DPR Berharap Sri Mulyani Jawab Tudingan Mahfud soal Beda Data Rp349 T

Anggota DPR sebut perseteruan Mahfud dan Sri Mulyani 

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR, Benny K. Harman, berharap Menteri Keuangan, Sri Mulyani, bakal menjelaskan tudingan yang pernah dialamatkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun.

Penjelasan itu diharapkan disampaikan Sri Mulyani dalam rapat lanjutan yang digelar pada Selasa (11/4/2023) mulai pukul 14.00 WIB. Di antara tuduhan itu adalah soal perbedaan data yang menyangkut transaksi mencurigakan yang melibatkan pegawai Kemenkeu.

"Harap Menkeu nanti menjelaskan tudingan Mahfud soal dana ilegal Rp349 triliun di Kemenkeu secara jelas, agar tahu siapa yang bermain api dalam hal ini. Menko tuding Menkeu yang salah baca datanya. Apa betul itu? Kita tunggu saja penjelasan Ibu Sri Mulyani," ungkap Benny kepada media di Jakarta, Senin  (10/4/2023) malam. 

Diketahui, Sri Mulyani menyebut data transaksi mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu mencapai Rp3,3 triliun. Sedangkan, Mahfud menyampaikan transaksi mencurigakan yang melibatkan pegawai Kemenkeu mencapai Rp35 triliun. 

Mahfud telah menegaskan tidak ada perbedaan data antara Kemenko Polhukam dengan Kemenkeu. Menurutnya, sumber data primernya sama, yakni dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Sehingga, tak mungkin ada perbedaan data. 

"Terlihat berbeda karena cara klasifikasi dan penyajian datanya saja yang berbeda," ungkap Mahfud dalam jumpa pers bersama Menkeu di kantor PPATK, kemarin. 

Sementara, dalam survei yang dirilis Lembaga Survei Indonesia (LSI), responden terlihat lebih mempercayai Mahfud ketimbang DPR dalam penyampaian transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun. 

Apa respons Benny terkait hasil survei itu?

1. DPR meyakini Rp349 triliun adalah skandal antara Kemenko Polhukam dengan Kemenkeu

DPR Berharap Sri Mulyani Jawab Tudingan Mahfud soal Beda Data Rp349 THasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) 31 Maret 2023-4 April 2023. (Tangkapan layar dokumen LSI)

Menurut Benny, justru tidak ada pertentangan antara Mahfud dengan Komisi III DPR. Meskipun pada rapat yang digelar pada 29 Maret 2023 sudah terjadi hujan interupsi sejak awal rapat digelar. Alih-alih dengan parlemen, Mahfud dinilai berkonflik dengan Sri Mulyani. 

"Skandal uang Rp349 triliun di Kemenkeu itu bukan perseteruan antara Menko Polhukam Mahfud MD vs Komisi III DPR RI. Tapi, antara Mahfud MD vs Menkeu Sri Mulyani. Komisi III DPR hanya meminta Mahfud MD membongkar tuntas, karena Menkeu bantah mentah-mentah tudingan Mahfud itu. Siapa yang benar dan benar-benar pro rakyat?" tanya dia.

Diketahui, dalam survei yang dirilis Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 9 April 2023, terungkap mayoritas responden lebih memilih percaya keterangan yang disampaikan Mahfud terkait dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun. Angkanya mencapai 63,3 persen, sedangkan, jumlah responden yang mempercayai keterangan DPR hanya 3,6 persen.

Survei yang dirilis pada Minggu (9/4/2023) itu melibatkan 1.229 responden di seluruh Tanah Air. Responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening. Margin of error survei diperkirakan mencapai 2,9 persen dan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen. 

Meski begitu, jumlah responden yang tidak mengetahui soal polemik transaksi mencurigakan Rp349 triliun angkanya tidak terlalu jauh beda dengan yang mengikuti isu itu.

Jumlah responden yang tahu ada transaksi mencurigakan mencapai 43,9 persen. Sedangkan, responden yang tidak tahu isu transaksi mencurigakan mencapai 56,1 persen. 

Baca Juga: Mahfud dan Menkeu Lanjutkan Rapat Bahas Rp349 T di DPR Hari Ini

2. Mahfud bakal paparkan tindak lanjut dari penelusuran transaksi Rp349 triliun

DPR Berharap Sri Mulyani Jawab Tudingan Mahfud soal Beda Data Rp349 TMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD ketika berkunjung ke Batam, Kepulauan Riau. (Tangkapan layar YouTube Kemenko Polhukam)

Sementara, Mahfud sudah memastikan bakal hadir dalam rapat kerja yang digelar Komisi III DPR sore ini. Menurut informasi yang diperoleh, Mahfud bakal memaparkan rencana membentuk satgas untuk menelusuri transaksi Rp349 triliun. 

Ia mengatakan akan ada sejumlah instansi yang dilibatkan di dalam satgas tersebut, mulai dari PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, OJK, BIN hingga Kemenko Polhukam. 

"Kami akan melakukan case building dan bakal memprioritaskan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dengan nilai paling besar yakni Rp189 triliun karena telah menjadi perhatian masyarakat," kata Mahfud. 

Menurut informasi, satgas itu bakal resmi dibentuk usai libur Idulfitri. 

3. Kemenkeu bakal memproses hukum pegawainya sesuai UU Tindak Pencucian Uang

DPR Berharap Sri Mulyani Jawab Tudingan Mahfud soal Beda Data Rp349 TMenteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (youtube.com/sekretariatpresiden)

Sementara, Kemenkeu menyebut telah menyelesaikan sebagian besar Laporan Hasil Analisis (LHA) atau Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun. Namun, Sri Mulyani baru menjatuhkan sanksi administratif terkait disiplin pegawai negeri sipil. ASN yang diduga terlibat dalam transaksi mencurigakan itu belum diproses hukum. 

Maka, Kemenkeu berjanji bakal menindak lanjuti tindak pidana asal (TPA) dan dugaan TPPU yang dilakukan pegawainya terkait transaksi mencurigakan. Salah satu perbuatan yang disebut TPA yakni korupsi. Berdasarkan data yang dipaparkan Mahfud, total ada 491 pegawai Kemenkeu yang diduga terlibat transaksi keuangan mencurigakan itu. 

"Kemenkeu akan bekerja sama dengan PPATK dan aparat penegak hukum untuk menentukan langkah-langkah hukum selanjutnya," tutur Mahfud.

 

Penasaran dengan isu-isu pemilu dan gonjang ganjing capres cawapres Pilpres 2024? Baca selengkapnya di sini

Baca Juga: 5 Poin Penting Pemaparan Mahfud soal Rp349 T di Rapat Komisi III DPR

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya