Gaya Mewah Dirtipidum Diungkap Warganet, Pakai Baju Burberry Rp12 Juta

Gaya hedon personel Polri sulit diubah, meski ada larangan

Jakarta, IDN Times - Gara-gara kasus pembunuhan berencana yang melibatkan Ferdy Sambo, publik benar-benar menyoroti instansi kepolisian. Sampai-sampai baju yang mereka kenakan pun ikut dipelototi. 

Warganet kini tengah ribut memperbincangkan baju-baju dari jenama luar negeri dan mewah yang sering digunakan oleh Direktur Tindak Pidana Umum, Bareskrim Mabes Polri, Brigjen (Pol) Andi Rian Djajadi. Mereka menyebut kemeja yang digunakan bukan sembarang pakaian. 

Salah satu yang diungkap adalah kemeja yang dikenakan oleh Andi dalam foto ini. Andi ketika itu memberikan keterangan pers di Mako Brimob Kelapa Dua, tempat penahanan Sambo. Ia mengungkap motif Sambo tega menghabisi nyawa ajudannya sendiri, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Warganet mengungkap kemeja Andi dari jenama asal Inggris, Burberry. Di situs e-commerce, harga satu potong kemeja Burberry mencapai Rp12,4 juta. 

Di lain kesempatan, Andi juga terlihat mengenakan kemeja berwarna putih. Jenama Burberry turut terlihat di kemeja tersebut. Menurut penelusuran kemeja putih itu juga berasal dari jenama Burberry jenis Oxford Shirt. Harganya mencapai 470 dolar AS atau setara Rp7 juta. 

Warganet kemudian berdebat bahwa kemeja yang dipakai Andi tak mungkin asli Burberry. Sebagian lainnya menilai untuk personel Polri jenderal bintang satu justru ogah mengenakan barang-barang tiruan.

Mereka pun ramai-ramai mengungkit kembali larangan bagi personel Polri untuk mengadopsi gaya hidup mewah. Larangan itu termuat dalam surat telegram pada 15 November 2019 lalu. Telegram itu ditanda tangani oleh Listyo Sigit Prabowo ketika menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. 

Mengapa personel Polri sulit lepas dari gaya hidup mewah dan hedon?

Baca Juga: Komisi III Sentil Gaya Hidup Mewah Personel Polri yang Sering Dipamer

1. Gaya hidup hedon di instansi Polri dianggap sudah biasa

Gaya Mewah Dirtipidum Diungkap Warganet, Pakai Baju Burberry Rp12 JutaIlustrasi Gedung Mabes Polri (polri.go.id)

Sementara, Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menilai gaya hidup mewah dan hedon di antara personel Polri sudah lama dianggap normal. Bahkan, Ferdy Sambo ketika dulu menjadi Kadiv Propam juga bergaya hidup mewah. Ia memiliki rumah pribadi di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan yang dilengkapi lift. 

"Itu kan sudah dianggap sesuatu yang wajar untuk bergaya hidup seperti itu dan level gaya hidup mewah makin hari makin meningkat," ujar Fahmi ketika dihubungi oleh IDN Times melalui telepon pada Jumat, 2 September 2022 lalu. 

Ia menyebut regulasi di internal tubuh kepolisian tidak akan efektif untuk mengerem gaya hidup anggota Polri dan keluarganya. Apalagi bila aturan yang dibuat hanya sekedar imbauan. 

"Perhatian publik yang begitu besar saja tidak digubris, kecuali menjadi viral. Imbauan dan regulasi akhirnya sekedar menjadi simbol. Seolah-olah sudah punya aturan atau kebijakan, tetapi sebenarnya tidak konkret," tutur dia. 

Baca Juga: Dikaitkan dengan Putri Candrawathi, Angie: Saya Dibui Meski Ada Balita

2. Personel Polri tak akan mampu bergaya hidup mewah bila hanya andalkan gaji

Gaya Mewah Dirtipidum Diungkap Warganet, Pakai Baju Burberry Rp12 JutaDirektur Tindak Pidana Umum Mabes Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi yang mengenakan kemeja putih dari jenama Burberry saat memberikan keterangan pers di Bareskrim, Mabes Polri. (www.twitter.com/@BosTemlen)

Lebih lanjut, Fahmi memastikan personel Polri tidak akan mampu bergaya hidup mewah bila sekedar mengandalkan gajinya sehari-hari. Namun, bila mereka tetap mampu menunjukkan gaya hidup tersebut, Fahmi menduga mereka mendapat pemasukan lain yang berkaitan dengan pekerjaannya sehari-hari. 

"Misalnya, ada seorang tersangka yang seharusnya ditangkap, tapi tidak ditangkap karena diduga telah menerima sejumlah imbalan," ungkap Fahmi. 

Ia menilai bila personel Polri tetap bergaya hidup mewah meski sudah ada aturan, maka hal tersebut menunjukkan pengawasan di instansi kepolisian tidak berjalan. Selain itu, perlu contoh untuk dijadikan teladan di Polri. 

"Jadi, di sana, tidak ada pengawasan, pembinaan dan juga teladan. Aturan itu dibuat untuk memberikan kepuasan ke publik, seolah-olah sudah ada aturannya agar personel Polri hidup sederhana," tutur dia. 

Fahmi juga menyoroti terlalu besarnya kewenangan yang dimiliki oleh Polri baik dalam penegakan hukum, penertiban keamanan dan pelindungan masyarakat. Tetapi, di tangan para personel Polri yang tingkat integritasnya rendah, justru kewenangan itu rentan disalahgunakan. 

"Bahkan, kewenangan itu bisa dimanfaatkan untuk mendatangkan keuntungan pribadi secara finansial," ujarnya lagi. 

3. Kapolri ancam bakal proses anggota Polri yang bergaya hidup mewah

Gaya Mewah Dirtipidum Diungkap Warganet, Pakai Baju Burberry Rp12 JutaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Humas Polri)

Sementara, ketika menggelar rapat kerja dengan komisi III DPR, anggota parlemen turut menyinggung gaya hidup personel polisi-polisi di daerah yang sudah bak raja-raja kecil. Mereka juga tak segan menampilkan gaya hidup mewah meski bertugas di daerah. 

Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menanggapi dengan cara meminta masyarakat aktif melaporkan informasi tersebut. Sigit memastikan bakal memproses personel Polri yang bergaya hidup mewah. 

"Untuk pola hidup hedonis, kami sudah mengeluarkan Perkap (Peraturan Kapolri) dan STR Propam terkait (gaya hidup) hedonis ini. Tolong Pak, kami diinfokan (terkait gaya hidup mewah personel Polri). Kalau pola ini masih dilakukan, maka kami sudah punya aturan dan mereka bisa kami proses di dalam aturan itu, sesuai dengan tingkat pelanggarannya," ujar Sigit pada 24 Agustus 2022 lalu di gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat. 

Ia pun mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan untuk melihat bagaimana gaya hidup anggota Polri lainnya. Sigit pun berjanji akan langsung menindak lanjuti setiap informasi masyarakat soal gaya hidup setiap personelnya. 

"Ini terus dilakukan oleh Propam untuk patroli setiap hari, namun demikian kami tidak mungkin mengawasi sendiri dan butuh masukan masyarakat dan terhadap informasi itu, kami tindak lanjuti," tutur dia. 

Sementara, bila merujuk kepada Telegram yang dirilis pada 2019, bila ada anggota Polri yang bergaya hidup mewah maka dapat diancam sanksi berupa kurungan hingga pencopotan jabatan. 

Baca Juga: Benny Harman: Satgassus Merah Putih Dibuat agar Capres Tertentu Menang

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya