Dua Sekjen Partai NasDem Terjerat Korupsi, Ini Kata Surya Paloh

Partai NasDem tak pecat Johnny G. Plate sebagai kader

Jakarta, IDN Times - Skandal kasus korupsi yang membelit Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (NasDem) bukan kali ini saja terjadi. Pada 2015 lalu, Rio Patrice Capella ditetapkan sebagai tersangka penerima imbalan atau janji dari mantan Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo dan istrinya Evy Susanto. Janji itu diberikan kepada Rio yang ketika itu duduk sebagai anggota DPR terkait penanganan perkara di Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara. 

Rio terima suap senilai Rp200 juta dan divonis 1,5 tahun bui. Ia lalu bebas dari bui pada 2016 lalu. 

Kini, kasus korupsi menjerat Johnny G. Plate. Ia diduga ikut menikmati dana dari anggaran pembangunan Base Transceiver Station (BTS). Padahal, anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah untuk proyek itu mencapai Rp8 triliun. 

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh mengakui Rio memang korupsi. Namun, khusus kasus Plate, Paloh memilih mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia menanti pembuktian yang lebih dalam terkait sangkaan kepada pria yang pernah menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika itu. 

"Saya menyimak baik-baik keterangan yang disampaikan oleh Kapuspenkum. Di dalam pernyataannya, ia menyebut ada permintaan senilai Rp500 juta untuk anak-anak setiap bulan. Ini proyek negara dan diduga mengalami kerugian mencapai Rp8 triliun," kata Paloh di NasDem Tower pada Kamis (18/5/2023). 

Ia pun mendorong Kejaksaan Agung untuk mengumpulkan lebih banyak lagi bukti agar kasus tersebut semakin terang benderang. 

 

1. NasDem tak pecat Johnny G Plate, kedepankan prinsip asas praduga tak bersalah

Dua Sekjen Partai NasDem Terjerat Korupsi, Ini Kata Surya PalohMenteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Lebih lanjut, Paloh mengatakan tidak memecat Johnny G. Plate sebagai kader partai tersebut. Bahkan, NasDem, kata Paloh akan memberikan bantuan hukum bagi Plate. 

"Terkait dengan status Johnny Gerald Plate sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Partai NasDem menyatakan bahwa tidak ada pemecatan terhadap yang bersangkutan dengan mengacu pada azas praduga tak bersalah dengan mendalami proses hukum," ungkap Paloh hari ini.

Paloh juga menginstruksikan para kader untuk tidak mudah terprovokasi atas kasus ini.

"Menginstruksikan kepada seluruh kader dan jajaran pengurus di seluruh tingkatan untuk tidak terpancing terhadap segala bentuk provokasi terkait kasus ini," katanya. 

Ia meminta kepada semua kader agar fokus untuk meraih kemenangan Pemilu 2024. "Fokuslah pada kerja-kerja organisasi dan politik partai utamanya dalam rangka pemenangan Pemilu 2024 mendatang," tutur dia lagi.

Baca Juga: Mahfud: Penetapan Tersangka Johnny G Plate Berdasarkan Bukti

2. Surya Paloh sempat tanya tiga kali ke Johnny Plate soal keterlibatannya dalam dugaan korupsi BTS 4G

Dua Sekjen Partai NasDem Terjerat Korupsi, Ini Kata Surya PalohKetua Umum Partai Nasional Demokrat, Surya Paloh ketika memberikan pidato. (www.instagram.com/@suryapaloh.id)

Paloh juga menyebut bahwa ia pernah bertanya kepada Plate soal dugaan keterlibatannya di dalam kasus rasuah pembangunan BTS 4G. Bahkan, pertanyaan tersebut ia sampaikan kepada Plate hingga tiga kali. Apalagi Plate sudah pernah beberapa kali diperiksa di Kejaksaan Agung. 

"Pertanyaan saya sederhana, bung tahu saya ketua umum di sini? Saya mencurahkan segala energi, idealisme, tenaga, dan pikiran saya. Saya tidak punya interest apapun untuk duduk di suprastruktur kekuasaan pemerintahan," kata Paloh mengulangi pernyataannya kepada Plate, yang disampaikan saat koferensi pers, Rabu (17/5/2023).

"Saya mengabdikan diri saya untuk membangun neger ini. Satu hal yang saya minta dari Anda, jujurlah, Anda terlibat atau tidak?" sambung bos Grup Media itu. 

Menurut Surya, keterlibatan dalam korupsi merupakan hal paling prinsipil yang dapat merusak semua orang. "Ini (saya tanyakan) satu kali, dua kali, hingga tiga kali," tutur dia. 

Meski Plate telah dijadikan tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung, namun Paloh tetap percaya kepada Plate. Konglomerat itu percaya kadernya itu tidak terseret perkara yang selama ini menderanya. 

Maka itu, Surya berempati kepada Plate. Dia membayangkan perasaan keluarga Plate ketika melihat mantan Sekjen NasDem tersebut mengenakan rompi berwarna pink, dengan kedua tangan diborgol. 

"Saya membayangkan umpamanya, anaknya, istrinya, barang kali cucunya (yang melihat). Itu barang kali yang menyentuh hati saya. Tapi itu konsekuensi yang harus dibayar oleh dirinya," katanya. 

3. Johnny G Plate bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran dalam proyek BTS Bakti Kominfo

Dua Sekjen Partai NasDem Terjerat Korupsi, Ini Kata Surya PalohMenteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (kominfo.go.id)

Sementara, Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi, menjelaskan penyidik menyebut peran Sekjen NasDem dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo adalah sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA). Plate menginisiasi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti 2020-2022.

Proyek nasional tersebut penganggarannya disetujui tahun jamak 2020 hingga 2025, senilai Rp10 triliun. Proyek tersebut adalah program skala nasional untuk misi pemerataan jaringan komunikasi dan internet melalui pembangunan puluhan ribu tower BTS 4G di seluruh wilayah Indonesia.

Kuntadi pernah mengungkap adanya praktik korupsi yang massif dalam proyek tersebut. Dari mulai pembuatan kajian dan analisis fiktif, sampai pada pembuatan aturan untuk pengaturan pemenangan tender. Selain itu, laporan keuangan dalam pertanggungjawaban pelaksanaan proyek tersebut diduga palsu.

"Perlu kami cermati bersama bahwa peristiwa pidana dalam kasus ini, bukan peristiwa pidana yang biasa," ujar Kuntadi di kantor Kejagung, Rabu (17/5/2023). 

Sementara, semula penyidik di Kejagung menduga kerugian keuangan negara yang ditimbulkan mencapai Rp1 triliun, namun berdasarkan penghitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencapai Rp8 triliun. 

"Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami telah menyampaikan kepada Pak Jaksa Agung. Kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp8.032.084.133.795," ungkap Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, di kantor Kejagung, Senin (15/5/2023).

Baca Juga: Surya Paloh Sempat Tanya Plate 3 Kali soal Keterlibatan di Korupsi BTS

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya