Bupati Indramayu Bantah Mundur karena Tersangkut Kasus Hukum 

Mendagri telah memastikan hal itu ke Bupati Indramayu

Jakarta, IDN Times - Bupati Indramayu, Anna Sophanah membantah mundur dari posisinya saat ini karena tersandung kasus hukum. Ia menegaskan memilih mundur karena ingin fokus mengurus ayahnya yang tengah sakit.

Bupati yang diusung oleh Partai Golkar itu bahkan sampai harus memberikan klarifikasi langsung ke Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Hal itu, lantaran pengunduran diri Anna dinilai janggal dan dapat memicu kepala daerah lain bertindak hal yang sama. 

"Bapak saya sakit. Bapak sangat butuh perhatian saya," ujar Anna di ruang kerja Mendagri pada Selasa siang (13/11). 

Ia mengaku terpaksa mengambil keputusan tersebut, karena belum lama ini, ibundanya juga tutup usia karena sakit. Selama sang ibu sakit, Anna mengaku jarang bisa ikut mendampingi karena sibuk sebagai bupati. 

"Ketika ibu meninggal, saya tidak berada di rumah," katanya dengan mata berkaca-kaca. 

Lalu, apa komentar Tjahjo usai mendengar langsung penjelasan dari Anna? Masihkah ada keraguan soal alasan Anna mundur?

1. Bupati Indramayu menegaskan mundur karena alasan keluarga

Bupati Indramayu Bantah Mundur karena Tersangkut Kasus Hukum Dok IDN Times/Istimewa

Belajar dari pengalaman sebelumnya, maka Bupati Indramayu Anna Sophanah tidak ingin mengulanginya. Oleh sebab itu, ia memilih mencurahkan perhatiannya secara penuh untuk mengurus suami dan ayahnya. 

"Ini murni masalah keluarga (makanya mundur)," ujar Anna kemarin. 

Sementara, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku tidak lagi memiliki keraguan soal alasan Anna tiba-tiba memilih mundur. 

"Jadi, ini clear, jangan sampai ada informasi keliru terkait pengunduran diri Bupati Indramayu," kata Tjahjo melalui keterangan tertulis pada Selasa kemarin. 

Senada dengan pernyataan Anna, Tjahjo juga menepis kasus hukum menjadi alasan yang sesungguhnya bupati yang baru menjabat satu tahun itu, mundur. Bahkan, politisi PDI Perjuangan tersebut, menilai alasan Anna mundur adalah sesuatu yang wajar. 

"Jadi, tidak ada tekanan dari partai pengusung, tidak ada masalah hukum, dan tidak ada problem di daerah," katanya lagi. 

Baca Juga: Bupati Indramayu Pilih Mundur karena Urusan Keluarga

2. Mendagri minta Bupati Indramayu tetap bertugas hingga surat pemberhentian terbit

Bupati Indramayu Bantah Mundur karena Tersangkut Kasus Hukum (Mendagri Tjahjo Kumolo, Ketua KPK Agus Rahardjo, dan Menpan RB Komjen (Pol) Syafruddin) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Kendati sudah menyampaikan pengunduran diri di hadapan sidang DPRD Kabupaten Indramayu, namun Mendagri Tjahjo Kumolo meminta Anna untuk tetap menjabat sebagai bupati. Ia baru bisa resmi mundur usai diterbitkan surat pemberhentian. Tujuannya, agar tidak ada kekosongan jabatan di Indramayu. 

"Intinya harus dipastikan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Indramayu tetap berjalan normal," kata Tjahjo lagi. 

Ke depannya, Wakil Bupati Supendi yang akan mengisi kursi yang ditinggalkan Anna dan mewujudkan janji-janji kampanye mereka berdua. Saat ini, peralihan jabatan itu tengah diproses. 

"Untuk saat ini memang belum ada surat dari gubernur. Prinsipnya, DPRD Indramayu sudah menyampaikan kepada gubernur. Setelah itu, mekanismenya gubernur menyampaikan ke Mendagri," ujar dia. 

3. KPK memastikan tidak ada penyidikan terhadap Anna Sophanah

Bupati Indramayu Bantah Mundur karena Tersangkut Kasus Hukum IDN Times/Angelia

Kecurigaan Anna mundur bukan karena alasan keluarga semata, dinilai oleh publik wajar. Sebab, ia sempat dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2016 lalu sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dari panitera pengganti PN Jakarta Utara, Rohadi. 

Ia menyebut Anna menerima mobil Mitsubishi Pajero. dengan nomor polisi E/B 104 ANA. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Rohadi, Dudung Badrun pada Agustus 2017 lalu di gedung KPK. 

"Gratifikasi itu berupa satu unit mobil pajero dengan nomor polisi E/B 104 ANA. Mobil itu diantarkan oleh Kepala Desa Cikedung Lor kepada Bupati Indramayu, untuk kunci diserahkan ke suaminya Yance dan STNK ke anaknya Daniel," ujar Dudung. 

Mobil itu diberikan sebagai imbalan pemberian izin untuk membangun RS Reysa yang berlokasi di Desa Cikedung Lor, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Dudung pun meminta agar profesional dan menetapkan Anna sebagai tersangka. 

Lalu, apa komentar KPK terkait status hukum Anna? Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyebut hingga saat ini belum ada penyidikan terhadap Bupati Indramayu tersebut. 

"Tidak ada informasi terkait penyidikan untuk yang bersangkutan sejauh ini," ujar Febri melalui pesan pendek kepada IDN Times pada Selasa kemarin. 

Febri turut menjelaskan pengusutan kasus dengan tersangka Rohadi masih terus berjalan. Walaupun saat ini, ia tengah menjalani pidana penjara selama tujuh tahun karena tertangkap tangan menerima suap dari terpidana dan penyanyi dangdut Saipul Jamil. 

Baca Juga: "Ku Pasrah Kepadamu", Lagu Saipul Jamil untuk KPK

Topik:

Berita Terkini Lainnya