BIN Bantah Beri Informasi Intelijen ke Kamaruddin soal Kasus Sambo Cs

BIN hanya punya satu klien yaitu Presiden Republik Indonesia

Jakarta, IDN Times - Badan Intelijen Negara (BIN) akhirnya angkat bicara soal pernyataan pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut di persidangan kerap mendapat informasi intelijen. BIN membantah pernah memberikan informasi kepada Kamaruddin terkait kasus yang melibatkan terdakwa Ferdy Sambo cs. 

Juru bicara BIN, Wawan H. Purwanto mengatakan institusinya bekerja tak boleh memberikan informasi ke sembarang pihak. Sebab, satu-satunya klien BIN hanya Presiden Republik Indonesia. 

"Jadi, tidak benar adanya berita yang menyebut bahwa BIN memberikan informasi kepada Kamaruddin sebagaimana yang dilansir di persidangan oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak," ungkap Wawan seperti dikutip dari kantor berita ANTARA, Sabtu (5/11/2022). 

Ia juga menambahkan BIN yang kini dipimpin oleh Jenderal (Purn) Pol Budi Gunawan merupakan lembaga intelijen negara dan bukan untuk kepentingan lain. Wawan menegaskan bahwa BIN sama sekali tidak ikut campur dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan ajudan mantan Kepala Divisi Propam Mabes Polri itu. 

"BIN tidak intervensi dalam masalah yudikatif. Apa yang terjadi di persidangan adalah mutlak wilayah yudikatif. Itu menjadi kewenangan hakim untuk memutus, jaksa untuk menuntut dan pengacara untuk membela kliennya. BIN sama sekali tidak ikut campur," tutur dia lagi. 

Lalu, apakah BIN akan menempuh jalur hukum terhadap Kamaruddin karena diduga telah mencatut nama instansi negara itu di ruang sidang?

1. BIN tak menjawab dengan tegas soal rencana adukan Kamaruddin ke jalur hukum

BIN Bantah Beri Informasi Intelijen ke Kamaruddin soal Kasus Sambo CsDeputi VII Badan Intelijen Negara (BIN), Wawan H. Purwanto (Dok. IDN Times)

Sementara, ketika ditanya apakah BIN berencana memperkarakan Kamaruddin ke jalur hukum lantaran membawa-bawa nama instansi negara di ruang sidang, Wawan tak menjawab dengan tegas. "Kita lihat saja nanti. Tidak benar berita tersebut," kata dia. 

Sebelumnya, Kamaruddin menyebut dugaan keterlibatan Ferdy Sambo yang melindungi bisnis judi daring bersumber dari informasi intelijen. Namun, ia tak mengungkap lebih jauh, apakah informasi intelijen yang dimaksud bersumber dari agen BIN. 

"Ada lagi informasi berupa judi online tapi tidak mau dibongkar karena masih aktif di instansi mereka. Sifatnya informasi intelijen, makanya kami investigasi dan ini mengandung kebenaran," katanya.

Hasil investigasi yang dia klaim ini juga tidak bisa diserahkan ke jaksa untuk dijadikan bukti tambahan karena sumber informasinya meminta dirahasiakan.

Baca Juga: Kamaruddin: Putri Candrawathi Goda Brigadir J di Magelang

2. Kamaruddin juga klaim Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo ikut tembak Brigadir J

BIN Bantah Beri Informasi Intelijen ke Kamaruddin soal Kasus Sambo CsPotret Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (facebook.com/rohani7131)

Lebih lanjut, di dalam sidang dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Kamaruddin menyebut istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu. Awalnya, Kamaruddin hanya mendapatkan informasi bahwa Bharada E adalah pelaku tunggal. Namun berdasarkan investigasi yang ia lakukan, akhirnya diperoleh informasi bahwa Sambo dan Putri juga ikut menembak Brigadir J.

“Yang menembak adalah Ferdy Sambo bersama Bharada Eliezer dan Putri Candrawathi,” kata dia.

“Bharada E menembak atas perintah Ferdy Sambo,” ujar Kamaruddin.

Pembunuhan ini kata dia, telah direncanakan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan. Awalnya, Sambo memerintah ajudannya yang lain bernama Ricky Rizal.

“Karena tidak memiliki hati untuk menembak Brigadir J, RR menolak dan akhirnya Bharada Eliezer yang diperintah,” tutur dia.

Tetapi, keterangan Kamaruddin di persidangan itu ditepis oleh pengacara Putri, Febri Diansyah. Menurutnya, pernyataan Kamaruddin adalah tuduhan yang keji.

"Kami membantah secara tegas tuduhan dan fitnah yang keji pada Bu Putri yang dituduh melakukan penembakan," kata Febri pada 25 Oktober 2022 lalu.

Terkait laporan yang diinformasikan, saya perlu luruskan bahwa saya tidak pernah melibatkan institusi dalam kejadian ini, tetapi pribadi saya karena sudah terjadi. Saya selaku kasatgas, ini terlibat narkoba judi online tidak ada, justru saya memberantas," katanya.

3. Ferdy Sambo bantah Satgas Khusus Merah Putih terlibat bisnis judi online dan narkoba

BIN Bantah Beri Informasi Intelijen ke Kamaruddin soal Kasus Sambo CsTerdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo menunggu dimulainya sidang lanjutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Sementara, di persidangan, Ferdy Sambo akhirnya bersuara soal tuduhan Satgas Khusus Merah Putih terkait bisnis judi online dan narkoba. Ia membantah satgas yang pernah dipimpinnya ikut melindungi kedua bisnis ilegal tersebut. Menurut Sambo, justru tim yang dibentuk oleh Kapolri itu ikut memberantas bisnis narkoba dan judi online

Tetapi, Satgas Khusus Merah Putih akhirnya dibubarkan usai Sambo ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan berencana. 

"Terkait laporan yang diinformasikan, saya perlu luruskan bahwa saya tidak pernah melibatkan institusi dalam kejadian ini, tetapi (ini peristiwa yang melibatkan) pribadi saya saja. Kemudian, saya selaku kasatgas, ini terlibat narkoba dan judi online, itu tidak ada. Justru saya memberantas," kata Sambo di persidangan pada 1 November 2022 lalu.

https://www.youtube.com/embed/ZQyetNRRxEs

Baca Juga: Adu Klaim Kebenaran Bharada E Vs Ferdy Sambo di Ruang Sidang

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya