Benny Harman: Satgassus Merah Putih Dibuat agar Capres Tertentu Menang

Satgassus Merah Putih semula dipimpin Ferdy Sambo

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR, Benny K Harman, mengatakan pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo, adalah contoh nyata telah terjadi penyalahgunaan kewenangan luar biasa di tubuh kepolisian. Situasi itu diperparah minimnya pengawasan dari luar instansi kepolisian. 

"Makanya, bisnis ilegal di tubuh kepolisian marak. Institusi kepolisian menjadi bagian dari kerajaan politik pemerintahan. Ini yang menurut saya yang bikin rusak lembaga ini," ungkap Benny dalam diskusi bertema Membangun Pengawasan Demokratis Polri dikutip dari YouTube Public Virtue, Kamis, 1 September 2022. 

Benny juga menyebut cawe-cawe kepolisian dalam hal pemilu terlihat ketika Satgas Khusus Merah Putih (Satgassus Merah Putih), dimanfaatkan untuk menyukseskan capres tertentu. Satgassus Merah Putih sempat dipimpin Ferdy Sambo.

"Satgassus Merah Putih kan satgas yang dipakai untuk menyukseskan capres tertentu. Rusak negara kita," kata dia. 

Satgassus yang seharusnya bersifat sementara itu terdiri dari personel kepolisian dari lintas divisi. Mereka diminta menangani beragam kasus tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di Polri. Satgassus dibentuk sejak 2017, ketika Polri dipimpin Tito Karnavian. 

Maka, politikus Partai Demokrat itu merasa seolah mendapat 'berkah' dari kasus Ferdy Sambo. "Karena ini semua, termasuk Satgassus ikut terbongkar," tutur Benny. 

Kini, kata Benny, publik tinggal menunjukkan perlawanan yang konsisten terhadap pihak-pihak yang ingin membiarkan penyalahgunaan kewenangan di Polri tetap terjadi. Sering kali, perlawanan publik itu dibalas serangan-serangan siber. 

Lalu, apa respons Benny Harman terkait sikap anggota Komisi III DPR yang cenderung diam ketika kasus Fery Sambo bergulir?

1. Benny sebut anggota Komisi III ikut kena prank penjelasan humas Polri

Benny Harman: Satgassus Merah Putih Dibuat agar Capres Tertentu MenangAnggota Komisi III DPR Benny K. Harman (ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo)

Menurut Benny, Komisi III DPR sempat meminta agar Ferdy Sambo tidak terburu-buru dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri lantaran informasi resmi yang disampaikan humas Mabes Polri, Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer. Namun, belakangan, informasi yang sebenarnya justru  berbeda. 

"Kami yang di luar ini semula melihat, apabila kasus ini bermula karena tembak menembak antar ajudan, lalu apa relevansinya dengan desakan untuk menonaktifkan Sambo? Apakah dia terlibat? Itu pertanyaan kami ke publik dan institusi kepolisian," ujar dia. 

Benny pun terkejut karena informasi yang disampaikan melalui keterangan pers resmi malah keliru. Dia juga menyebut kasus pembunuhan berencana yang melibatkan Sambo tidak akan terbongkar bila tak ada campur tangan Presiden Joko "Jokowi" Widodo. 

"Sampai enam kali Presiden Jokowi panggil Kapolri. Itu berarti apa? Ada apa, sampai presiden manggil Kapolri enam kali dan memerintahkan agar kasus itu dibuka hingga tuntas," tutur dia. 

Benny menduga Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo sampai harus dipanggil enam kali, lantaran ia tak berdaya menghadapi penghambat di internal kepolisian. Makanya, ia butuh dukungan dari presiden. 

"Dengan adanya dukungan dari presiden, semakin memperkuat Pak Kapolri. Meski yang dihadapi adalah sahabatnya sendiri. Itu kan luar biasa," katanya. 

Baca Juga: IPW: Grafis Kaisar Sambo-Konsorsium 303 Diduga Disebar Internal Polri

2. Benny sempat usulkan agar Kapolri dinonaktifkan agar pengusutan kasus berjalan objektif

Benny Harman: Satgassus Merah Putih Dibuat agar Capres Tertentu MenangJumpa pers Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit umumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (dok. Humas Polri)

Lebih lanjut, Benny mengungkapkan alasannya ketika rapat kerja sempat mengusulkan agar Jenderal Sigit dinonaktifkan sementara waktu sebagai kapolri. Ia sempat khawatir Sigit tidak bisa bertindak objektif, apalagi pelaku pembunuhan sahabatnya sendiri. 

"Makanya, kemarin saya usulkan ke Menko Polhukam, agar Kapolrinya diberhentikan sementara. Itu kalau mau (bersikap) objektif. Ayo, kita buka kebenaran, jangan ditutup-tutupi," ujar dia. 

Di forum itu, Benny juga menyebut kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, kali pertama dibongkar warganet. Pihak kedua yang membongkar adalah keluarga Brigadir J di Jambi. 

"Karena ibunya orang Batak, maka sebelum peti jenazah anaknya dimakamkan, dia mau lihat (kondisi jenazah). Coba kalau pakai tradisi di suku-suku lain, langsung (dimakamkan) dan gak dicek. Yang terjadi selanjutnya adalah dark case, kasus yang tidak terpecahkan," katanya. 

Maka, Benny mengusulkan, reformasi Polri bisa dimulai dengan mengembalikan institusi Bhayangkara menjadi institusi yang independen, otonom, dan tidak ditarik-tarik untuk ikut menjadi bagian dari tim sukses.

"Mau itu timses pilpres atau pemilu lainnya," tutur dia. 

3. Satgassus Merah Putih akhirnya dibubarkan Kapolri

Benny Harman: Satgassus Merah Putih Dibuat agar Capres Tertentu MenangKadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Setelah menjadi perbincangan publik, Jenderal Sigit akhirnya membubarkan Satgas Khusus Merah Putih pada 11 Agustus 2022. Saat itu, muncul informasi meski Sambo telah dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam, ia tetap berkuasa.

Sebab, ia masih memimpin Satgassus Merah Putih. Keberadaan Satgassus ini sempat dikritik Komisi III karena dianggap menjadi tempat bagi golongan personel Polri elite atau darah biru. Mereka memiliki kewenangan menarik dan mengurus kasus yang jadi perhatian publik mulai dari narkoba, judi online, mining, korupsi hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

"Bapak Kapolri secara resmi sudah menghentikan kegiatan dari Satgassus Polri. Artinya, sudah tidak ada lagi Satgassus Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, pada 11 Agustus 2022.

Dedi menjelaskan, salah satu alasan Satgassus dibubarkan ialah faktor efektivitas kinerja organisasi. "Alasannya bahwa menurut pertimbangan staf, untuk efektivitas kinerja organisasi maka lebih diutamakan, atau lebih diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus permasalahan sesuai dengan tupoksinya masing-masing," tutur dia.

Dedi menambahkan tugas-tugas nanti dilakukan oleh satuan kerja Polri. Dengan demikian, Satgassus Merah Putih dianggap tidak diperlukan lagi.

"Satgassus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan," katanya.

Baca Juga: Imbas Kasus Ferdy Sambo, Tingkat Kepercayaan Publik ke Polri Anjlok

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya