Dewan Pakar AMIN Usulkan Dana untuk Bangun IKN Dialihkan ke 14 Kota

Dana untuk bangun IKN hanya boleh ambil 20 persen dari APBN

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Pakar paslon nomor urut 1, Hamdan Zoelva mengatakan seandainya Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menang Pemilu 2024, mereka tidak akan membiarkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur mangkrak.

Namun, kata dia, ada perubahan konsep dalam pembangunannya. Sisa anggaran yang ada akan digunakan untuk memajukan daerah-daerah baru, sehingga tercipta pertumbuhan ekonomi yang merata. 

"Untuk membangun keseimbangan, maka kami ingin memajukan daerah-daerah baru yang tidak terpusat di pembangunan jalan saja. Tapi ada 14 kota baru yang ditingkatkan menjadi pusat pertumbuhan baru ekonomi, sehingga pertumbuhan ekonomi tidak terkonsentrasi di pulau Jawa saja," ujar Hamdan di Hotel The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2023). 

Ia menggarisbawahi konsep ini tidak sama dengan membangun IKN. Kata dia, dalam konsep baru, Anies-Muhaimin ingin menghilangkan gap antara Indonesia barat dengan Indonesia timur. 

"Soal 14 kota itu mana saja, kami sedang rumuskan. Akan ada parameter yang juga sedang dirumuskan oleh Dewan Pakar," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. 

Sebelumnya, cawapres dari Koalisi Perubahan yang juga Ketua Umun Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar pun menilai perpindahan ibu kota tidak perlu buru-buru dilakukan. 

"Itu pilihan pribadi. Lagi enak-enak di Jakarta kok tiba-tiba disuruh ke hutan. Ntar dulu," ujar Muhaimin usai berbicara di program Indonesia Millennial dan Gen Z Summit (IMGS) by IDN Media di Dome Senayan Park pada akhir pekan lalu. 

1. Area di Penajam Paser Utara tidak akan dibangun sebagai ibu kota negara

Dewan Pakar AMIN Usulkan Dana untuk Bangun IKN Dialihkan ke 14 KotaProsesi tanah dan air Gentong Nusantara di IKN Nusantara, Senin (14/3/2022). Foto YouTube Biro Pers, Media Kepresidenan

Sementara, menurut anggota Dewan Pakar AMIN lainnya, Achmad Nur Hidayat, pembangunan IKN di Penajam Paser Utara (PPU) tidak akan dilanjutkan. Tetapi, bangunan yang sudah ada nantinya dibuat kawasan khusus. Tetapi, tak akan dilanjutkan sebagai pembangunan ibu kota. 

"Usulan di klaster kami (klaster ekonomi Dewan Pakar AMIN) mengatakan, bahwa IKN ini dananya besar dan multiyears. Target (pembangunan untuk) mengurangi ketimpangan tidak tepat," ujar Achmad di Hotel The Dharmawangsa. 

Anggaran yang sudah disepakati untuk dikucurkan, katanya, akan dialihkan untuk reurbanisasi kota-kota yang dinilai belum berkembang.

"Jadi kota-kota yang belum punya fasilitas kesehatan, belum punya kawasan industri, itu kami arahkan dan kami sudah maping ada 14 kota dan itu sudah ada exercise. 14 (kota) itu di luar Jawa," tuturnya.

Menurut Achmad, dengan menarik anggaran IKN untuk mengembangkan 14 kota di luar Jawa, cita-cita pemerataan akan lebih cepat diwujudkan. Namun, ia menggarisbawahi, ide untuk menghentikan pembangunan IKN baru sebatas usulan. 

Dia berharap usulan ini nantinya diterima di sidang pleno Timnas AMIN, dan menjadi salah satu program Anies seandainya terpilih menjadi presiden. 

Baca Juga: Anies Bakal Hapus Program Food Estate, Diganti Contract Farming

2. Tim AMIN tak akan langsung revisi UU IKN begitu saja

Dewan Pakar AMIN Usulkan Dana untuk Bangun IKN Dialihkan ke 14 KotaAnggota Dewan Pakar dari tim pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ketika merumuskan kebijakan ke tim kampanye. (IDN Times/Santi Dewi)

Lebih lanjut, Hamdan menyebut, undang-undang mengenai Ibu Kota Nusantara (IKN) Nomor 3 Tahun 2022 tak serta merta langsung direvisi. Tetapi, ia tak menutup kemungkinan UU IKN bakal dikaji ulang. 

"Tentu, tidak serta merta (proyek dihentikan) karena ada undang-undang yang harus dihormati bersama. Tentu ini akan terus menjadi kajian dari tim AMIN," katanya. 

Meski sudah disahkan pada 2022, tetapi pemerintah tiba-tiba melakukan revisi terhadap UU IKN. Ada dua poin penting dalam undang-undang yang revisinya diketok pada 3 Oktober 2023. 

Pertama, pemerintah memberikan hak guna usaha (HGU) kepada calon investor selama 190 tahun dan hak guna bangunan (HGB) 160 tahun. Kedua, pendanaan persiapan, pembangunan hingga pembangunan IKN menjadi program prioritas nasional selama 10 tahun ke depan. 

"Ditetapkan sebagai program prioritas nasional paling singkat 10 tahun sejak berlakunya Undang-Undang ini,” demikian isi Pasal 24 Ayat (3) yang dikutip hari ini. 

3. Fraksi PKS jadi satu-satunya parpol yang menolak pengesahan revisi UU IKN

Dewan Pakar AMIN Usulkan Dana untuk Bangun IKN Dialihkan ke 14 KotaInstagram.com/@Nyoman_Nuarta

Sementara, salah satu parpol pengusung AMIN, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sejak awal sudah lantang menolak pembangunan IKN. PKS menjadi satu-satunya parpol yang menolak revisi UU IKN pada 3 Oktober 2023. 

Politisi PKS, Mardani Ali Sera, menyoroti ketentuan Pasal 16A yang memberikan jaminan dua siklus perpanjangan Hak Atas Tanah kepada pihak swasta dengan jangka waktu 190 tahun.

Norma ini, kata Mardani, bertentangan dengan prinsip hak menguasai negara terhadap bumi, air, dan ruang angkasa serta prinsip kedaulatan rakyat di bidang ekonomi seperti yang diatur Pasal 33 UUD 1945.

"Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21-22/PUU-V/2007 menyatakan prinsip perpanjangan hak atas tanah semacam itu bertentangan dengan konstitusi," ujar Mardani dalam pandangannya.

Selain itu, PKS juga menyoal Pasal 16 A ayat 1 yaitu dalam hal Hak Atas Tanah yang diperjanjikan. Ada pula Pasal 16 ayat 7 dalam bentuk hak guna usaha yang diberikan untuk jangka waktu paling lama 95 tahun melalui siklus pertama, dan dapat dilakukan pemberian siklus kedua dengan waktu yang sama yakni 95 tahun.

Kemudian, konsesi Hak Atas Tanah dalam bentuk Hak Pakai diberikan 80 tahun dan dapat diperpanjang 80 tahun. Sehingga, konsesi yang diberikan mencapai 160 tahun.

Mardani melihat pemberian konsesi ini tanpa disertai mekanisme kontrol berupa pemberian sanksi, dan pencabutan hak serta evaluasi yang jelas kepada pemegang HGU dan Hak Pakai.

"Hal ini jelas semakin menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pemilik modal, memanjakan investor, dan abai terhadap kepentingan rakyat," tutur dia. 

https://www.youtube.com/embed/IWO6QlwpdJU

Baca Juga: Geisz Chalifah Tantang Gibran Adu Gagasan dengan Putri Anies

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya