Data Lengkap Kasus COVID-19 di Indonesia per Rabu, 25 Mei 2022

Kasus harian tertinggi ditemukan di DKI Jakarta

Jakarta, IDN Times - Tiga pekan usai Idul Fitri 1443 Hijriah, kasus COVID-19 di Tanah Air terlihat masih konsisten melandai, meski masih terdapat penambahan kasus harian. 

Dikutip dari data Satgas Penanganan COVID-19 per Rabu (25/5/2022), kasus harian bertambah 315. Maka, akumulasi kasus virus corona sejak Maret 2020 mencapai 6.053.424. 

Sementara, kasus kematian harian juga masih ditemukan. Dalam 24 jam terakhir, Satgas mencatat ada lima pasien meninggal dunia akibat COVID-19. Maka, sejak awal pandemik, total sudah ada 156.553 orang yang meninggal. 

Sedangkan, kasus kesembuhan harian bertambah 232, lebih rendah dibandingkan yang terpapar COVID-19. Akumulasi warga yang berhasil sembuh dari virus corona mencapai 5.893.860. 

Sementara, kasus aktif kembali naik. Padahal, dua hari lalu, angkanya sudah turun di bawah 3.000. Kini, angkanya mencapai 3.011. Kasus aktif menggambarkan jumlah orang yang yang menjalani isolasi mandiri atau dirawat di rumah sakit akibat terinfeksi virus Sars-CoV-2. 

Di mana kasus harian tertinggi ditemukan di wilayah Indonesia?

1. Kasus harian COVID-19 tertinggi ditemukan di DKI Jakarta yakni 128

Data Lengkap Kasus COVID-19 di Indonesia per Rabu, 25 Mei 2022Monumen Nasional (IDN Times/Besse Fadhilah)

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19, jumlah kasus harian COVID-19 tertinggi ditemukan di DKI Jakarta yakni 128 orang. Sementara di bawah Jakarta, terdapat Jawa Barat 47 orang, dan Banten 26 orang.

Satgas melaporkan hanya 21 provinsi yang mencatat terdapat kasus harian COVID-19. Sisa 13 provinsi lainnya mencatat nol kasus harian. 

Akibat kasus harian COVID-19 yang melandai nyaris di semua provinsi di Tanah Air, maka pemerintah mulai melonggarkan sejumlah pembatasan.

Bahkan, kegiatan yang menyebabkan kerumunan orang seperti pertandingan olah raga, konser, dan hari bebas kendaraan bermotor sudah kembali digelar. 

Baca Juga: Menko PMK: Pencabutan PPKM Masih Tunggu Perintah Jokowi

2. Jabodetabek berstatus PPKM level 1 hingga 2 pekan mendatang

Data Lengkap Kasus COVID-19 di Indonesia per Rabu, 25 Mei 2022Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali hingga 2 Agustus mendatang (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Sementara, meski kasus harian COVID-19 telah melandai, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih diberlakukan pemerintah. Khusus wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) kini telah memasuki PPKM level satu selama dua pekan ke depan.

Hal itu tertulis di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2022, tentang PPKM di wilayah Jawa dan Bali. 

"Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 1 yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," demikian bunyi Inmendagri yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin, 23 Mei 2022. 

Status PPKM level I juga terlihat untuk Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, dan Kota Depok. Sementara, Kabupaten Tangerang masih berada di PPKM level II. 

Sementara, wilayah Bali justru masih berada di PPKM level II. Wilayah yang masuk ke PPKM level II yakni Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng dan Kota Denpasar. 

Mendagri Tito mengatakan, penurunan level PPKM itu ditentukan berdasarkan sejumlah indikator, yakni capaian total vaksinasi dua dosis dan vaksinasi lengkap bagi warga lanjut usia.

Bagi kota atau kabupaten yang tingkat PPKM-nya turun dari level II ke level I, maka capaian total vaksinasi dua dosis minimal 70 persen. Sedangkan, capaian total vaksinasi bagi warga lansia minimal harus 60 persen dari target yang ada. 

3. Daftar sebaran akumulasi kasus COVID-19 di 34 provinsi di Indonesia

Data Lengkap Kasus COVID-19 di Indonesia per Rabu, 25 Mei 2022Ilustrasi PSBB. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Berikut daftar lengkap akumulasi kasus COVID-19 di 34 provinsi per Rabu (25/5/2022):

Aceh: 43.701 kasus
Sumatra Utara: 155.058 kasus
Sumatra Barat: 103.820 kasus
Riau: 150.831 kasus
Jambi: 38.254 kasus
Sumatra Selatan: 80.474 kasus
Bengkulu: 29.114 kasus
Lampung: 74.458 kasus
Bangka Belitung: 65.604 kasus
Kepulauan Riau: 70.186 kasus
DKI Jakarta: 1.250.076 kasus
Jawa Barat: 1.106.395 kasus
Jawa Tengah: 627.559 kasus
DI Yogyakarta: 220.651 kasus
Jawa Timur: 576.160 kasus
Banten: 293.013 kasus
Bali: 157.555 kasus
NTB: 36.073 kasus
NTT: 93.831 kasus
Kalimantan Barat: 64.675 kasus
Kalimantan Tengah: 56.046 kasus
Kalimantan Selatan: 84.303 kasus
Kalimantan Timur:  206.312 kasus
Kalimantan Utara: 45.315 kasus
Sulawesi Utara: 51.514 kasus
Sulawesi Tengah: 60.798 kasus
Sulawesi Selatan: 143.508 kasus
Sulawesi Tenggara: 25.586 kasus
Gorontalo: 13.900 kasus
Sulawesi Barat: 15.554 kasus
Maluku: 18.569 kasus
Maluku Utara: 14.522 kasus
Papua: 48.595 kasus
Papua Barat: 31.414 kasus.

Total kasus secara nasional: 6.053.424

Baca Juga: Pakar: Kasus Hepatitis Misterius pada Anak Tak Terkait Vaksin COVID-19

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya