GIAD Dorong 30 Anggota DPR Agar Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Masyarakat sipil minta parpol tidak saling tunggu

Jakarta, IDN Times - Beberapa kelompok masyarakat sipil yang tergabung di dalam Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD), mendorong 30 anggota DPR segera menggulirkan hak angket yang membahas dugaan kecurangan pemilu 2024. Sebanyak 30 nama anggota parlemen itu dirilis agar hak angket tersebut tidak sekadar wacana belaka.

Apalagi kini terlihat indikasi adanya aksi saling tunggu antara partai politik pengusung paslon nomor urut satu dengan paslon nomor urut tiga. "30 nama yang kami sebut ini agar kiranya berkenan menandatangani pengajuan hak angket yang seharusnya tanggal 5 (Maret) ini sudah dimulai sidang masa bukti 2024 ini," ujar Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti di kantor Para Syndicate, Jakarta Selatan pada Selasa (27/2/2024). 

Ia menambahkan nama-nama itu berasal dari empat fraksi di parlemen. Namun, masyarakat sipil sengaja belum memasukkan anggota parlemen dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sebab, hingga kini sikap PPP belum nampak di ruang publik apakah mendukung bergulirnya hak angket atau tidak. 

"Kami cari nama-namanya yang sudah dikenal di publik, sejauh mana mereka punya komitmen untuk isu-isu publik gini," kata dia. 

Siapa saja 30 nama yang didorong untuk segera meneken pernyataan agar hak angket segera diluncurkan?

1. Deretan 30 nama yang didorong segera gulirkan hak angket

GIAD Dorong 30 Anggota DPR Agar Gulirkan Hak Angket Kecurangan PemiluIlustrasi Kompleks Parlemen Senayan di Jakarta. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Mengutip situs resmi DPR, hak angket adalah hak parlemen untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas kepada masyarakat. Berdasarkan UU nomor 17 tahun 2014, maka hak angket bisa digulirkan minimal oleh 25 anggota DPR yang berasal dari minimal dua fraksi yang berbeda. 

Berpijak pada aturan itu, Ray menilai untuk mewujudkan hak angket di parlemen tidak sulit. Berikut 30 nama yang didorong untuk tanda tangan usulan hak angket:

A. Fraksi Nasional Demokrat (NasDem)

  1. Ahmad Sahroni
  2. Awang Farouq Islah
  3. Irma Suryani
  4. Martin Manurung
  5. Saan Mustopa
  6. Taufiq Basari

B. Fraksi PDI Perjuangan

  1. Adian Napitupulu
  2. Arif Wibowo 
  3. Dr. Junirmart Girsang
  4. Djarot S. Hidayat
  5. Eriko Sotarduga
  6. Harvey B. Malayholo
  7. Irene Yustama Roba Putri
  8. Krisdayanti
  9. Masinton Pasaribu
  10. Putra Nababan
  11. Rieke Diah Pitaloka

C. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa 

  1. Arzeti Bilblina
  2. Daniel Johan
  3. Faisol Reza
  4. Nihayatul Wafiroh
  5. Syaeful Huda
  6. Ibnu Multazam
  7. Luluk Nur Hamidah
  8. Maman Iqmanul Haq
  9. Yanuar Prihatin

D. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera 

  1. Anis Byarwati
  2. Hidayat Nur Wahid
  3. Mardani Ali Sera
  4. Nasir Jamil

Ray mengatakan masyarakat sipil sejauh ini sudah menghubungi tiga anggota DPR yakni Irma Suryani, Masinton Pasaribu dan Daniel Johan. "Mereka berkenan untuk menandatangani pengajuan hak angket yang mungkin akan diserahkan kepada pimpinan DPR," katanya. 

Sementara, sisa 27 namanya akan dihubungi secara bergantian oleh tim dari GIAD. Mereka ingin memastikan apakah puluhan anggota parlemen itu memiliki komitmen untuk menggulirkan hak angket. 

Baca Juga: Mahfud: Hak Angket DPR Bisa Berujung Impeachment Presiden

2. Masyarakat sipil optimistis hak angket bisa bergulir di parlemen

GIAD Dorong 30 Anggota DPR Agar Gulirkan Hak Angket Kecurangan PemiluTanda tangan dari perwakilan GIAD yang dorong agar parpol segera gunakan hak angket kecurangan pemilu. (Dokumentasi Istimewa)

Lebih lanjut, kepada IDN Times, Ray mengaku optimistis hak angket bisa bergulir di parlemen lantaran persyaratan awal hanya menemukan 25 anggota DPR dari dua fraksi berbeda untuk menandatangani usulan hak angket. Tetapi, apakah hak angket itu akan lolos di paripurna pertama itu menjadi pertanyaan selanjutnya. 

"Selama para ketua umum parpol pengusung hak angket solid, maka ini akan lolos di sidang paripurna pertama," ujar Ray. 

Oleh sebab itu, ia mendorong agar para ketua umum parpol pengusung paslon nomor urut satu dan tiga segera bertemu. "Jangan ada ketum yang merasa saling tunggu. Lalu, bilang kau saja deh (yang duluan menggulirkan hak angket). Kami ikut di belakangnya. Sama saja," tutur dia. 

Menurutnya, pengumpulan tanda tangan dari 25 anggota parlemen tersebut tak perlu menunggu masa reses berakhir. Mereka bisa saling berkoordinasi. 

"Misalnya satu orang sudah membuat konsep pengajuan hak angketnya. Tinggal ditelepon satu-satu, apakah Anda setuju dengan konsep ini. Kalau setuju, tinggal dimasukan namanya. Setelah itu, daftar nama diserahkan ke pimpinan DPR, lalu masuk ke Bamus dan direncanakan kapan akan diparipurnakan," katanya lagi. 

3. Hak angket jadi cara untuk cegah pola kecurangan berulang di proses demokrasi lainnya

GIAD Dorong 30 Anggota DPR Agar Gulirkan Hak Angket Kecurangan PemiluSejarah Hak Angket DPR dari Era Soekarno hingga Jokowi (IDN Times/Aditya Pratama)

Ray juga menepis bila hak angket bisa berujung kepada kevakuman pemimpin di masa depan yang menggantikan Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Berkaca dari hak angket terdahulu, keputusan hak angket tersebut tak memakan waktu lama.

Pansus Bank Century berjalan selama tiga bulan. Sedangkan, pansus hak angket Daftar Pemilih Tetap (DPT) tahun 2009 lalu berlangsung selama sati bulan. 

"Tergantung muatannya. Seberapa besar, seberapa banyak yang diundang, seberapa banyak yang disoroti. Kevakuman ya gak ada. Paling lambat (hak angket) memakan waktu empat bulan. Kalau dimulai Maret atau April, Juli lah sudah rampung. Pak Jokowi masih memiliki waktu untuk memimpin hingga Oktober," kata Ray. 

Namun, ia tak menampik bila tujuan akhirnya untuk pemakzulan presiden, maka bisa memakan waktu lebih lama. Belum tentu pula pernyataan DPR untuk memakzulkan presiden disetujui oleh Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Belum tentu disetujui oleh MK, presidennya sudah mangkat," tutur dia. 

Ia menambahkan tujuan dari masyarakat sipil mendorong penggunaan hak angket agar pola kecurangan serupa tidak digunakan lagi di proses demokrasi lainnya. Salah satunya di Pilkada pada November 2024. 

"Kalau di-copy paste untuk semua pemilu di Indonesia ya apalagi makna pemilu di kita ini? Wong, rakyatnya milih karena bansos kok," ujarnya lagi. 

https://www.youtube.com/embed/eZG5TLOU5xE

Baca Juga: Prabowo Dua Kali Temui SBY, Upaya Hadapi Hak Angket?

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya