[BREAKING] KPK Gelar OTT Ke-7 di NTB

OTT ini terkait suap izin tinggal bagi warga asing

Jakarta, IDN Times - Bulan Ramadan tidak menjadi jaminan perilaku korupsi berkurang. Hal itu terbukti di mana penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tangkap tangan ke-7 di bulan Ramadan sejak Senin malam (27/5). Operasi senyap dilakukan di daerah Nusa Tenggara Barat. 

Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif mengonfirmasi tim penyidik antirasuah melakukan OTT di provinsi itu. OTT dilakukan terhadap pejabat imigrasi. 

"Sampai pagi ini 8 orang dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal. Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta," ujar Syarif melalui keterangan tertulis pada Selasa (28/5). 

Menurut Syarif, KPK melakukan tangkap tangan terhadap pejabat imigrasi berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya pemberian uang pada pejabat imigrasi terkait izin tinggal warga asing di sana. 

"Dari lokasi OTT, penyidik mengamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut," kata pria yang sempat menjadi aktivis lingkungan itu. 

Sementara, menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, suap terkait izin tinggal warga asing itu nilainya mencapai Rp1 miliar. Sesuai dengan aturan yang ada, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal dan menentukan status hukum terhadap pihak yang diamankan. 

"Informasi lebih lengkap akan disampaikan melalui jumpa pers," kata Febri melalui keterangan tertulis. 

Baca Juga: Tutup Tahun 2018, KPK Pecahkan Rekor OTT Terbanyak Dalam Sejarah

Topik:

Berita Terkini Lainnya