Pemda Didorong Perkuat Pengelolaan BUMD

BUMD harus bisa menyesuaikan diri dengan tantangan

Jakarta, IDN Times - Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Horas Maurits Panjaitan mendorong pemerintah daerah (pemda) memperkuat pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Maurits mengatakan, penguatan ini diperlukan agar BUMD menjadi agen pembangunan dan mendukung pertumbuhan perekonomian nasional. Sebab, aset BUMD banyak tersebar di beberapa daerah di Indonesia.

“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Februari 2024, saat ini terdapat 1.133 BUMD di Indonesia dengan total jumlah aset BUMD mencapai Rp899,45 triliun, jumlah ekuitas sebesar Rp236,6 triliun, jumlah laba sebesar Rp29,6 triliun, dan jumlah deviden sebesar Rp13,02 triliun,” kata Maurits dalam keterangan resminya, dikutip Senin (25/3/2024).

"Jumlah Direksi sebanyak 1.907 orang, jumlah dewan pengawas/komisaris sebanyak 1.990 orang dan jumlah pegawai sebanyak 153.760 orang," imbuh dia.

Baca Juga: Pemprov DKI Dorong BUMD untuk Wujudkan Jakarta Global City

1. Pemda harus mengoptimalkan BUMD

Pemda Didorong Perkuat Pengelolaan BUMDIlustrasi ekonomi (Pixabay)

Maurits meminta pemda mengoptimalkan peran BUMD agar memberikan manfaat dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah, meningkatkan pelayanan, melaksanakan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal itu sesuai amanat undang-undang.

"Tujuan BUMD yaitu memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah," ujarnya.

Kemudian, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik, dan potensi daerah yang bersangkutan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik.

"Selanjutnya, adalah memperoleh laba dan/atau keuntungan," ucap Maurits.

Baca Juga: Bank Banten Sah Menjadi BUMD Provinsi Banten

2. BUMD harus siap mengantisipasi tantangan global

Pemda Didorong Perkuat Pengelolaan BUMDilustrasi modal(unsplash.com/@mufidpwt)

Maurits menyampaikan strategi yang perlu diperhatikan BUMD dalam mengantisipasi tantangan global dan kompetisi. Upaya yang dapat dilakukan, yakni penguatan kebijakan dan dukungan pelaksanaan hingga penguatan permodalan.

Selain itu, komitmen pemda dan DPRD sebagai pemegang saham pengendali dalam memberdayagunakan BUMD-nya secara profesional dan mandiri juga sangat diperlukan. Strategi berikutnya adalah dengan melakukan pembinaan dan pengawasan stakeholder terkait serta adanya sinergisitas BUMD.

Maurits menambahkan, pemda juga harus memperhatikan sumber daya manusia (SDM) karena akan berpengaruh pada kinerja BUMD dalam memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan perekonomian nasional.

“Pentingnya pengurus yang andal, profesional dalam pengelolaan BUMD. Kemudian penguatan kapasitas SDM secara berkesinambungan dan berjenjang. Selain itu, pemda juga harus fokus terhadap bisnis utama dan memenuhi skala ekonomi. Berikutnya, dinamis dan tidak birokratis," tuturnya.

Selanjutnya, dia menambahkan, mematuhi asas dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta menerapkan Good Corporate Governance (GCG), dan manajemen risiko. Kemudian, mampu memperkuat sektor produktif dan memberdayakan UMKM.

3. BUMD harus jaga kredibilitas

Pemda Didorong Perkuat Pengelolaan BUMDIlustrasi Korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Maurits kembali mengingatkan pentingnya menjaga kredibilitas, kepercayaan, pengemban penyertaan modal daerah dan kapasitas. Dalam hal ini BUMD perlu mewaspadai dan melakukan mitigasi risiko guna menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), suap dan gratifikasi, kredit fiktif, pengadaan barang dan jasa, serta fee penempatan dana.

“Tidak luput peran media juga menjadi salah satu kunci guna mendukung kemajuan BUMD ke depan. Dengan dorongan dan dukungan media diharapkan BUMD sebagai agen pembangunan daerah akan terus bertransformasi dengan baik,” ujar Maurits.

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya