Uji Publik dan Wawancara Capim KPK Masuki Hari Terakhir

10 nama capim akan diserahkan ke Presiden pada 2 September

Jakarta, IDN Times - Uji publik dan wawancara capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki hari terakhir pada Kamis (29/8). Di hari terakhir, tersisa enam calon pimpinan yang hendak diuji. Mereka adalah Roby Arya (PNS Sekretariat Kabinet), Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan), Sri Handayani (Polri), Sugeng Purnomo (Jaksa), Sujanarko (KPK), dan Supardi (Jaksa). 

Dari hasil uji publik dan wawancara, maka pansel akan menciutkan lagi menjadi 10 nama. Sepuluh nama ini lah yang diserahkan ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Rencananya pansel akan menyerahkan 10 nama tersebut pada (2/9). 

"Kami harus rapat dulu. Baru di hari Senin, kalau tidak ada perubahan, kami ke Presiden," kata ketua pansel capim KPK, Yenti Garnasih melalui pesan pendek kepada IDN Times pada Rabu malam (28/8). 

Sementara, di sisi lain, KPK dan koalisi masyarakat sipil terus menyuarakan ke publik agar pansel benar-benar berhati-hati ketika memilih capim institusi antirasuah. Sebab, menurut mereka, masih ada capim bermasalah dan memiliki rekam jejak buruk yang diloloskan oleh pansel. Wah, siapa capim yang dinilai bermasalah itu ya? Apa komentar capim ketika ada sebagian dari mereka dikatakan memiliki kepentingan terhadap proses seleksi calon nahkoda di KPK?

1. Capim yang disorot publik berasal dari institusi Polri dan kejaksaan

Uji Publik dan Wawancara Capim KPK Masuki Hari Terakhir(Capim KPK Firli Bahuri) IDN Times/Santi Dewi

Ada tiga capim KPK yang rekam jejaknya disorot oleh publik. Mereka adalah Kapolda Sumatera Selatan, Irjen (Pol) Firli Bahuri, Wakabareskrim Irjen (Pol) Antam Novambar, dan mantan Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan. 

Firli disorot lantaran diduga pernah menerima gratifikasi, menghalangi kinerja pemberantasan korupsi ketika masih berada di KPK, melanggar kode etik karena pernah dan bermain tenis bersama saksi yang diperiksa oleh KPK. Sedangkan, Antam diduga pernah meneror mantan Plt Direktur Penyidikan di KPK. 

Sementara, Jasman, ketika masih menjadi jaksa pernah disebut oleh organisasi Indonesia Corruption Watch (ICW) menerima suap dari terdakwa kasus korupsi perubahan kawasan hutan produksi di Padang Lawas, Sumatera Utara, DL Sitorus senilai Rp84,6 miliar. Informasi itu disampaikan juga oleh Sitorus ketika membuat nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Sama seperti Antam dan Firli, Jasman pun membantah tudingan itu. 

Ketiganya juga kompak membantah tidak patuh menyerahkan laporan harta kekayaannya ke KPK. Bahkan, Firli sampai membawa bukti berupa dokumen ia telah menyerahkan data harta kekayaan tersebut ke institusi antirasuah pada tahun 2017 dan 2018. Sementara, ia tak menjelaskan di mana data harta kekayaannya selama periode 2003 ke 2016. 

Baca Juga: Capim KPK Firli Bahuri Bantah Dapat Gratifikasi Nginep Gratis di Hotel

2. Anggota pansel mempersilakan LSM untuk gugat capim apabila mereka memberikan pernyataan berbohong

Uji Publik dan Wawancara Capim KPK Masuki Hari TerakhirIDN Times/Santi Dewi

Sementara, di program Mata Najwa yang tayang di stasiun Trans 7 pada Rabu malam (28/8), anggota pansel Hendardi menilai tidak ada yang menyatakan bantahan yang disampaikan oleh tiga capim tersebut sebuah kebohongan. Namun, apabila masih ada yang merasakan demikian, kata Hendardi, ia menyarankan agar para capim itu segera dilaporkan saja ke pihak berwenang. 

"Biar ada konsekuensi hukumnya. Jangan di luar bisik-bisik. Sebab, sejak awal sudah ada tendensi begitu. Saya gak pernah bilang capim yang terpilih dari penegak hukum. Tapi, sejak awal, teman-teman ini sudah curiga saja," tutur Hendardi. 

Menurut dia, kecurigaan institusi KPK akan disusupi Polri tidak terbukti, karena di awal seleksi justru yang paling banyak mendaftar datang dari lembaga antirasuah sendiri.

3. Pansel capim KPK tidak ambil pusing dikritik oleh masyarakat sipil

Uji Publik dan Wawancara Capim KPK Masuki Hari TerakhirIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Hendardi turut merespons kritik yang menyebut ia dan dua anggota pansel lainnya memiliki kepentingan terhadap capim dari institusi Polri. Persepsi itu disuarakan oleh koalisi masyarakat sipil antikorupsi lantaran ia dan dua pansel lainnya terbukti merupakan penasihat bagi Kapolri. Dua anggota pansel lainnya adalah Indriyanto Seno Adji dan Yenti Garnasih. 

"Biar saja, itu hak menyampaikan pendapat. Tidak saya pikirin alias EGP," katanya tegas melalui keterangan tertulis pada (25/8) lalu. 

Ia pun mengklarifikasi di jajaran pansel capim KPK yang pernah menjadi penasihat ahli Kapolri hanya dirinya dan Indrianto Seno Adji. Hendardi tak menyebut Yenti turut ada di posisi tersebut. Padahal, dalam wawancara khusus dengan IDN Times, Yenti mengaku pernah menjadi pengajar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan menjadi saksi ahli di pengadilan mewakili kepentingan polisi. 

Hendardi juga mengatakan sejak awal ia tidak pernah menutupi tengah bertugas sebagai penasihat ahli Polri. Posisi tersebut sudah ia emban ketika Kapolri dijabat oleh Jenderal Pol (Purn) Badrodin Haiti hingga saat ini. 

"Hal itu (menjadi penasihat ahli Polri) bukan sesuatu yang dosa. Penasihat ahli bukan bagian dari organ struktural Polri tapi hanya semacam think tank untuk (membantu) Kapolri dan Wakapolri," kata pria yang pernah duduk sebagai Ketua organisasi Setara Instutute itu.  

4. Daftar 20 capim KPK yang mengikuti uji publik dan wawancara

Uji Publik dan Wawancara Capim KPK Masuki Hari Terakhir(Tes kesehatan capim KPK) ANTARA FOTO/Aprilio Akbar

Bagi kalian yang lupa 20 capim KPK yang mengikuti uji publik dan wawancara, berikut merupakan daftarnya. Mereka sudah melalui proses seleksi cukup panjang dimulai dari tes administrasi. 

  1. Alexander Marwata (Komisioner KPK)
  2. Antam Novambar (Polri)
  3. Bambang Sri Herwanto (Polri)
  4. Cahyo R.E Wibowo (Karyawan BUMN)
  5. Firli Bahuri (Polri)
  6. I Nyoman Wara (Auditor BPK)
  7. Jimmy Muhammad Rifai Gani (Penasihat Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi)
  8. Johannis Tanak (Jaksa)
  9. Lili Pintauli Siregar (Advokat)
  10. Luthfi Jayadi Kurniawan (Dosen)
  11. Jasman Panjaitan (Pensiunan Jaksa)
  12. Nawawi Pomolango (Hakim)
  13. Neneng Euis Fatimah (Dosen)
  14. Nurul Ghufron (Dosen)
  15. Roby Arya B. (PNS Sekretariat Kabinet)
  16. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan)
  17. Sri Handayani (Polri)
  18. Sugeng Purnomo (Jaksa)
  19. Sujanarko (Pegawai KPK)
  20. Supardi (Jaksa)

Baca Juga: Dituding LSM Dekat dengan Polri, Anggota Pansel KPK Hendardi: EGP

Topik:

Berita Terkini Lainnya