[BREAKING] Ini Daftar 10 Capim KPK yang Diserahkan ke Presiden Jokowi

Irjen (Pol) Firli lolos diajukan ke komisi III DPR

Jakarta, IDN Times - Panitia seleksi capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan 10 nama calon kandidat yang akan diserahkan ke anggota Komisi III DPR pada Senin (2/9). Pengumuman ini di luar dugaan, lantaran ketika dalam pertemuan di sesi terbuka dengan pansel, Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta agar mereka tidak terburu-buru mengumumkan nama tersebut. Namun, setelah dilakukan pertemuan tertutup sekitar sejam itu, situasinya berubah. Pansel langsung mengumumkan 10 nama yang diserahkan ke Presiden. 

Berikut 10 nama capim KPK yang lolos ke komisi III DPR untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan: 

1. Alexander Marwata (Komisioner aktif KPK)
2. Firli Bahuri (Polri) 
3. I Nyoman Wara (BPK)
4. Johanis Tanak (Jaksa)
5. Lili Pintauli Siregar (Advokat)
6. Luthfi Jayadi Kurniawan (Dosen)
7. Nawawi Pomolango (Hakim)
8. Nurul Ghufron (Dosen)
9. Roby Arya (PNS Kementerian Sekretariat Kabinet)
10. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan)

Dari 10 nama itu, ada nama Firli yang justru disorot rekam jejaknya. Seperti yang sudah diduga masukan dari masyarakat sipil dan publik tidak didengar oleh pansel capim KPK. 

Ikuti terus mengenai pengumuman 10 capim KPK di IDN Times ya. 

Baca Juga: Terima 10 Nama Capim KPK, Jokowi Tak Ingin Buru-Buru Serahkan ke DPR

Topik:

Berita Terkini Lainnya