Anggota TNI AU yang Bantu Rachel Kabur Karantina Dapat Rp30 Juta

Dana itu ditransfer ke rekening adik anggota TNI AU

Jakarta, IDN Times - Publik figur Rachel Vennya mengaku menyerahkan duit suap senilai Rp40 juta agar tidak perlu menjalani karatina wajib usai kembali dari Amerika Serikat. Duit itu kemudian ditransfer Rachel ke rekening petugas bandara bernama Ovelina Pratiwi. Hal itu terungkap dalam sidang yang dijalani oleh Rachel di Pengadilan Negeri Tangerang pada Jumat (10/12/2021). 

"Waktu itu, saudara membayar berapa?" tanya hakim di ruang sidang. 

"Rp40 juta," kata Rachel menjawab pertanyaan hakim. 

"Waktu itu (uangnya) diserahkan ke?" hakim kembali bertanya ke Rachel. 

"Ke Ovelina (petugas bandara)," ujar Rachel lagi. 

Ovelina rupanya mentransfer Rp30 juta dari duit pemberian Rachel ke anggota TNI AU. Duit tersebut ditransfer Ovelina ke rekening adik dari anggota TNI AU, Kania. Di dalam sidang yang digelar pada siang tadi, ada empat orang yang berstatus sebagai terdakwa yakni Rachel, Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa dan Ovelina. 

Ovelina ikut hadir di dalam persidangan dalam kapasitas sebagai saksi. Lalu, bagaimana modusnya sehingga Rachel, Salim dan Maulida bisa lolos tak perlu melakukan karantina wajib di tengah pandemik COVID-19?

Baca Juga: Rachel Vennya Bikin 2 Anggota TNI Dinonaktifkan dari Kogasgabpad

1. Rachel Vennya sejak awal sudah rencanakan ingin hindari kewajiban karantina wajib

Anggota TNI AU yang Bantu Rachel Kabur Karantina Dapat Rp30 Jutainstagram.com/rachelvennya

Di ruang sidang terungkap bahwa Rachel sudah merencanakan agar bisa menghindari kewajiban karantina wajib yang diberlakukan selama masa pandemik COVID-19. Ia dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 18 September 2021. Tetapi, ia mengaku di hadapan majelis hakim sempat mengontak kenalannya bernama Intan cara agar bisa lolos dari kewajiban karantina di hotel. 

"Saya hubungi teman saya. Saya tanyakan bagaimana caranya agar tidak usah karantina. Ini memang kesalahan saya," ujar Rachel. 

Ia menyebut Intan kemudian memberikan nomor kontak seorang protokol bernama Ovelina Pratiwi. Ovelina tidak menjanjikan Rachel dapat lolos dari kewajiban karantina. Namun, ia sudah meminta sejumlah uang ke Rachel. 

"Seinget saya (dia) minta Rp40 juta," katanya lagi. 

Baca Juga: Kasus Karantina, Rachel Vennya Jalani Sidang Perdana di PN Tangerang 

2. Rachel Vennya dijemput pulang di Wisma Atlet

Anggota TNI AU yang Bantu Rachel Kabur Karantina Dapat Rp30 JutaTerdakwa kasus pelanggaran prokes kekarantinaan kesehatan Rachel Vennya (kiri) berbincang dengan Salim Nauderer saat menjalani sidang acara pidana singkat di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). (ANTARA FOTO/Fauzan)

Rachel, Salim dan Maulida diketahui tiba dari Negeri Paman Sam pukul 00:30 WIB di Terminal 3 Soekarno-Hatta. Ketiganya langsung ditemui Ovelina di bagian bagasi. 

Rachel mengaku di hadapan majelis hakim mengikuti setiap arahan yang diberikan ke dia dan dua orang lainnya. Mereka kemudian menumpang bus Damri dan dibawa menuju ke Wisma Atlet Pademangan.

Mereka tiba di wisma sekitar pukul 02:00 WIB. Rachel dan dua orang lainnya tidak masuk ke dalam wisma. Meski nama ketiganya tercatat di data penghuni wisma atlet. 

"Sampai di wisma, saya turun. Tapi, langsung pindah ke mobil saya untuk pulang," ujar Rachel. Setelah itu, Rachel mengaku pulang ke rumahnya, bertemu dengan keluarga dan anak-anaknya.

3. Ovelina transfer uang Rp30 juta kepada anggota TNI AU melalui rekening pihak ketiga

Anggota TNI AU yang Bantu Rachel Kabur Karantina Dapat Rp30 JutaIlustrasi uang (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Sebelumnya, Kodam Jaya sudah menyampaikan bahwa ada dua anggota TNI yang diduga terlibat dan membantu Rachel menghindari kewajiban karantina wajib. Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS menyebut inisial dua anggota TNI itu adalah FS dan IG. 

"Yang Satgas Bandara itu berasal dari Korps AU dan satu (lagi) kemudian yang di Pademangan itu berasal dari Wing Satu Paskhas," ungkap Herwin di Polda Metro Jaya pada 21 Oktober 2021 lalu. 

Herwin menambahkan kedua oknum itu telah dinonaktifkan dari satuan Kogasgapad. Keduanya sedang mengikuti proses pemeriksaan di Polisi Militer. Berdasarkan pemeriksaan awal, Herwin sempat menyebut motivasi kedua anggota TNI itu bukan karena uang. 

Namun, yang muncul di persidangan malah sebaliknya. Adik dari salah satu anggota TNI AU yang ikut membantu Rachel kabur ikut hadir sebagai saksi. Ia diketahui bernama Kania. 

Di hadapan majelis hakim, Kania mengaku tiba-tiba menerima duit masuk senilai Rp30 juta pada 18 September 2021.

"18 September 2021 (terima) sejumlah Rp 30 juta dari pemilik nama Ovelina ke rekening saya," ungkap Kania di dalam persidangan.

Rekening Kania memang digunakan oleh kakaknya, Satria, yang merupakan anggota TNI AU. Lima hari setelah uang tersebut masuk, Satria meminta Kania untuk mentransfer balik uang yang tersebut ke rekening Ovelina.

Sementara, di dalam kesaksiannya, Ovelina mengaku nominal Rp40 juta bukan keputusannya. Ia juga mengaku di hadapan majelis hakim tak memiliki kewenangan memutuskan seorang individu bisa lolos karantina wajib. Menurutnya, hal itu menjadi kewenangan Satgas COVID-19. 

"Jadi angka itu keluar dari Satgas sendiri. Satgas minta satu orang Rp10 juta. Saya sampaikan itu ke Rachel, dan dia kirim Rp40 juta," tutur Ovelina. 

Namun, hukuman untuk Rachel antiklimaks. Meski dinyatakan bersalah oleh majelis hakim dan divonis 6 bulan, tetapi ia tidak ditahan. Sebab, vonis tersebut didahului hukuman percobaan selama 8 bulan. 

4. Panglima Andika harus usut tuntas siapa saja anggota TNI yang terlibat dalam mafia karantina

Anggota TNI AU yang Bantu Rachel Kabur Karantina Dapat Rp30 JutaPeneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi (Dokumentasi Istimewa)

Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menilai keterlibatan anggota TNI dalam praktik mafia karantina membuktikan praktik buruk dalam birokrasi masih terjadi seperti penyalahgunaan kewenangan, suap, dan pungli. Menurutnya, hal ini adalah persoalan integritas dan kedisiplinan. 

Fahmi mendorong agar Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengusut tuntas perkara mafia karantina ini. "Praktik semacam ini kan gak mungkin dilakukan sendirian," ujar Fahmi kepada IDN Times melalui pesan pendek pada hari ini. 

Peristiwa ini justru menjadi tantangan apakah Andika serius menjalankan agenda prioritasnya ketika menjabat sebagai Panglima TNI. Salah satu agenda prioritas yang dimaksud yakni terkait persoalan integritas, kesadaran dan kepatuhan pada hukum. 

"Karena omong kosong menghadikan kekuatan TNI yang profesional, tangguh, dan berwibawa jika urusan integritas moral dan kepemimpinan ini gak beres," kata dia lagi. 

Baca Juga: Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Anggota TNI Dinonaktifkan

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya