Dituding Hina Agama, KSAD Dudung Dilaporkan ke Polisi Militer

Dudung dilaporkan karena sebut Tuhan bukan orang Arab

Jakarta, IDN Times - Sejumlah orang yang menamakan diri Koalisi Ulama Anti Penodaan Agama melaporkan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman ke polisi militer TNI AD atau yang kerap disebut Puspomad. Mantan Pangkostrad itu dilaporkan karena diduga telah menghina agama Islam melalui pernyataan "Tuhan itu bukan orang Arab."

Pernyataan itu diucapkan oleh Dudung ketika berbicara di program siniar Deddy Corbuzier yang tayang di YouTube pada 30 November 2021 lalu. 

"Tidak pantas secara etika dan hukum terkait pernyataan 'Tuhan itu Bukan Orang Arab'," ujar Koordinator Koalisi Ulama, Damai Hari Lubis dalam keterangan tertulis pada Minggu, 30 Januari 2022 lalu. 

Ia menjelaskan yang menjadi dasar pelaporan Dudung ke Puspomad adalah pasal 156 atau pasal 156a KUHP. Dalam pasal tersebut tertulis siapapun di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap sesuatu bisa dibui hingga maksimal empat tahun. Ia juga melaporkan Dudung telah melanggar pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) junto pasal 45. 

Menurut Damai, pernyataan Dudung dianggap telah menyinggung sebuah kelompok atau golongan yang menganut suatu kepercayaan atau agama. Lalu, apakah Puspomad menerima laporan tersebut? 

Baca Juga: KSAD Jenderal Dudung Silaturahmi ke Muhammadiyah, Bahas Apa?

1. Koalisi Ulama nilai Dudung tak berwenang berbicara agama karena bukan Menteri Agama

Dituding Hina Agama, KSAD Dudung Dilaporkan ke Polisi MiliterPresiden Joko "Jokowi" Widodo melantik Letnan Jenderal (Letnan) TNI Dudung Abdurachman menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada Rabu (17/11/2021). (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Damai pun mengaku heran untuk apa Dudung mengucapkan hal-hal seperti itu. Sebab, posisinya sebagai KSAD dan bukan Menteri Agama atau ulama. Pernyataan Dudung dianggap jauh dari tupoksinya sebagai prajurit TNI.

"Ngapain juga dia menyinggung-nyinggung hal itu?" tanya Damai kepada media pada Senin, (31/1/2022). 

Ia menambahkan kasus serupa sebelumnya telah menjerat akademisi Ade Armando. Bahkan, Ade sempat sudah menjadi tersangka dalam kasus penodaan agama pada 2017 lalu. 

"Jadi, untuk apa Pak Dudung ulangi perbuatan yang sudah jelas ada mekanisme hukumnya," kata dia. 

Baca Juga: Dijuluki Jenderal Baliho, Ini Respons KSAD Dudung Abdurachman

2. Dudung dilaporkan ke Puspomad diduga karena genjar berantas gerakan radikalisme

Dituding Hina Agama, KSAD Dudung Dilaporkan ke Polisi MiliterKepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman (kedua dari kanan) saat menyampaikan bakal merekrut calon prajurit TNI AD alumni pesantren (Tangkapan layar YouTube TNI AD)

Sementara, ketika memberikan keterangan ke media, Sekretaris Jenderal Komite Pemberantasan Mafia Hukum, Husin Alwi Shihab justru mengaku bingung mengapa Dudung dilaporkan ke Puspomad hanya karena menyebut Tuhan orang Indonesia bukan orang Arab. Ia tak merasa ada kekeliruan dari pernyataan Dudung di acara program siniar bersama Deddy Corbuzier itu. 

"Kan memang ini bukan sedang di Arab. Pak Dudung itu sedang mengajarkan kita cara berdoa yang baik sesuai dengan kriteria Bangsa Indonesia," ungkap Husin pada Minggu, 30 Januari 2022. 

"Lagian, apa permasalahannya? Anda menyerang-nyerang Pak Dudung itu karena apa? Apa karena benci karena Pak Dudung gencar menyerang gerakan radikalisme?" tanya dia terhadap sikap Damai Hari Lubis. 

Sementara, menurut Damai, kali pertama yang menyenggol isu agama adalah Dudung, bukan masyarakat. Ia mengaku belum berbicara dan meminta klarifikasi dari mantan Pangkostrad sebelum melapor ke Puspomad. 

"Harusnya kan begitu, dia meminta maaf kek atau memberikan klarifikasi. Tapi, ini kan enggak. Kalau salah juga meminta maaf apa salahnya? Apakah seorang jenderal pantang untuk minta maaf?" tutur dia lagi. 

Laporan terhadap Dudung telah dilayangkan kepada pihak Puspomad pada 28 Januari 2022 lalu. Damai mengklaim laporan diterima oleh pihak Puspomad bernama Agus Prasetyo.

3. Dudung tak menanggapi soal dilaporkan ke Puspomad

Dituding Hina Agama, KSAD Dudung Dilaporkan ke Polisi MiliterKepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman yang resmi diangkat jadi Komisaris Utama PT Pindad (Dokumentasi PT Pindad)

Sementara, IDN Times telah melayangkan pesan pendek kepada KSAD Dudung pada hari ini, namun tak direspons. Ini bukan kali pertama pernyataan Dudung itu ditanggapi oleh kelompok tertentu. 

Sebelumnya, Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas turut menyoroti pernyataan Dudung itu. Anwar mengaku terkejut karena seorang jenderal bisa berbicara seperti itu.

"Saya terkejut karena yang berbicara ini seorang jenderal KSAD, kalau yang bicara itu kopral ya gak masalah bagi saya," ujar Anwar dikutip dari tayangan di kanal YouTube tvOne.

"Tapi kalau seorang pimpinan tertinggi di Angkatan Darat berbicara dengan bahasa seperti itu ya menurut saya ya cerminan bahwa ada masalah di dalam diri kita sebagai bangsa," katanya lagi. 

Di dalam program siniar dengan Deddy, Dudung menyampaikan "kalau saya berdoanya simple, pakai Bahasa Indonesia saja, karena Tuhan kita kan bukan orang Arab. Saya pakai bahasa Indonesia (untuk berdoa)." Anwar mengaku tidak tahu dan paham apakah pernyataan Dudung itu disengaja atau keceplosan. Namun, menurutnya seorang jenderal tidak pantas berbicara seperti itu di hadapan publik luas. 

Baca Juga: Filosofis Banget, Ini Makna Lagu 'Ayo Ngopi' Ciptaan KSAD Dudung

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya