[BREAKING] Gelar OTT ke-16, KPK Ciduk Direksi BUMN Perikanan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kendati kewenangannya dihantui akan dibatasi melalui revisi UU KPK, namun komisi antirasuah tak mau menyerah begitu saja. Mereka tetap melakukan upaya penindakan dan menangkap pihak yang diduga melakukan korupsi.
Seperti pada Senin (23/9), penyidik KPK mengamankan sembilan orang termasuk direksi BUMN di bidang perikanan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Operasi senyap itu dilakukan di Jakarta dan Bogor pada siang dan malam ini.
"Tiga orang yang diamankan adalah jajaran direksi. Sisanya adalah pegawai Perum Perindo serta pihak swasta importir," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif melalui keterangan tertulis pada malam ini.
Editor’s picks
Dalam operasi senyap ini, penyidik KPK mengamankan barang bukti berupa duit senilai US$30 ribu atau setara Rp400 juta.
"Diduga uang ini merupakan fee jatah kuota impor jenis tertentu yang diberikan oleh Perum Perindo pada pihak swasta. Salah satu jenis ikan yang teridentifikasi saat ini adalah ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan salem," tutur dia lagi.
Ikuti terus pemberitaan mengenai OTT ke-16 yang dilakukan oleh KPK hanya di IDN Times ya.
Baca Juga: OTT 3 Kali Berturut-Turut, Kali Ini KPK Ciduk Bupati Bengkayang