Antisipasi Pelanggaran Mudik, Ini Strategi Pengawasan Kemenhub

Larangan mudik berlaku tengah malam ini ya guys, 6 Mei 2021

Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan, pihaknya siap mengendalikan ragam moda transportasi selama masa peniadaan mudik mulai dari 6-17 Mei 2021 ini.

Budi mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan beberapa langkah strategis untuk mengendalikan arus mudik jelang Lebaran. Mereka juga sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, terutama Kapolri mengenai penindakan terhadap angkutan gelap berplat hitam.

"Kita akan melakukan penindakan terhadap angkutan travel gelap yang berplat hitam, sudah kita koordinasikan dengan Polri, dalam hal ini Korlantas," ujar Budi dalam jumpa pers virtual, Rabu (5/5/2021).

Baca Juga: Doni Monardo: Larangan Mudik Keputusan Tepat Cegah Lonjakan COVID-19

1. Menhub juga antisipasi kehadiran WNI di perbatasan

Antisipasi Pelanggaran Mudik, Ini Strategi Pengawasan KemenhubFoto udara kendaraan pemudik tujuan Sumatra antre memasuki kapal Roro di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (5/5/2021) dini hari. dinihari. Jelang larangan mudik pada 6 Mei 2021, Pelabuhan Merak mengoperasikan 29 kapal roro untuk melayani penyeberangan penumpang menuju Pelabuhan Bakauheni (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Selanjutnya, Budi juga mengungkapkan Kemenhub sudah berkoordinasi dengan Kemenlu serta Pemda terkait, untuk mengantisipasi Warga Negara Indonesia yang datang lewat perbatasan. Daerah perbatasan itu adalah Kepulauan Riau, Riau, Medan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara.

"Kita akan koordinasi dengan Kemenlu, dan dengan Pemda di daerah, terutama di Kepulauan Riau, Riau, Medan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara, ini kita lakukan koordinasi intensif, karena di sinilah ada pergerakan WNI, kita akan menerapkan protokol kesehatan dan PCR dua kali kepada mereka," ujar Budi.

Sedangkan untuk WNI yang datang lewat bandara, seperti lewat Cengkareng, Surabaya, Entikong, dan Batam, Budi pun meminta pergerakan mereka dikontrol. Protokol kesehatan mesti diterapkan agar virus corona tidak menyebar.

"Koordinasi dengan Kemenlu, Gugus Tugas, dan semua pihak akan kita tindak lanjuti untuk mengawal apa yang akan terjadi. Kita meningkatkan pengawasan secara intensif dalam jasa transportasi. Kita harus tegas tetapi humanis, perjalanan aglomeasi walau diperbolehkan harus dilakukan pengetatan," ujar Budi.

2. Budi sudah petakan daerah mana saja yang dituju mudik

Antisipasi Pelanggaran Mudik, Ini Strategi Pengawasan KemenhubIlustrasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Lewat survei yang dilakukan Kemenhub, Budi sudah memetakan daerah-daerah mana saja yang jadi tujuan pemudik. Rata-rata, kebanyakan pemudik bergerak ke daerah Jawa Barat dan Jawa Tengah, disusul Banten, Lampung, Sumatera Selatan, dan Jawa Timur.

"Daerah-daerah yang dituju untuk mudik itu adalah Jawa Tengah, lebih dari 30 persen, Jawa Barat lebih dari 20 persen, setelah itu jawa Timur, Banten dan sekitarnya, diikuti Lampung, Sumsel, dan sebagainya," ujar Budi.

Selain itu, Budi juga sudah mensurvei moda transportasi apa yang biasa dipakai pemudik untuk melakukan mudik. Dengan survei ini, Budi berharap pengendalian terhadap mudik dapat dilakukan dengan lebih baik.

"Dan mereka rata-rata menggunakan moda transportasi itu, paling banyak moda angkutan mobil, setelah itu motor, berarti, para Gubernur harus melakukan satu koordinasi dengan baik, dan survei ini sudah kami lakukan secara sistematis," ujar Budi.

3. Menhub berharap angka masyarakat yang mau mudik semakin turun

Antisipasi Pelanggaran Mudik, Ini Strategi Pengawasan KemenhubIDN Times/Axel Joshua Harianja

Budi berharap persentase warga yang akan mudik makin menurun ke depannya. Berdasarkan survei yang ia lakukan, saat ini ada 7 persen warga, atau sekitar 18 juta orang, yang tetap akan mudik meski sudah dilakukan pelarangan.

"Kemenhub dan Satgas, ingin melakukan upaya sosialisasi peniadaan mudik agar yang 7 persen ini turun jadi lebih sedikit, sehingga kita bisa mengatur dan polisi bisa melakukan penyekatan dengan baik selama pelarangan mudik," ujar Budi.

Baca Juga: Kemenhub: Bus Berstiker Khusus Tidak Layani Pemudik

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya