Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Komdigi Blokir Internet Archive, Ada Judol dan Pornografi

Ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir sementara Internet Archive karena konten judol dan pornografi yang melanggar UU ITE.
  • Internet Archive memiliki tanggung jawab untuk mematuhi hukum di negara tempat layanannya tersedia, meskipun sebagai arsip digital dunia.
  • Pemblokiran dilakukan setelah upaya komunikasi tidak berhasil, sebagai langkah perlindungan publik yang pernah dilakukan pada platform besar lainnya seperti YouTube, Google, dan TikTok.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan pemblokiran sementara terhadap platform Internet Archive merupakan langkah perlindungan masyarakat yang terukur dan berdasarkan prosedur hukum.

Keputusan itu diambil setelah ditemukan sejumlah konten yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terutama konten yang bermuatan perjudian online (judol) dan pornografi.

"Kami telah berupaya berkomunikasi dengan pihak Internet Archive melalui surat resmi sebanyak beberapa kali. Namun, tidak mendapat respons yang memadai," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar dalam keterangannya.

1. Internet Archive harus patuh dengan hukum di Indonesia

Logo Internet Archive (web.archive.org)

Sebagai platform global yang memiliki jutaan pengguna, Internet Archive memiliki tanggung jawab untuk mematuhi hukum di negara tempat layanannya tersedia. Terlepas dari status mereka sebagai arsip digital dunia.

"Kami menyadari nilai Internet Archive sebagai arsip digital dunia. Tapi nilai itu tidak bisa dijadikan tameng untuk membiarkan konten berbahaya dan melanggar hukum tetap tersedia di Indonesia," ujar Alexander.

Penemuan konten pornografi dan perjudian online (judol) pada platform tersebut menjadi perhatian utama. Kedua jenis konten itu, menurut UU ITE dan regulasi digital nasional, tergolong pelanggaran serius.

"Ruang digital kita tidak boleh jadi ladang subur konten yang merusak. Kami, di Kemkomdigi, punya mandat untuk menertibkan itu, dan setiap langkah yang kami ambil adalah demi perlindungan publik," ujar Alexander.

2. Komdigi akan selalu buka pintu diskusi

situs Internet Archive dan fitur Wayback Machine (web.archive.org)
situs Internet Archive dan fitur Wayback Machine (web.archive.org)

Alexander mengatakan, sejak awal pihaknya tidak menutup pintu dialog. Namun, ketika tidak ada komunikasi balik, maka negara wajib bertindak tegas dengan melakukan pemblokiran yang bersifat sementara.

Pemblokiran sementara dilakukan sebagai bentuk eskalasi dengan tujuan membangun komunikasi yang sebelumnya tidak berjalan. Menurut Alexander, pengalaman menunjukkan beberapa platform baru merespons serius setelah pemerintah mengambil tindakan tegas.

"Ini sudah jadi praktik umum dalam diplomasi digital. Ketika komunikasi tak berjalan, tindakan konkret bisa jadi penggerak solusi. Kami sudah lakukan itu dengan platform besar lainnya seperti YouTube, Google, dan TikTok," kata Alexander.

3. Praktik sama dilakukan di negara-negara lain

pemutusan akses archive.org sudah tampil di data pemblokiran Trust Positif Komdigi (trustpositif.komdigi.go.id)

Pembatasan terhadap Internet Archive bukan hal baru dalam praktik internasional. China, Rusia, India, dan Turki, pernah atau sedang memblokir sebagian atau seluruh akses ke Internet Archive karena alasan serupa.

Negara-negara tersebut tidak membenci Internet Archive, tetapi menuntut kepatuhan terhadap regulasi domestik. Mereka harus berkomitmen untuk menghormati hukum nasional.

"Komdigi tetap membuka komunikasi. Kami ingin platform-platform seperti Internet Archive terus hadir. Tapi, hadir dengan etika dan kepatuhan. Kami ingin ruang digital Indonesia menjadi tempat yang aman, bermanfaat, dan berdaya saing," ujar Alexander.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us