Menko PMK: Pencabutan PPKM Masih Tunggu Perintah Jokowi

Masih ada 20 daerah yang masih PPKM level 3

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan kondisi pandemik COVID-19 di Indonesia saat ini sudah membaik. Meski demikian, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih diperpanjang.

Muhadjir mengatakan, pencabutan kebijakan PPKM menunggu perintah dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

"Mengenai PPKM tentu saja kita dengan kondisi yang sudah semakin menurun ini kita tinggal menunggu perintah dari Bapak Presiden, InsyaAllah itu adalah akan dilakukan oleh Bapak Presiden," ujar Muhadjir dalam keterangannya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (24/5/2022).

"Kita tunggu saja dan berdoa mudah-mudahan COVID-19 terus semakin menurun, sehingga kita betul-betul menuju ke suasana yang jauh lebih nyaman, lebih baik," sambungnya.

Baca Juga: Pandemik COVID-19 Membaik, Pemerintah Tetap Perpanjang PPKM

1. PPKM diperpanjang hingga 6 Juni 2022

Menko PMK: Pencabutan PPKM Masih Tunggu Perintah Jokowiilustrasi PPKM Darurat (IDN Times/Sachril Agustin Berutu)

Diketahui, pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), meski kondisi pandemik COVID-19 telah membaik. Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022, tentang pengaturan PPKM Jawa-Bali.

Sedangkan, untuk pengaturan PPKM non Jawa-Bali tertuang dalam Inmendagri Nomor 27 Tahun 2022. Kedua Inmendagri ini berlaku hingga 6 Juni 2022.

Dirjen Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal, mengatakan perpanjangan PPKM dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan.

“Kita lihat data perubahan jumlah daerah pada setiap level PPKM, baik di Jawa-Bali dan di Luar Jawa-Bali menunjukkan kondisi yang semakin membaik, dengan meningkatkan jumlah daerah yang berada di level 1, termasuk Jabodetabek," ujar Safrizal dalam keterangannya, Selasa (24/5/2022).

Baca Juga: Pemerintah Berencana Hapus PPKM, Wamenkes Beberkan Syaratnya

2. Wilayah yang berubah jadi PPKM level 1 di Jawa-Bali meningkat, dan PPKM level 3 hanya Pamekasan

Menko PMK: Pencabutan PPKM Masih Tunggu Perintah JokowiIlustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Safrizal menerangkan, saat ini terjadi peningkatan wilayah yang berubah menjadi PPKM level 1 di Jawa-Bali. Semula, jumlah wilayah yang masuk PPKM level 1 ada 14, kini bertambah menjadi 41 daerah.

Kemudian, wilayah yang masuk PPKM level 2 ada 86 daerah. Sementara, hanya Kabupaten Pamekasan yang masuk wilayah PPKM level 3 di Jawa-Bali. Saat ini, tak ada daerah yang masuk PPKM level 4.

3. Ada 170 daerah di luar Jawa-Bali yang sudah masuk PPKM level 1

Menko PMK: Pencabutan PPKM Masih Tunggu Perintah Jokowiilustrasi infeksi virus corona COVID-19 (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain itu, Safrizal juga menyampaikan, saat ini ada 170 daerah di luar Jawa-Bali yang sudah masuk PPKM level 1. Kemudian yang berada di PPKM level 2 ada 196 daerah. Sementara, masih ada 20 daerah yang masih berada di PPKM level 3.

“Kita terus berharap agar kondisi ini tetap terus berlanjut, walaupun pemerintah telah melonggarkan penggunaan masker khususnya di ruang terbuka yang tidak padat orang. Namun bagi kelompok rentan, lansia, yang memiliki komorbid, serta masyarakat yang memiliki gejala batuk dan pilek untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas," katanya.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya