Jakarta, IDN Times - Amnesty International Indonesia meminta aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Victor Yeimo dibebaskan dari tahanan Rutan Mako Brimob, Papua. Sebab, saat ini kondisi kesehatan Victor semakin memburuk.
Direktur Amnesty Intenational Indonesia Wirya Adiwena mengatakan, Victor ditahan atas tuduhan makar karena mengekspresikan pendapat politik secata damai. Menurutnya ini melanggar Hak Asasi Manusia internasional dan konstitusi di Indonesia.
"Dia seharusnya tidak pernah ditahan dan kondisi kesehatan Victor yang memburuk menambah alasan kenapa dia harus segera dibebaskan,” kata Wirya Adiwena dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Sabtu (28/8/2021).