51 Pegawai KPK Dipecat, Masinton: Itu Tidak Melawan Arahan Presiden

Pegawai KPK bisa ajukan gugatan

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, menilai keputusan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tetap memberhentikan 51 pegawai, bukan satu bentuk pembangkangan terhadap instruksi Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Menurut dia, justru karena mengikuti instruksi Jokowi, 24 dari 75 pegawai masih bisa diselamatkan dan akan dibina. 

"Dari pada gaduh-gaduh (di ruang publik) lebih baik teman-teman mengajukan gugatan (ke PTUN)," ujar Masinton ketika berbicara di program "Mata Najwa" yang tayang di stasiun Trans 7 pada Rabu, 26 Mei 2021. 

Ia menambahkan apa yang dilakukan beberapa instansi seperti KPK, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), hanya mengikuti apa yang tertulis di UU nomor 19 Tahun 2019. Di dalam undang-undang tersebut, pegawai KPK diwajibkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, di dalam undang-undang itu tidak ditulis untuk menjadi ASN harus menjalani Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Menurut Masinton, diskusi di ruang publik soal 75 pegawai yang tak lolos menjadi ASN terlalu berlebihan dan tidak esensial. 

Ia juga membantah adanya rencana pemerintah untuk menyingkirkan pegawai tertentu di komisi antirasuah. "Tidak ada yang disingkirkan, tapi yang ada tidak lolos (tes ASN). Mana ada penyingkiran," tutur Masinton. 

Berdasarkan informasi dari pegawai komisi antirasuah, sebanyak 20 dari 75 yang dinyatakan tak lolos ASN, merupakan penyidik dan penyelidik. Apa dampaknya bila mereka tetap diberhentikan?

1. Penonaktifan 75 pegawai bisa menghambat pengusutan kasus-kasus besar korupsi

51 Pegawai KPK Dipecat, Masinton: Itu Tidak Melawan Arahan PresidenDok. Biro Humas KPK

Sementara, penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan dari 75 pegawai yang kini dinonaktifkan, sebanyak 20 di antaranya penyidik dan penyelidik. Mereka kini memegang kasus-kasus besar, mulai dari pencarian buron Harun Masiku, korupsi dana bantuan sosial COVID-19, suap di Mahkamah Agung, suap yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai dan penyidik KPK hingga suap benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Apalagi, kondisi KPK kini semakin kekurangan penyidik. Dari sekitar 80 penyidik dan penyelidik yang ada, sebanyak 20 orang di antaranya tak bisa bekerja optimal lantaran dinonaktifkan. 

"Penyidik itu ketika direkrut tidak bisa langsung bekerja. Mereka harus dilatih dulu, punya pengalaman dan keahlian," kata Novel. 

Dampak lainnya dari proses TWK yang menyebabkan 75 orang tidak lulus, kata Novel, menyebabkan 1.349 pegawai lainnya menjadi takut bersuara.

"Mereka akan takut untuk memperjuangkan (aspirasi mereka) karena sudah diberikan contoh karena sudah dilakukan penyingkiran. Saya khawatir ke depan orang-orang baik (yang masih ada di KPK) justru jadi takut," tutur Novel.

Baca Juga: 51 Pegawai KPK Tetap Dipecat, PKS: Kok Beda dari Harapan Presiden?

2. Pegawai KPK yang dinonaktifkan tidak bisa mengerjakan tugasnya mengembangkan kasus

51 Pegawai KPK Dipecat, Masinton: Itu Tidak Melawan Arahan PresidenPolemik tes wawasan kebangsaan bagi pegawai KPK untuk beralih jadi ASN (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam program Mata Najwa, turut hadir sejumlah pegawai KPK lainnya yang dinonaktifkan. Salah satunya Andre Nainggolan yang sehari-hari menjadi Kepala Satgas Penyidikan. Sejak dinonaktifkan per 7 Mei 2021, praktis Andre tak mengerjakan apa-apa di kantor. 

"Saya di kantor hanya membaca e-mail. Tidak melakukan tugas fungsi sebagai penyidik. Sebelum dinonaktifkan saya biasanya melakukan tugas penyidikan, menganalisa barang bukti, pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka," kata Andre yang kini sedang menyidik perkara bansos COVID-19. 

Penyidik lainnya bernama Ronald Paul juga merasa sejak dinonaktifkan, ia hanya makan gaji buta. Padahal, dia masuk ke dalam tim yang memburu politikus PDI Perjuangan yang masuk DPO, Harun Masiku. 

"Sebelumnya di dalam tim ada dua (orang), tetapi belakangan satu orang dipindahkan. Sekarang tersisa saya saja kemungkinan," katanya. 

Sementara, bagi Novel Baswedan, pengelompokan ada 51 pegawai yang sudah tak lagi bisa dibina dan 24 individu lainnya harus kembali jalani TWK, adalah satu bentuk penghinaan.

"Kami itu dilabeli stigma bahwa kami ini tidak Pancasilais, berwawasan kebangsaan. Padahal, kami sudah sering mengikuti tes-tes serupa dan menunjukkan darma bakti melalui tugas yang diselesaikan," tutur dia. 

3. Masinton percaya KPK tetap bisa bekerja efektif dengan sisa 1.349 pegawai yang ada

51 Pegawai KPK Dipecat, Masinton: Itu Tidak Melawan Arahan PresidenANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Masinton juga menegaskan, KPK tetap dapat bekerja secara maksimal meski tanpa 75 pegawai yang kini dinonaktifkan. Sebab, pegawai KPK lainnya tetap berintegritas dan dapat diandalkan. 

Sementara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, sebanyak 51 pegawai KPK yang dianggap sudah tak lagi bisa dibina, maka mereka masih bisa bekerja di komisi antirasuah hingga 1 November 2021. Setelah itu, mereka akan diberhentikan dari lembaga antirasuah itu. 

"Keputusannya begitu. Jadi, kami hanya menyampaikan keputusan bersama Kemenpan RB dan BKN," kata Nurul. 

Namun, hingga 1 November itu tiba, sebanyak 75 pegawai komisi antirasuah, termasuk para penyidik tidak bisa melanjutkan pekerjaan mereka untuk mengusut kasus korupsi. 

Baca Juga: Novel Baswedan Tak Gentar Meski Tidak Lulus Jadi ASN KPK

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya