Bupati Indramayu Pilih Mundur karena Urusan Keluarga

Nama Anna sempat terseret kasus gratifikasi mobil Pajero

Jakarta, IDN Times - Tim dari Kementerian Dalam Negeri memastikan Anna Sophanah mundur dari kursi sebagai Bupati Indramayu pada (30/10) lalu karena alasan keluarga. Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Soni Sumarsono mengatakan timnya telah menanyakan secara langsung kepada Anna. 

"Bupati Indramayu menyampaikan alasan pengunduran diri Beliau murni karena alasan keluarga. Beliau ingin mengabdikan dirinya untuk merawat dan mengurus keluarga besar serta orang tua Beliau," ujar Soni seperti dikutip Antara pada Minggu (11/11). 

Pernyataan tersebut sekaligus membantah adanya spekulasi Anna mungkin terlibat dugaan kasus korupsi. Apalagi pada tahun 2016 lalu, Anna sempat dipanggil ke KPK pada 20 September 2016 terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa satu unit mobil Mistubishi Pajero dengan nomor polisi E/B 104 ANA. Mobil itu diduga diberikan oleh panitera pengganti PN Jakarta Utara Rohadi ketika Anna dilantik untuk kali kedua sebagai Bupati di Indramayu. 

Lalu, apa klarifikasi dari pihak Kemendagri mengenai hal tersebut?

1. Bupati Anna ingin mengurus suami dan ayahnya yang sakit

Bupati Indramayu Pilih Mundur karena Urusan Keluarga(Mantan Bupati Indramayu Yance) ANTARA FOTO/Agus Bebeng

Menurut Dirjen Otonomi Daerah, Soni Sumarsono, Anna mengaku ingin fokus mengurus keluarganya lantaran suami mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin dan ayahnya tengah sakit. Suami Anna yang akrab disapa Yance jatuh sakit usai dibebaskan secara bersyarat dan menjalani tahanan sebagai napi kasus korupsi. 

"Suami Beliau masih dalam kondisi sakit-sakitan pasca operasi dan ayahanda Beliau yang sudah sepuh juga sakit. Beliau hanya mau makan bila didampingi atau disuapi Beliau," kata Soni seperti dikutip Antara

Kesibukannya sebagai kepala daerah pun juga menyebabkan Anna tidak dapat ikut mendampingi ketika ibunya meninggal dunia. Ketika sang ibunda wafat, Anna justru tengah menjalani dinas ke luar kota. 

"Karena alasan itu, maka diambil keputusan mengundurkan diri karena khawatir tidak bisa membagi waktu dengan baik antara mengurus keluarga dan betugas sebagai bupati," kata Soni lagi. 

Baca Juga: Cegah Korupsi di Daerah, Pemerintah Perkuat Pengawas Internal

2. Mendagri tidak ingin pengunduran diri Bupati Anna menjadi preseden buruk

Bupati Indramayu Pilih Mundur karena Urusan Keluarga(Mendagri Tjahjo Kumolo, Ketua KPK Agus Rahardjo, dan Menpan RB Komjen (Pol) Syafruddin) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Sementara, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku memang sudah mendengar Anna Sophanah mengajukan pengunduran diri dengan alasan ingin mengurus keluarga. Tetapi, di matanya, seharusnya hal tersebut sudah dipikirkan Anna sebelum ia bersedia maju lagi di periode kedua sebagai Bupati. 

"Ya, itu hak juga toh (memilih mundur) tetapi kan jangan sampai jadi preseden. Baru maju setahun lalu mundur lagi. Itu kan nanti ada proses lagi, wakilnya naik menggantikan bupati. Nanti wakilnya dipilih lagi," kata Tjahjo yang ditemui di gedung KPK pada Jumat (9/11). 

DPRD Indramayu telah menggelar sidang dan mengumumkan Anna Sophanah memilih untuk mundur sebagai bupati. Usulan itu telah diajukan DPRD ke Mendagri dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

3. Nama Anna Sophanah sempat ikut disebut menerima gratifikasi berupa mobil Pajero

Bupati Indramayu Pilih Mundur karena Urusan KeluargaDok. IDN Times

Merujuk ke rekam jejak, Anna Sophanah menggantikan suaminya, Yance yang merupakan eks napi kasus koruptor. Yance dulunya juga Bupati Indramayu pada periode 2000-2010. Tetapi, pada September 2010 lalu, Kejaksaan Agung mengumumkan Yance sebagai tersangka kasus korupsi untuk pembebasan lahan bagi proyek PLTU Indramayu I senilai Rp42 miliar. 

Setelah sempat dinyatakan bebas pada Juni 2015, Yance kemudian divonis bersalah dan harus menjalani pidana penjara selama 4 tahun. Usai ditahan di Lapas Klas IIB Indramayu sejak 2016 lalu, Yance akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah menjalani pembebasan bersyarat. 

Nasib Anna sepertinya tidak jauh berbeda dari sang suami. Pada tahun 2016 lalu, Anna sempat dipanggil ke gedung KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus penerima gratifikasi dari panitera pengganti PN Jakarta Utara, Rohadi. 

Mobil itu diberikan sebagai imbalan pemberian izin untuk membangun RS Reysa yang berlokasi di Desa Cikedung Lor, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. 

"Gratifikasi itu berupa satu unit mobil pajero dengan nomor polisi E/B 104 ANA. Mobil itu diantarkan oleh Kepala Desa Cikedung Lor kepada Bupati Indramayu, untuk kunci diserahkan ke suaminya Yance dan STNK ke anaknya Daniel," ujar kuasa hukum Rohadi, Dudung Badrun pada Agustus 2017 lalu. 

Ia pun meminta kepada penyidik KPK agar bertindak secara profesional dan menetapkan Anna sebagai tersangka. Apalagi ia menduga tidak hanya Anna dan keluarganya yang ikut terlibat dalam proyek rumah sakit itu, tetapi juga beberapa pejabat di Pemkab Indramayu. 

Baca Juga: Taufik Kurniawan Merasa Kasus Korupsinya Telah Direkayasa

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya