Anies Sentil Pemprov DKI: Beasiswa Itu Diberikan hingga Kuliah Tuntas

Anggaran program KJMU pada 2024 dipangkas separuhnya

Jakarta, IDN Times - Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, menyentil sikap Pemprov DKI Jakarta yang memutus tiba-tiba program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi sejumlah mahasiswa. Mereka sempat mengadu ke Anies melalui dunia maya. Hal itu lantaran menyebabkan perkuliahan mereka terancam putus di tengah jalan. 

Anies pun menyarankan Pemprov DKI Jakarta supaya menghentikan penerima baru program KJMU bila program tersebut tak ingin dilanjutkan. "Prinsipnya adalah apabila negara memberikan beasiswa, maka beasiswa itu harus diberikan sampai tuntas. Jangan di tengah jalan diputus. Kalau di tengah jalan (beasiswa) diputus, itu memberikan penderitaan," ujar Anies di Jakarta Utara, Jumat (8/3/2024). 

Pemerintah berhak untuk mengubah program KJMU. Tetapi, rekrutmen bagi penerima program KJMU seharusnya dihentikan dulu. 

"Jadi, lakukan dengan tidak merekrut penerima baru. Tapi, yang sudah ada (penerima KJMU) dituntaskan semua kuliahnya. Itu prinsip sederhana sekali," tutur dia. 

Dulu konsep Anies dalam memberikan beasiswa harus mencakup semua kebutuhan. "Jangan nilai beasiswa itu kecil. Sehingga, si anak harus tetap cari biaya tambahan. Akhirnya, malah tidak bisa konsentrasi (belajar). Berikan beasiswa yang sesuai biaya yang dibutuhkan, mulai dari biaya hidupnya, biaya kuliahnya," katanya lagi. 

1. Anies ingatkan para penerima beasiswa harus membayar balik

Anies Sentil Pemprov DKI: Beasiswa Itu Diberikan hingga Kuliah TuntasCapres nomor urut satu, Anies Baswedan ketika menemui para juru bicara di kediamannya. (www.instagram.com/@aniesbaswedan)

Lebih lanjut, Anies juga mengingatkan kepada para penerima beasiswa agar membayar balik kepada rakyat Jakarta. Caranya, dengan belajar yang rajin, kerja keras, dan berprestasi. 

"Lalu, sesudah nanti lulus (kuliah), jadilah orang yang berguna bagi bangsa. Itu cara bayar balik beasiswa. Berjanjilah bahwa satu saat nanti, Anda akan bisa membayar beasiswa minimal kepada satu orang," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu. 

Ia pun memberikan contoh dirinya sendiri yang dulu juga mendapatkan beasiswa ketika masih kuliah. Anies membayar balik kepada masyarakat dengan membuat program beasiswa ketika menjabat sebagai DKI-1. 

"Ini komitmen penerima beasiswa agar suatu saat nanti menjadi pemberi beasiswa. Dengan uangnya atau kebijakannya, supaya apa yang diberikan oleh negara hari ini nantinya dirasakan juga oleh generasi berikutnya lewat orang-orang penerima beasiswa," tutur dia. 

Baca Juga: PSI Kecam Kebijakan Pemprov DKI Pangkas Anggaran KJMU Rp312 Miliar

2. DPRD DKI Jakarta sempat protes anggaran KJMU 2024 dipangkas

Anies Sentil Pemprov DKI: Beasiswa Itu Diberikan hingga Kuliah TuntasIlustrasi KJMU/dok DPRD DKI

Sementara, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah mengatakan, pemutusan KJMU terjadi lantaran Pemprov DKI Jakarta memangkas anggarannya untuk tahun 2024. Pada 2024, anggaran KJMU mencapai Rp180 miliar.

Padahal, anggaran KJMU pada 2023 mencapai Rp360 miliar. Anggarannya berkurang separuhnya. 

"Masalah utama adalah ketika anggaran dipotong. Ini kan yang jadi masalahnya anggaran KJMU diturunkan," ujar Ima kepada media di Jakarta pada 7 Maret 2024 lalu. 

DPRD DKI Jakarta sempat melayangkan protes terkait penurunan anggaran KJMU dalam penyusunan APBD 2024. Namun, Pemprov DKI tetap saja melakukan hal tersebut.

"Dari total 19 ribu (penerima KJMU) jadi 7.900 yang dapat. Diturunkan kuotanya. Cuma kami sudah protes, tetap saja mereka bilangnya segitu. Akhirnya hari ini kejadian (keluhan mahasiswa)," katanya. 

3. Pj Gubernur DKI Jakarta bantah anggaran KJMU 2024 dipangkas

Anies Sentil Pemprov DKI: Beasiswa Itu Diberikan hingga Kuliah TuntasPj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono hadir di acara groundbreaking Masjid Ar-Raudhah. (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Sementara, usai viral dan menjadi pembicaraan nasional, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membantah sudah terjadi pengurangan anggaran untuk program KJMU. Heru mengklaim, Pemprov DKI Jakarta masih sanggup membiayai kuliah para mahasiswa yang membutuhkan.

"Ada (pemotongan)? Enggak ada. Artinya, Pemda DKI masih bisa membiayai adik-adik ini kok. Terus, apa masalahnya?" ujar Heru di Jakarta pada 7 Maret 2024 lalu. 

Selain itu, Heru juga membantah adanya pengurangan kuota penerima KJMU pada tahun ini. Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini malah melempar pertanyaan itu ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

"Kan (penerima KJMU) enggak ada kuota-kuota. (Soal penganggaran ketika tak ada kuota), ya, kita lihat nanti. Kan enggak semuanya harus... ya kita lihat nanti. Secara teknis dinas lah yang (mengurus)," tutur dia. 

Diketahui, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) merupakan bantuan pendidikan bagi mahasiswa berupa dana Rp1,5 juta per bulan atau Rp9 juta per semester. Ketentuannya diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 91 Tahun 2020, tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2019, tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan Bagi Mahasiswa Dari Keluarga Tidak Mampu.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencatat jumlah penerima bantuan ini 13.575 orang untuk KJMU Tahap II Tahun 2023 Gelombang I. 

https://www.youtube.com/embed/eZG5TLOU5xE

Baca Juga: KJMU Diputus, Sahroni Minta Jokowi Pecat Pj Gubernur Jakarta

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya