[BREAKING] Sambut Rizieq, Puluhan Polisi Disiagakan di Polda Metro

Rizieq datang bersama pengacaranya

Jakarta, IDN Times - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dijadwalkan akan datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan kepolisian, Sabtu (12/12/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.

Dari pantauan IDN Times, tampak puluhan personel kepolisian sudah bersiap melakukan penjagaan di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Perihal kedatangan massa, kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Wijoyo, mengungkapkan tidak akan ada massa yang hadir ke Polda Metro. Yang akan datang ke Polda adalah para pengacara dan Rizieq sendiri.

"Kalau dari beliau sendiri (Rizieq) sudah mengingatkan untuk tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini. Jadi, Insyaallah tidak akan ada massa yang hadir hanya tim lawyer," ujar Sugito di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).

Sebelumnya, Rizieq telah mengumumkan akan kehadirannya ke Polda Metro Jaya, lewat tayangan video di YouTube FPI, FRONT TV.

"Tidak usah khawatir, tidak perlu ada pengerahan kekuatan, tidak perlu ada pengerahan pasukan, Insyaallah besok hari Sabtu pagi tanggal 12 Desember 2020 saya akan diantar oleh para pengacara saya untuk memenuhi panggilan atau rencana pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya dia,  Jumat, 11 Desember 2020 malam.

Rizieq juga meminta agar para simpatisannya tidak perlu membuat kerumunan saat dia memenuhi panggilan polisi. "Kepada seluruh umat Islam, saya minta juga untuk tidak membuat kerumunan," ujarnya.

"Jangan sampai mengganggu dari pada proses hukum ini. Sabar, tenang, ikuti proses hukum ini dengan baik sesuai aturan yang ada, banyak-banyak berdoa, mudah-mudahan semua berjalan dengan baik," tambah Rizieq.

Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya tak akan lagi memanggil Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab setelah dia tidak hadir pada dua kali pemanggilan. Namun, Rizieq yang sudah berstatus tersangka ini, akan langsung dijemput paksa oleh penyidik.

"Saudara MRS (Muhammad Rizieq Shihab) panggilan saksi pertama tidak datang, panggilan saksi kedua tidak datang. Kemarin saya tegaskan, Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS," kata Yusri kepada awak media, di Polda Metro Jaya, Jumat, 11 Desember 2020.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Desember 2020, dalam kasus kerumunan dalam acara pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat dan penghasutan.

Selain Rizieq, ada lima orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka yakni ketua panitia acara Haris Ubaidillah (HU), sekretaris panitia acara Ali Bin Alwi Alatas (A), penanggung jawab keamanan acara Maman Suryadi (MS), penanggung jawab acara Shabri Lubis (SL), dan kepala seksi acara, Habib Idrus (HI).

Topik:

  • Rochmanudin
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya