Anggota Komisi 3: Ngapain Baru Ribut Usai Djoko Tjandra Tinggalkan RI?

Sudah jadi rahasia umum Djoko Tjandra ada di Malaysia

Jakarta, IDN Times - Anggota komisi III dari fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman mengaku aneh dengan sikap pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang baru meributkan buronan Djoko Tjandra di saat ia tak lagi ada di Indonesia. Sementara, ketika pemilik Mulia Group itu berada di Tanah Air pada awal Juni lalu, justru tidak langsung ditangkap oleh otoritas berwenang. Djoko justru bisa memperoleh KTP Elektronik baru dan memperpanjang dokumen paspor. 

"Sekarang, setelah orangnya pergi, baru lah kau ribut. Kan untuk apa? Kau yang mendatangkan dia, kau yang membuka pintu masuk ke dalam rumahmu, kau kasih dia makan, kau belikan dia baju, kasih sabun untuk mandi, parfum. Setelah itu selesai, kau suruh dia keluar dan baru kau teriak ada maling masuk," ungkap Benny ketika dihubungi oleh IDN Times melalui telepon pada Selasa malam (14/7/2020). 

Ia pun menuding masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia tanpa bisa dideteksi oleh sistem imigrasi lantaran turut didukung oleh para pejabat yang berkuasa di rezim saat ini. Bila tidak, maka tak mungkin Djoko bisa melenggang keluar-masuk begitu saja. 

Sementara, bagi pemerintah sesungguhnya untuk menangkap Djoko tidak lah sulit. Sebab, berdasarkan keterangan kuasa hukumnya, Anita Kolopaking, Djoko saat ini berada di Malaysia. Dalam wawancara khusus dengan Majalah Tempo pada pekan ini, Anita mengatakan sudah jadi rahasia umum mengenai aktivitas kliennya tersebut di Negeri Jiran. 

"Bohong, kalau disebut orang Indonesia tidak mengetahui aktivitas Bapak di Kuala Lumpur," ungkap Anita. 

Lalu, apa tanggapan Benny soal tim pemburu koruptor yang dibentuk oleh Kemenkopolhukam dan salah satunya untuk menangkap Djoko Tjandra?

1. Benny menilai tidak realistis berharap terhadap pemerintah untuk menangkap Djoko Tjandra

Anggota Komisi 3: Ngapain Baru Ribut Usai Djoko Tjandra Tinggalkan RI?Djoko Tjandra (ANTARA)

Kepada IDN Times, walaupun posisi Djoko sudah diketahui berada dekat dari Indonesia, namun tidak realistis mengharapkan pemerintah segera menangkap Djoko. Sebab, ketika ia berada di Tanah Air saja justru dibiarkan masuk dan tak ditangkap. Menurut Benny, bila pemerintah memang serius, Djoko sudah ditangkap sejak lama. 

"Itu kan seolah-olah meragukan kemampuan dan jangkauan pemerintah (untuk menangkap Djoko di Malaysia). Sementara, aktor (untuk membebaskan Djoko) adalah pemerintah. Sehingga, jika pemerintah dipaksa memberikan penjelasan (soal mengapa tak menangkap Djoko di Malaysia), pasti dibuatnya misleading," kata Benny. 

Perkara Djoko terlihat di Negeri Jiran sempat disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Ia mengatakan mitranya pernah berada di Gedung The Signature, salah satu gedung pencakar langit di Malaysia. Gedung yang digadang-gadang lebih tinggi dari Menara Petronas itu dibangun oleh Tun Razak Exchange dan Mulia Group. 

"Partner (di kantor pengacara) pernah berpapasan dengan Djoko Tjandra di gedung itu," tutur Boyamin kepada IDN Times melalui telepon pada pekan lalu. 

Baca Juga: Paspor Papua Nugini Milik Djoko Tjandra Ternyata Belum Dicabut

2. Komisi III mengusulkan agar dibentuk pansus Djoko Tjandra

Anggota Komisi 3: Ngapain Baru Ribut Usai Djoko Tjandra Tinggalkan RI?Sekjen PPP Arsul Sani (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara, menurut anggota Komisi III dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani, akan diadakan rapat khusus dengan seluruh aparat penegak hukum dan imigrasi. Komisi 3, kata Arsul, bahkan akan menjadwalkan khusus untuk rapat tersebut. 

"Bahkan, tadi diusulkan untuk membentuk pansus (panitia khusus) Djoko Tjandra. Tentu, akan kami rapatkan dulu secara internal," tutur Arsul di gedung DPR pada Senin, 13 Juli 2020. 

Sedangkan, Benny menilai tidak terlalu ada banyak manfaat dengan mencecar Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM, Jhoni Ginting, soal mengapa Djoko yang notabene buronan masih bisa lolos keluar dan masuk tanpa terdeteksi. Ia menilai Jhoni hanya dijadikan bumper kegagalan atasannya di Kemenkum HAM.

"Dia lack of capacity dan lack of competency juga. Ia sengaja pasang badan dari kritik publik yang bertubi-tubi," tutur Benny. 

3. Imigrasi menduga Djoko Tjandra masuk ke Tanah Air melalui jalur domestik

Anggota Komisi 3: Ngapain Baru Ribut Usai Djoko Tjandra Tinggalkan RI?Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis 12 Maret 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Sementara, Dirjen Imigrasi, Jhoni Ginting menduga Djoko masuk ke Indonesia melalui jalur domestik. Namun, ia tidak tahu bagaimana cara buronan kasus hak tagih Bank Bali itu bisa masuk ke area Indonesia. 

"Misalnya dia masuk dari Bali ke Jakarta, kan tidak masuk imigrasi. Kalau datang dari dalam Indonesia maka akan masuk terminal 2F. Jadi, gak bersinggungan dengan (petugas) imigrasi," tutur Jhoni di gedung DPR. 

Ketika ditanya soal Djoko yang masih bisa memperpanjang paspor, Jhoni berkilah petugas di kantor imigrasi Jakarta Utara tak tahu soal perkara buronan tersebut. Petugas imigrasi itu kata Jhoni masih berusia 20 tahun hingga 23 tahun. Ia baru lolos kuliah. 

"Petugas kita itu petugas yang baru, bukan membela, kalau dia masih umur 20 tahun, 23 tahun, dia baru lulus, dia gak akan kenal ini Djoko Tjandra kalau pagi-pagi datang," katanya. 

Ia juga menyebut tidak ada alasan bagi petugas imigrasi Jakut tak melayani Djoko. Apalagi, kata dia, nama Djoko tidak ada lagi di Daftar Pencarian Orang (DPO). Nama Djoko masih ke dalam DPO lagi sejak 27 Juni 2020 lalu. 

Baca Juga: Kronologi Terbitnya E-KTP Djoko Tjandra di Kelurahan Grogol Selatan

Topik:

Berita Terkini Lainnya