Ini Daftar Sandi Komunikasi untuk Menyamarkan Korupsi

Dari 'apel', 'cheese', hingga vodka!

Jakarta, IDN Times - Ada saja cara yang digunakan para koruptor untuk menyamarkan perbuatan mereka. Salah satunya dengan menggunakan sandi-sandi khusus untuk berkomunikasi. 

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan sandi komunikasi sudah lama digunakan oleh para koruptor. Dengan menggunakan sandi itu, artinya apa yang mereka bicarakan sudah pasti melanggar hukum. 

"Kalau mereka membicarakan sesuatu yang tidak ada larangannya di dalam hukum ya secara terus terang saja berkomunikasi. Misalnya kalau berkomunikasi dengan wartawan; 'Ayo kita makan di belakang gedung atau beli makan di seberang' itu kan gak perlu sandi-sandi, karena memang itu bahasa yang sehari-hari kita gunakan," ujar Laode ketika memberikan keterangan pers pada (15/02). 

Bahkan, sering kali sandi komunikasi itu tidak mudah dipecahkan. Perlu memahami komunikasi di antara beberapa pihak secara utuh, baru kemudian bisa diketahui arti sandi-sandi tersebut. 

Lalu, apa saja sandi komunikasi para koruptor yang berhasil diungkap oleh lembaga antirasuah? Berikut lima di antaranya: 

1. Apel Washington, Apel Malang, Pelumas, dan Semangka

Ini Daftar Sandi Komunikasi untuk Menyamarkan Korupsibabydigezt.com

Kode ini digunakan dalam kasus suap Kemenpora pada 2012. Kata-kata itu digunakan oleh mantan Anggota DPR Angelina Sondakh. 'Apel Malang' merupakan kode untuk uang rupiah. Sementara, 'Apel Washington' digunakan untuk menandai kode uang dollar. 'Pelumas' bermakna uang dan 'semangka' berarti permintaan dana. 

Kode tersebut ditemukan dalam pesan Blackberry Messenger dari Angelina ke Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang. Kode-kode ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada tahun 2012. 

Baca juga: OTT KPK di Lampung Tengah, Pemberian Suap Gunakan Kode "Cheese"

2. Kasus korupsi DPRD Jambi menggunakan kode 'undangan' 

Ini Daftar Sandi Komunikasi untuk Menyamarkan KorupsiIDN Times/Linda Juliawanti

Kode "undangan" sebenarnya sudah digunakan dalam beberapa kasus korupsi. Pertama, kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dan penyerahan uang ketok palu anggota DPRD Jambi. 

Wali Kota Batu Eddy Rumpoko diduga menerima uang suap dari Direktur PT Dailbana Prima Filipus Djap, sebesar Rp 500 juta. Sebanyak Rp 300 juta di antaranya digunakan untuk membayar lunas pembelian mobil Toyota Alphard. Sedangkan, anak buah Eddy mendapat jatah Rp 100 juta. 

Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, Eddy menggunakan kode "undangan" untuk menutup transaksi korupsinya. 

"Ada informasi yang kita terima bahwa indikasi penerimaan suap menggunakan kode 'undangan'," ujar Febri pada (20/9/2017) di Gedung KPK. 

Makna kata 'undangan' di sini yaitu aktivitas pemberian uang untuk pengurusan proyek. Menurut KPK, Eddy menawari Filipus proyek pengadaan mebel kantor tahun anggaran 2017 sebelum diadakan pengumuman lelang. Eddy menyebut Filipus bisa saja memenangkan lelang asal mau membayar fee proyek sebesar 10 persen dari total nilai proyek. 

Sementara, dalam kasus Jambi, kode undangan juga digunakan untuk aktivitas penyerahan uang. Uang ketok palu agar RAPBD Jambi 2018 lolos, diserahkan di sebuah restoran. Yang menyerahkan adalah Asisten Daerah III Provinsi Jambi Saipudin dan anggota DPRD Supriono. 

"Pada pukul 14:00 WIB, terjadi pertemuan dalam rangka penyerahan uang dengan kode undangan," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ketika memberikan keterangan pers pada (29/11/2017). 

3. Kode 'cheese' digunakan dalam kasus korupsi di Lampung Tengah

Ini Daftar Sandi Komunikasi untuk Menyamarkan Korupsis.eatthis-cdn.com

Kode "cheese" digunakan dalam OTT Anggota DPRD Lampung Tengah pada (14/2). OTT kali ini tak biasa, karena sang Bupati, Mustofa, yang diduga ikut mengarahkan agar bawahannya ikut memberikan uang suap bagi anggota DPRD justru sempat tidak terjaring. Walaupun, belakangan usai diperiksa di polisi, penyidik akhirnya memiliki bukti yang menjerat keterlibatan Mustofa. 

Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif mengatakan Mustofa ingin meminjam uang sebesar Rp 300 miliar ke PT SMI, sebuah BUMN yang dikelola oleh Kementerian Keuangan. Dana itu dibutuhkan untuk membangun proyek infrastruktur milik Kementerian PUPR. 

"Mereka bisa menggunakan APBD untuk mengganti dana pinjaman BUMN. Tapi, bupati tidak bisa melakukannya seorang diri dan harus ada persetujuan dari DPRD. Untuk menyamarkan komunikasi mereka, maka mereka menggunakan kode bernama 'cheese'. Kalau gak ada kejunya (baca: uangnya), maka persetujuan (penggunaan APBD) tidak akan disetujui," ujar Syarif pada (15/02) di Gedung KPK.

Baca juga: KPK Tetapkan Walikota dan 18 Anggota DPRD Kota Malang Tersangka Kasus Suap APBD

4. Kasus penyuapan di Sulawesi Tenggara pakai kode 'Koli Kalender'

Ini Daftar Sandi Komunikasi untuk Menyamarkan KorupsiIDN Times/Linda Juliawanti

Istilah 'koli kalender' digunakan dalam pemberian uang suap kepada calon gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun dan puteranya, Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra. Keduanya melakukan transaksi korupsi senilai Rp 2,8 miliar. 

Uang itu berasal dari Direktur PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah. Ia diketahui merupakan rekanan kontraktor yang telah dipercaya untuk membangun jalan dan bangunan di Kendari, Sulawesi Tenggara, sejak 2012. Saat itu, Asrun masih menjabat sebagai Wali Kota sehingga memudahkan Hasmun mendapat proyek di sana.

Pada Januari 2018, PT Sarana Bangun Nusantara memenangkan lelang proyek jalan Bungkutoko-Kendari New Port dengan nilai proyek Rp 60 miliar. Tentu saja, perusahaan milik Hasmun bisa mendapat proyek tersebut karena sudah dekat dengan Asrun dan Adriatma. 

Alhasil, Hasmun memberi hadiah kepada keduanya dengan nilai mencapai Rp 2,8 miliar. Uang itu diduga digunakan oleh Asrun untuk modal maju di Pilkada 2018. 

"Terindikasi, sandi yang digunakan adalah 'koli kalender', yang diduga mengacu pada uang Rp 1 miliar," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di Gedung KPK. 

5. Kode-kode dalam kasus korupsi E-KTP: Vodka, McGuire, Chivas Regal

Ini Daftar Sandi Komunikasi untuk Menyamarkan KorupsiANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Kode minuman keras ini digunakan dalam kasus megakorupsi KTP Elektronik dengan tersangka keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi. Di dalam persidangan, saksi bernama Muhamad Nur mengaku diminta untuk mengambil uang yang diduga akan dibagikan ke para anggota DPR. 

Muhammad semula diperintahkan oleh Irvanto untuk menyerahkan uang dengan menggunakan kode warna biru, merah dan kuning. Diduga warna itu menggambarkan warna partai politik yang akan menerima duit dari proyek KTP Elektronik. 

Tetapi, Irvanto memerintahkan pegawainya di PT Murakabi Sejahtera untuk mengganti kode dari warna ke minuman keras. 

"Di pemberian yang ketiga, ada tulisan Vodca, McGuire dan Chivas Regal. Saya ingatnya (nama minuman) cuma tiga, tapi seingat saya ada lima (nama)," kata Muhammad ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor pada (13/3). 

Nama minuman itu ditulis di sebuah kertas. Untuk kode merah diganti McGuire, kuning diganti Chivas Regal dan biru ditulis Vodka. Ia juga sempat melihat bosnya mencatat pembagian jumlah uang yang diduga akan diserahkan ke anggota fraksi di DPR. 

Sayangnya, Muhammad lupa mengenai nominal pembagian duit tersebut. 

Baca juga: Pernah Digoda untuk Korupsi, Begini Respons Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

Topik:

Berita Terkini Lainnya