[BREAKING] 384 Hari Dibui KPK, Syafruddin Sempat Menulis Satu Buku

Syafruddin akhirnya bebas usai vonis kasasinya dikabulkan MA

Jakarta, IDN Times - Ada cerita unik selama eks Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung berada di dalam rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rupanya, ia sempat menulis satu buku berjudul "Bencana BLBI dan Krisis Ekonomi Indonesia" selama dibui 384 hari. 

"Buku ini saya tulis tangan selama berada di dalam (rutan KPK)," kata Syafruddin usai keluar dari rutan KPK pada Selasa malam (9/7). 

Ia akhirnya bisa menghirup udara bebas usai majelis hakim di Mahkamah Agung mengabulkan kasasi yang diajukan oleh pria berusia 58 tahun itu. Lalu, apa isi dari buku yang ia pamerkan ketika keluar dari rutan KPK itu? 

"Buku ini berisi latar belakang kasus ini, bagaimana masalah BLBI itu sendiri, saya jelaskan prosesnya," kata dia lagi. 

Ia berjanji akan berkumpul dengan media untuk menjelaskan isi buku tersebut. 

"Intinya di dalam buku ini tertulis bagaimana proses yang ada dalam memberikan SKL (surat keterangan lunas)," tutur Syafruddin. 

Ia pun mengaku tidak ingin berlama-lama di luar rutan KPK. Syafruddin mengaku rindu dengan keluarga dan ingin segera bertemu. 

"Saya kira demikian, saya sudah kangen keluarga nih," katanya. 

Baca Juga: [BREAKING] Sempat Dibui KPK, Syafruddin Terinpirasi Nelson Mandela

Topik:

Berita Terkini Lainnya