Beri Kuota Impor, Dirut BUMN Perindo Dijanjikan Duit Rp325 Juta

Namun yang sudah diterima US$30 ribu atau setara Rp400 juta

Jakarta, IDN Times - Lagi-lagi terjadi perbuatan korupsi di perusahaan BUMN. Hal itu terungkap berkat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada (23/9) kemarin. 

Dalam operasi senyap ke-16 itu, penyidik komisi antirasuah menciduk sembilan orang, termasuk tiga direksi BUMN Perikanan Indonesia (Perindo) dan direktur perusahaan swasta, PT Navy Arsa Sejahtera. Tiga direksi Perindo yang diciduk yakni Direktur Utama, Risyanto Suanda, Direktur Keuangan, Arief Goentoro, dan Direktur Operasional, Farida Mokodompit. 

Namun, di antara tiga direksi itu yang ditetapkan oleh komisi antirasuah sebagai tersangka hanya Risyanto. Menurut Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, Risyanto dijadikan tersangka karena diduga kuat meminta duit ke pihak swasta yakni Direktur PT Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa. Nominalnya tidak tanggung-tanggung yakni US$30 ribu atau setara Rp400 juta. 

Saut menjelaskan duit itu merupakan bagian dari commitment fee lantaran telah memberikan izin kuota impor kepada PT Navy Arsa Sejahtera. Padahal, perusahaan itu sudah dimasukan ke dalam daftar hitam oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan lho. Wah, gara-gara terima suap ternyata bisa mengubah keputusan itu ya. Lalu, berapa banyak kuota impor yang akhirnya diberikan ke PT Navy Arsa? 

1. PT Navy Arsa diberi kuota impor ikan sebanyak 250 ton dari Tiongkok

Beri Kuota Impor, Dirut BUMN Perindo Dijanjikan Duit Rp325 Juta(Ilustrasi ikan) Freepik/dashu83

Menurut Saut, PT Navy Arsa Sejahtera bergerak dalam bidang impor ikan. Namun, sejak tahun 2009 lalu, mereka sudah dimasukan ke dalam daftar hitam Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hal itu lantaran perusahaan tersebut melakukan impor melebihi dari jatah kuota yang diberikan. 

Alhasil, sejak saat itu mereka kesulitan untuk melakukan impor kembali. Untuk menuntaskan hal itu, Mujib melobi Dirut Perindo, Risyanto Suanda. Proses lobi itu dibantu mantan pegawai Perum Perindo. 

Keduanya kemudian sepakat untuk bertemu dan membicarakan cara agar PT Navy Arsa Sejahtera bisa kembali mendapatkan kuota impor ikan. Pertemuan pertama dilakukan pada Mei lalu. 

"Saat itu disepakati bahwa MMU (Mujib Mustofa) akan mendapatkan kuota impor ikan sebanyak 250 ton (250 ribu kilogram) dari kuota impor Perum Perindo yang disetujui oleh Kementerian Perdagangan," kata Saut ketika memberikan keterangan pers pada malam ini. 

Untuk mengelabuhi otoritas setempat, Perum Perindo menyamarkan seolah-olah mereka yang melakukan impor, padahal eksekusi dilakukan oleh PT Navy Arsa Sejahtera. Sebanyak 250 ton ikan itu akhirnya berhasil diimpor dari Tiongkok. 

"Iya, untuk impor yang ini memang dari Tiongkok," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi. 

Lalu, berapa imbalan yang diminta oleh Risyanto? Rupanya ia meminta commitment fee yang cukup besar yakni Rp1.300 per kilogramnya. Jenis ikan yang diimpor dari Tiongkok yakni frozen pacific mackarel. Apabila dikalikan dengan kuota impor yang diberikan maka Risyanto bisa mendapatkan duit Rp325 juta. Uang itu, kata Saut, untuk keperluan pribadi Risyanto. 

Baca Juga: [BREAKING] Semua Direksi Diciduk KPK, Gimana Nasib BUMN Perindo?

2. Penyerahan uang US$30 ribu dilakukan di sebuah hotel menggunakan perantara

Beri Kuota Impor, Dirut BUMN Perindo Dijanjikan Duit Rp325 Juta(Tampak depan gedung BUMN Perindo) www.perumperindo.co.id

Menurut Saut, sembilan orang itu diamankan di dua lokasi berbeda yakni di Jakarta dan Bogor. Sementara, jatah duit US$30 ribu bagi Risyanto akan diterima melalui perantara yakni Adhi Susilo (pihak swasta). 

Rencananya transaksi penyerahan duit dilakukan di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Senin (23/9) sekitar pukul 13:30 WIB. 

"MMU (Mujib) kemudian tiba di lounge hotel di Jakarta Selatan pada pukul 13:38. Ia kemudian bergabung di tempat duduk ASL (Adhi Susilo). MMU kemudian menyerahkan amplop berisi uang sebesar US$30 ribu kepada ASL," tutur Saut memberikan penjelasan. 

Tak lama usai mereka melakukan transaksi, tim penyidik KPK menciduk keduanya di luar hotel. Ketika Adhi diciduk, tim penyidik turut menyita duit senilai US$30 ribu di teras hotel. 

Sedangkan, Risyanto dijemput oleh tim penyidik KPK di salah satu hotel di Bogor ketika tengah menggelar rapat dengan pejabat struktural Perum Perindo. 

3. KPK turut menemukan duit lain senilai Rp820 juta

Beri Kuota Impor, Dirut BUMN Perindo Dijanjikan Duit Rp325 Juta(Pimpinan KPK Saut Situmorang mengumumkan tersangka) IDN Times/Santi Dewi

Sementara, ketika dilakukan operasi senyap pada Senin kemarin, tim penyidik KPK turut menemukan duit lainnya dengan total mencapai Rp820.866.678. Duit itu terbagi SGD$30 ribu dan SGD$50 ribu. 

"Ini yang sedang didalami oleh KPK, karena diduga ada penerimaan juga dari importir lainnya," ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan selama 1X24 jam maka tim penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Mujib Mustofa sebagai pemberi suap dan Rusyanto Suanda selaku penerima suap. 

Baca Juga: [BREAKING] Direktur Utama BUMN Perindo Jadi Tersangka Korupsi

Topik:

Berita Terkini Lainnya