Bentrok FPI VS Polri, Jimly: Tunggu Investigasi Komnas HAM

Komnas HAM minta Polri dan FPI bersikap terbuka

Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mendorong agar publik tak lagi berdebat soal bentrok antara personel Polri dengan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab. Ia menyarankan lebih baik publik menunggu hasil investigasi yang sedang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). 

"Untuk kasus enam anggota FPI yang meninggal di tangan petugas, tadi pagi saya sudah diskusi dengan ketua Komnas HAM yang sudah membentuk tim khusus untuk menyelidiki. Karena independensinya, kita tunggu saja hasil kerjanya," cuit Jimly melalui akun media sosialnya, Selasa, 8 Desember 2020. 

Ia berharap penyelidikan Komnas HAM bisa lebih cepat, sehingga tidak menjadi beban perpecahan. "Kita doakan enam anggota FPI yang meninggal mendapat tempat yang baik di sisi Allah SWT. Selanjutnya, kita tunggu saja dulu dari hasil penyelidikan tim Komnas HAM, apa yang sebenarnya terjadi," tutur dia. 

Saat ini, FPI dan kepolisian menuturkan kronologi kejadian versi mereka masing-masing. Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Fadil Imran, personelnya melepaskan tembakan karena enam anggota FPI itu menodongkan senjata ke arah polisi pada Senin dini hari, 7 Desember 2020 sekitar pukul 00.30 WIB itu.

Sedangkan, versi FPI yang disampaikan Sekretaris Umum FPI Munarman, rombongan Rizieq Shihab dihadang orang tidak dikenal. Orang-orang itu kemudian menembaki laskar pengawal Rizieq dan keluarganya. 

Sudah sejauh mana penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM?

1. Komnas HAM baru meminta keterangan dari FPI

Bentrok FPI VS Polri, Jimly: Tunggu Investigasi Komnas HAMIDN Times/Margith Juita Damanik

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam, pada Senin, Desember 2020, dalam keterangan tertulis menyatakan pihaknya sudah meminta keterangan secara langsung dari FPI. Saat ini sedang dilakukan pendalaman dan ia berharap kedua pihak bersedia kerja sama dan memberikan data-datanya kepada Komnas HAM. 

"Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Hal yang sama juga kami sampaikan kepada pihak kepolisian," ungkap Choirul. 

Sementara, Mabes Polri mempersilakan tim dari Komnas HAM mengusut kematian anggota FPI yang tewas saat mengawal Rizieq Shihab. Karopenmas Divisi Humas Polri Birgjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, kepolisian tidak akan menutupi apapun mengenai peristiwa bentrok tersebut. 

"Nanti, kita akan membantu apa-apa saja data yang dibutuhkan. Selama ini, kami transparan (dalam bekerja)," kata Awi yang dikutip dari kantor berita ANTARA

Baca Juga: Ketum FPI: 6 Anggota Laskar Ditembak dari Jarak Dekat ke Arah Jantung

2. Polri turut melibatkan divisi propam dalam kasus tewasnya enam anggota FPI

Bentrok FPI VS Polri, Jimly: Tunggu Investigasi Komnas HAMANTARA FOTO/Risky Andrianto

Sementara, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan peristiwa bentrok antara personel kepolisian dengan anggota FPI diambil alih Mabes Polri. Kasus tersebut juga melibatkan Divisi Propam Polri. Meski masih menimbulkan banyak tanda tanya, namun peristiwa bentrok yang terjadi di jalan tol Jakarta-Cikampek itu sudah ditangani polisi secara transparan dan profesional. 

Argo pun memastikan semua aktivitas personel kepolisian dilakukan dalam pengawasan dan pengamanan Divisi Propam. Bahkan, kata dia, Divisi Propam ikut membentuk tim khusus untuk menyelidiki peristiwa bentrokan berdarah ini.

"Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini bisa transparan," ungkap Argo ketika memberikan keterangan pers pada Selasa, 8 Desember 2020. 

Di sisi lain, Puslabfor Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang terlibat dalam insiden kasus penembakan itu. 

3. Koalisi masyarakat sipil kritik tindakan Polri yang menembak mati warga sipil

Bentrok FPI VS Polri, Jimly: Tunggu Investigasi Komnas HAMIlustrasi pistol (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari beberapa LSM mengkritik penembakan mati terhadap warga sipil yang diduga dilakukan personel kepolisian. Mereka mengatakan penggunaan senjata api oleh kepolisian seharusnya menjadi upaya terakhir yang sifatnya melumpuhkan. 

"Hal itu pun dapat dilakukan oleh anggota Polri ketika ia tidak memiliki alternatif lain yang beralasan dan masuk akal untuk menghentikan tindakan atau perbuatan pelaku kejahatan atau tersangka tersebut," demikian keterangan tertulis dari Koalisi Masyarakat Sipil pada Rabu, 9 Desember 2020. 

Polisi juga bisa melepaskan tembakan bila tersangka atau pelaku tindak kejahatan, mengancam jiwa personel keamanan itu atau masyarakat. Hal itu, tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009, tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Koalisi meminta agar dilakukan penyelidikan independen yang serius terhadap penembakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Peristiwa ini harus diusut secara transparan dan akuntabel," ujar koalisi. 

Sedangkan, setelah diautopsi, jenazah enam anggota laskar FPI sudah dimakamkan pada Rabu, 9 Desember 2020. Menurut kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, lima jenazah dimakamkan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, dan satu jenazah dimakamkan di Jakarta. 

4. Polri dan FPI saling klaim adanya penyerangan

Bentrok FPI VS Polri, Jimly: Tunggu Investigasi Komnas HAMLokasi bentrok laskar FPI dengan Polisi di Tol Jakarta Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebelumnya mengatakan aparat kepolisian terlibat bentrok dengan pendukung Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, KM 50 pada Senin (7/12/2020) pukul 00.30 WIB.

"Telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS (Rizieq Shihab) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, jam 10.00 WIB," ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin.

Fadil mengatakan kejadian ini berawal dari informasi adanya pengerahan massa pada saat proses pemeriksaan Rizieq di Polda Metro Jaya. Maka dari itu pihak polisi akhirnya melakukan penyidikan terkait informasi tersebut.

Namun, ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga sebagai pengikut Rizieq, kendaraan petugas malah menghalangi. "Ketika anggota mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut Rizieq petugas dipepet, kemudian diserang menggunakan senjata api dan senjata tajam," ujar Fadil.

Sementara, Sekretaris Umum FPI Munarman membantah pernyataan polisi dan meminta polisi membuktikan ada aksi tembak-menembak dalam peristiwa bentrok antara anggota kepolisian dengan laskar FPI.

"Buktikan. Polisi yang diserang itu yang mana? Kalau ada tembak-menembak berarti kan ada korban juga dari pihaknya kepolisian. Ini kan tidak ada," kata dia, saat menggelar konferensi pers di Petamburan, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari siaran langsung di channel YouTube eradotid, Senin (7/12/2020).

Munarman menyebutkan, enam anggota laskar FPI yang tewas dalam kejadian tersebut disebutnya dibunuh. "Saya kira yang jelas sudah enam orang dibunuh," kata dia.

Munarman juga menyebut laskar FPI dalam posisi tidak melawan. Ia juga membantah tudingan polisi yang menyebut laskar FPI memiliki senjata api. "Kami pastikan FPI dan laskar FPI tidak pernah menggunakan senjata api," kata dia.

Munarman mengatakan tidak ada kaitan antara pemanggilan Rizieq ke Polda Metro Jaya dengan insiden penembakan ini. "Habib Rizieq sudah dipanggil dan kita sudah mendatangi pengacara kita hari ini. Tidak ada kaitannya peristiwa ini dengan Habib Rizieq. Pemanggilan itu proses hukum biasa,” kata dia.

Munarman juga membantah pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran soal informasi adanya pengerahan massa pada saat proses pemeriksaan Rizieq di Polda Metro Jaya yang seharusnya digelar hari ini.

"Mestinya kalau polisi dalam upaya penyidikan, ada surat. Kan surat sudah diserahkan, apalagi? Habib Rizieq tinggal datang atau tidak. Kalau tidak kan ada upaya hukum yang mereka gunakan. Tidak perlu ada kuntit menguntit,” katanya.

https://www.youtube.com/embed/zCc-S_INkak

Baca Juga: Bentrok Polisi vs FPI, Saksi: Tukang Parkir Cerita Ada Penembakan

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya