Bila Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Beda dari RS Polri, Ini Terjadi

Bisa jadi petunjuk ada tersangka yang berbeda

Jakarta, IDN Times - Proses ekshumasi atau pembongkaran makam dan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dilakukan pada hari ini, Rabu (27/7/2022). Autopsi ulang itu melibatkan tujuh dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).

Satu di antaranya merupakan dokter forensik yang sehari-hari bertugas di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Ekshumasi dan autopsi ulang ini dilakukan sesuai permintaan keluarga Brigadir J di Jambi. Mereka menolak hasil autopsi pertama yang dilakukan pada 8 Juli 2022 lalu di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. 

Guru Besar Ilmu Kedokteran Forensik Universitas Indonesia (UI) Herkutanto mengatakan, autopsi ulang yang berjarak 20 hari dari autopsi pertama tetap bisa memberikan petunjuk baru mengenai penyebab tewasnya Brigadir J. Asal, kata Herkutanto, jenazah telah diawetkan dengan menggunakan formalin.

"Ini adalah keuntungan besar bila jenazah sudah diberikan formalin. Adanya pemberian formalin tadi akan mempreservasi jaringan (di jenazah) sehingga luka-lukanya masih bisa terdeteksi," ungkap Herkutanto kepada media, Selasa 26 Juli 2022 di Jakarta.

Ia menambahkan, proses autopsi ulang bakal menggunakan mekanisme yang sama seperti autopsi pertama. "Hanya dokter forensik akan meneliti kembali apa saja yang sudah dilakukan pada proses autopsi pertama. Dokter forensik tinggal melanjutkan dan menambahkan sesuatu (informasi)," kata dia. 

Lalu, apa konsekuensi hukumnya bila hasil autopsi ulang berbeda dengan autopsi pertama yang dilakukan oleh dokter forensik di RS Polri Kramat Jati? 

1. Hasil autopsi ulang yang berbeda dapat menentukan arah penyidikan yang juga berbeda

Bila Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Beda dari RS Polri, Ini TerjadiBrigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (kanan) ketika bersama atasannya Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo (www.facebook.com/@rohani.simanjuntak)

Herkutanto menjelaskan, autopsi merupakan bagian dari pencarian bukti dengan menggunakan opini dari dokter forensik. Bila nantinya hasil autopsi ulang yang dilakukan di RSUD Muaro Jambi berbeda, maka hal tersebut signifikan untuk menentukan arah penyidikan yang berbeda. Begitu juga kesimpulan mengenai penyebab kematian Brigadir J turut berbeda. 

"Mungkin tersangka juga bisa berbeda. Itu konsekuensinya," ungkap Herkutanto. 

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh eks Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji. Ia menyebut, hasil autopsi yang berbeda di Jambi secara otomatis akan mengarahkan penyidikan ke arah yang berbeda pula. 

"Selama ini kan berdasarkan keterangan polisi, Brigadir J itu meninggal karena aksi tembak-menembak seperti koboi. Bila hasil autopsi ulang nanti mengatakan ada luka lain selain luka tembak, berarti ini kan ada apa. Nah, ada apanya, apakah luka lain selain luka tembak itu yang menjadi penyebab dia mati, maka orang itu mati dulu baru ditembak. Begitu kan logikanya?" ujar Susno di Jakarta pada Selasa kemarin.

"Jadi, hasil autopsi ulang ini akan dapat mengubah banyak hal. Jalan cerita penyidikan akan berubah arahnya. Tersangkanya akan berubah, kasusnya juga akan berubah," kata dia. 

Apalagi selama ini, ujarnya lagi, Bharada E disebut membela diri sehingga ia menembak Brigadir J hingga tewas. Namun, Susno tak ingin mendahului penyidikan yang dilakukan oleh dokter forensik di Jambi.

Ia pun menilai langkah yang dilakukan oleh tim khusus bentukan Kapolri dengan melakukan ekshumasi sudah tepat. Lantaran, bila proses penggalian makam dan autopsi ditunda lagi maka bakal sulit mencari petunjuk dari jenazah Brigadir J. Sebab, seiring dengan berlalunya waktu jenazah akan mengalami pembusukan. 

Baca Juga: Rekam Jejak Brigjen Anggoro, Karopaminal Baru Usai Kematian Brigadir J

2. Hasil autopsi ulang yang berbeda bisa menggugurkan tuduhan adanya pelecehan seksual

Bila Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Beda dari RS Polri, Ini TerjadiKadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo bersama Brigpol J atau Nopryansah Yosua Hutabarat. (Foto: Istimewa)

Lebih lanjut, Susno mengatakan, bila hasil autopsi ulang di Jambi terbukti berbeda dengan autopsi pertama di RS Polri, Kramat Jati, maka secara otomatis informasi awal yang menyebut ada aksi baku tembak akan menjadi tanda tanya besar.

"Termasuk tuduhan adanya pelecehan seksual akan berubah juga. Jadi, banyak sekali yang akan berubah. Termasuk bisa jadi tersangkanya bertambah," kata mantan jenderal bintang tiga di kepolisian itu. 

Sementara, Herkutanto menerangkan, dokter forensik akan meneliti dengan seksama semua luka yang ditemukan di jenazah Brigadir J. Bila ada luka lain selain luka tembak, maka dokter forensik dapat menentukan perkiraan waktu, mana yang lebih dulu terjadi. 

"Apakah luka akibat penganiayaan lebih dulu yang muncul atau luka tembak lebih dulu, dan itu bisa dideteksi mana yang lebih dulu terjadi," kata Herkutanto.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, ada dua hal yang harus diperhatikan ketika dilakukan autopsi ulang. Pertama kualitas dan kedua kredibilitas.

"Penggalian makam atau kubur itu pertama, apabila jenazah tadinya belum diautopsi atau diautopsinya tidak lengkap. Kedua, apabila dirasakan ada kekurangan dari autopsi itu tadi sehingga ada hasil-hasil yang kontroversial," ujarnya.

Sementara, bila autopsi ulang karena faktor kredibilitas maka hal tersebut menyangkut imparsialitas. "Di dalam hal imparsialitas, maka harus diperhatikan soal keberjarakan atau detachment. Ada dua detachment, yakni fungsional dan hierarkal," katanya memaparkan.

Detachment fungsional, tutur dia, bila dokter forensik yang bertugas berasal dari instansi penyidikan. Sementara, pengambil keputusan adalah instansi penyidikan.

"Maka, itu bisa dilihat tidak ada jarak antara dokter forensik (dengan instansi penyidikan). Padahal, dokter forensik seharusnya berdiri di tengah. Penyidik posisinya berseberangan dengan tersangka," kata dia. 

Sementara detachment hierarki, menunjukkan adanya potensi sesuai dugaan publik, adanya intervensi dari atasan ke bawahan.

3. Ibu Brigadir J menangis histeris saat pembongkaran makam putranya

Bila Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Beda dari RS Polri, Ini TerjadiProses ekshumasi atau pembongkaran makan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J untuk keperluan autopsi ulang, Rabu (27/7/2022). (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

Sementara, saat dilakukan proses pembongkaran jenazah pada Rabu pagi, Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak menangis histeris. Rosti bahkan kerap menyebut nama istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Di mana keadilan? Di mana kamu Putri? Kata kamu, mau menjaga anak kita," tangis Rosti. 

Ia pun ditenangkan oleh anak bungsunya, Mahareza Hutabarat, yang juga bertugas sebagai personel kepolisian. Rosti pun sambil menangis tersedu-sedu mengatakan jenazah Brigadir J harum.

"Jenazahnya selalu harum, setiap kali aku ziarah. Harum anakku setiap aku ziarah," tutur dia.

Baca Juga: Kompolnas: Bekas Tembakan Masih Ditemukan di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya