[BREAKING] Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis Lepas oleh MA

Semula, di tingkat banding Karen tetap divonis 8 tahun bui

Jakarta, IDN Times - Eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan akhirnya bisa bernafas lega. Sebab, dalam persidangan kasasi di tingkat Mahkamah Agung yang digelar pada Senin (9/3) memutuskannya lepas di perkara korupsi kilang minyak blok Basker Manta Gumy (BMG) di Australia pada tahun 2009 lalu. 

Konfirmasi soal Karen yang segera menghirup udara bebas disampaikan oleh juru bicara Mahkamah Agung, Hakim Andi Samsan Nganro melalui telepon. 

"Iya, betul yang bersangkutan memang akan bebas. Tapi, saya belum terima petikan putusannya karena sidangnya baru saja selesai," kata Andi kepada IDN Times pada malam ini. 

Sementara, menurut kuasa hukum Karen, Soesilo Aribowo, turut membenarkan kliennya segera dibebaskan. Menurut Soesilo, kliennya tidak terbukti melakukan perbuatan rasuah seperti yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum. 

"(Putusanya) bukan bebas tapi onslag artinya perbuatannya bukan masuk kategori pidana, melainkan perdata," kata Soes melalui pesan pendek. 

Perkara kapan kliennya hendak menghirup udara bebas dari tahanan Kejaksaan Agung, Soes mengaku belum mengetahuinya. Pihaknya masih menunggu petikan putusan dari Mahkamah Agung. 

"Jadi, masih belum tahu kapan (klien kami dibebaskan)," ungkapnya lagi. 

Perjalanan Karen untuk mencari keadilan dalam kasus korupsi kilang minyak blok Basker Manta Gumy (BMG) cukup panjang. Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 10 Juni 2019 menjatuhkan vonis 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Direktur perempuan pertama di Pertamina itu tak terima dengan vonis tersebut kendati lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. 

Karena kemudian mengajukan banding atas vonis di pengadilan pertama. Sayang, bandingnya juga ditolak oleh Pengadilan Tinggi. Pada 8 Oktober 2019, Karena kemudian mengajukan kasasi. Sidang kasasi di MA dipimpin oleh Suhadi serta Abdul Latif, Krisna Harahap, M Askin, dan Sofyan Sitompul. 

Ikuti terus perkembangan vonis kasasi terhadap Karen hanya di IDN Times ya. 

Baca Juga: [BREAKING] Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 8 Tahun Bui

Topik:

Berita Terkini Lainnya