[BREAKING] Polisi Amankan 7 Orang Saat Cabut Atribut FPI di Petamburan

Polisi akan meminta keterangan dari tujuh pemuda itu

Jakarta, IDN Times - Polisi mengamankan tujuh orang saat mencabut atribut terkait Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020) sore. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, menyebut bahwa ketujuh orang itu akan dimintai keterangan lebih lanjut.

"Iya tadi ada pemuda yang diamankan. Tadi kita tanya identitasnya, apakah orang Petamburan atau bukan, kita baru menanyakan saja, baru kita amankan untuk kita tanyakan saja," ujar Heru di Petamburan, Rabu (30/12/2020).

Ketujuh pemuda tersebut diketahui berjaga-jaga di depan Markas FPI Petamburan. Meski demikian, Heru menampik bahwa ketujuh pemuda itu ditangkap.

"Tidak ada istilahnya penangkapan tidak ada, kita hanya baru mendata saja. Ada sekitar 7 orang, kita bawa untuk kita tanyakan untuk kita periksa," tambahnya.

Pencabutan atribut FPI ini dilakukan oleh anggota Polres Metro Jakarta Pusat, Brimob Polda Metro Jaya, serta beberapa personel TNI. Warga-warga sekitar Petamburan juga turut membantu pelepasan atribut ini.

Pemerintah secara resmi melarang seluruh kegiatan yang mengatasnamakan ormas Front Pembela Islam (FPI).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, larangan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 pejabat Kementerian/Lembaga.

“Pelarangan kegiatan FPI ini dituangkan di dalam keputusan bersama 6 pejabat tertinggi di kementerian/lembaga, yakni Menteri Dalam Negeri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan kepala BNPT,” kata Mahfud dikutip dari channel YouTube Kemenkopolhukam RI, Rabu (30/12/2020).

Mahfud menjelaskan, FPI sejak 21 Juni 2019 secara de jure telah dibubarkan sebagai ormas. Namun, secara organisasi tetap melaksanakan aktivitas yang melanggar hukum dan melanggar ketertiban, seperti provokasi dan sweeping.

"Sesuai Undang-undang dan putusan MK, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa,” ujar Mahfud.

Saat ini, polisi masih berjaga di area Jalan Petamburan III. Tampak juga beberapa anggota Brimob yang turut berjaga.

Baca Juga: [BREAKING] Polisi Akan Cabut Semua Atribut FPI di Seluruh Indonesia

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya