Puan Maharani Kritik Wacana Tes PCR di Semua Moda Transportasi

Biaya tes PCR masih lebih mahal dibanding tarif tiket

Jakarta, IDN Times - Pemerintah berencana menerapkan aturan wajib tes PCR untuk penumpang di seluruh moda transportasi. Ketua DPR, Puan Maharani menilai kebijakan itu tidak tepat.

"Contohnya masih ada tiket kereta api yang harganya di kisaran Rp75 ribu untuk satu kali perjalanan. Begitu pula dengan tiket bus AKAP dan kapal laut. Saya kira kurang tepat bila kemudian warga masyarakat pengguna transportasi publik harus membayar lebih dari tiga kali lipat harga tiket untuk tes PCR," kata Puan, dalam keterangannya, Selasa (26/10/2021).

"Namun hendaknya harga PCR jangan lebih mahal dari tiket transportasi publik yang mayoritas digunakan masyarakat," imbuhnya.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Tak Setuju Tes PCR Diterapkan di Semua Transportasi 

1. Puan anggap kebijakan tes PCR di seluruh moda transportasi menimbulkan diskriminasi

Puan Maharani Kritik Wacana Tes PCR di Semua Moda TransportasiSuasana Kereta di tengah pandemik COVID-19 (Dok. Humas KAI)

Puan mengaku paham kebijakan tes PCR untuk semua pengguna moda transportasi dilakukan untuk mengantisipasi munculnya gelombang baru COVID-19, terutama jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022. Namun, sambungnya, jika harga tes PCR masih lebih mahal dari tarif tiket transportasi, dikhawatirkan akan terjadi diskriminasi.

"Apakah artinya masyarakat yang mampu membayar tiket perjalanan, namun tidak mampu membayar tes PCR, lantas tidak berhak melakukan perjalanan? Hak mobilitas warga tidak boleh dibatasi oleh mampu tidaknya warga membayar tes PCR," ucap Puan.

2. Puan ingin aplikasi PeduliLindungi lebih dioptimalkan

Puan Maharani Kritik Wacana Tes PCR di Semua Moda TransportasiIlustrasi aplikasi PeduliLindungi. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Mantan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini ingin agar kebijakan ini betul-betul dipertimbangkan. Dia ingin pemerintah memperhatikan aspek fasilitas kesehatan di daerah-daerah yang akan melakukan tes PCR bila kebijakan ini diberlakukan, yakni memumpuni atau tidak.

Dia pun ingin tes PCR tetap difungsikan sebagaimana mestinya, yaitu sebagai alat diagnosa COVID-19. Untuk skrining, dapat dilakukan dengan tes antigen dan ditambah optimalisasi aplikasi PeduliLindungi.

"Aplikasi PeduliLindungi ini kan dibuat untuk mengetahui status seseorang. Seharusnya ini yang dimaksimalkan, bagaimana pemerintah mampu men-tracking suspect COVID-19 agar tidak berkeliaran hingga statusnya kembali hijau," kata Puan Maharani.

Baca Juga: Jokowi Minta Tes PCR Rp300 Ribu, Wakil Menkes: Supaya Testing Tinggi 

3. Luhut sebut PCR test akan diterapkan di transportasi lain selain pesawat

Puan Maharani Kritik Wacana Tes PCR di Semua Moda TransportasiIlustrasi Moda Transportasi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Diberitakan sebelumnya, pemerintah tengah mempersiapkan langkah untuk mengantisipasi kenaikan kasus di libur Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, salah satu antisipasinya yakni dengan menerapkan tes PCR di moda transportasi selain pesawat.

"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (25/10/2021).

Saat ini, hanya penumpang pesawat yang wajib menunjukkan surat tes PCR negatif COVID-19 ketika hendak bepergian.

Luhut pun mengatakan, berdasarkan hasil survei Balitbang Kementerian Perhubungan untuk wilayah Jawa-Bali, sekitar 19,9 juta warga akan melakukan perjalanan pada saat libur Natal dan Tahun Baru. Sedangkan untuk warga Jabodetabek yang akan melakukan perjalanan, sekitar 4,45 juta.

"Peningkatan pergerakan penduduk ini, tanpa pengaturan protokol kesehatan yang ketat, akan meningkatkan risiko penyebaran kasus," katanya.

Selain itu, Luhut mengatakan, Presiden Joko "Jokowi" Widodo memerintahkan agar harga tes PCR turun menjadi Rp300 ribu.

"Mengenai hal ini arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," ucapnya.

Menurutnya, pemerintah mendapat kritikan dari berbagai elemen terkait kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat. Dia mengatakan, tes PCR penting bagi penumpang pesawat untuk mencegah penularan COVID-19.

"Perlu dipahami bahwa kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat risiko penyebaran yang semakin meningkat karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir," ujar Luhut.

"Sekali lagi saya tegaskan, kita belajar dari banyak negara yang melakukan relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan, kemudian kasusnya meningkat pesat, meskipun tingkat vaksinasi mereka jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia. Contohnya seperti Inggris, Belanda, Singapura dan beberapa negara Eropa lainnya," lanjut Luhut.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Tak Setuju Tes PCR Diterapkan di Semua Transportasi 

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya