Hitung-Hitungan PKS soal Cuan dari Bisnis PCR, Sampai Rp15 Triliun

Hitung-hitungan dari kebutuhan jumlah alat PCR

Jakarta, IDN Times - Perubahan kebijakan pemerintah terkait syarat perjalanan di dalam negeri yang terlalu cepat membuat publik bingung. Selain syarat perjalanan, harga biaya tes COVID-19 pun bisa ikut berubah drastis dalam waktu satu tahun terakhir.

Terbaru, mulai 27 Oktober 2021 lalu, harga tes swab PCR kembali turun menjadi Rp275 ribu. Angka itu merupakan batas atas bagi warga yang ingin melakukan tes swab PCR di Pulau Jawa dan Bali. Sedangkan, bagi warga yang berada di luar Pulau Jawa dan Bali, harganya mencapai Rp300 ribu. 

Sementara, kebijakan terbaru, kini calon pengguna transportasi udara tidak lagi diwajibkan melakukan tes swab PCR bagi mereka yang bepergian di dalam area Jawa dan Bali. Mereka cukup melampirkan hasil negatif tes rapid antigen. Berdasarkan ketentuan yang baru, harga tes antigen kini mencapai Rp99 ribu hingga Rp109 ribu. 

Sayangnya, aturan turunan yang menghapus kewajiban calon pengguna transportasi udara untuk tes swab PCR belum diterima petugas lapangan di Bandara Soekarno-Hatta. Maka, potensi keuntungan yang bakal ditangguk semakin besar. 

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah melakukan penghitungan kasar soal nominal cuan yang mengalir melalui bisnis tes swab PCR. Nominalnya mencapai Rp15 triliun. 

"Ini jelas bisnis menggiurkan di tengah pandemik yang bikin ekonomi lesu," ujar anggota DPR dari Fraksi PKS, Sukamta, melalui keterangan tertulis pada Senin, 1 November 2021. 

Hitung-hitungan kasar Sukamta itu diperoleh dari kebutuhan jumlah alat PCR setiap hari dikalikan harga tes yang mencapai Rp300 ribu. Pernyataan Sukamta itu turut dikonfirmasi oleh hasil liputan investigasi Majalah Tempo yang terbit pada pekan ini. Bahkan, menurut temuan Majalah Tempo, di saat harga tes swab PCR mencapai ratusan ribu, biaya reagen hanya Rp13 ribu. 

Lalu, siapa yang diuntungkan dari bisnis tes swab PCR ini?

1. Perusahaan swasta paling banyak menikmati bisnis PCR

Hitung-Hitungan PKS soal Cuan dari Bisnis PCR, Sampai Rp15 TriliunLini masa harga tes COVID-19 di Indonesia sejak awal pandemik COVID-19 hingga 2021 (IDN Times/Aditya Pratama)

Di dalam keterangan tertulisnya, Sukamta menjelaskan, kecurigaannya semakin menguat bahwa ada motif bisnis di dalam tes swab PCR usai dirilis Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2021 mengenai ketentuan perjalanan orang di dalam negeri pada masa pandemik COVID-19. Padahal, saat ini jumlah kasus COVID-19 di dalam negeri tengah melandai. 

"Kebijakan ini terlalu aneh dan jelas motifnya. Data dari Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terungkap, nilai impor alat tes PCR hingga 23 Oktober 2021 mencapai Rp2,27 triliun. Angka ini melonjak drastis dibandingkan dengan Juni 2021 yakni senilai Rp523 miliar," kata Sukamta. 

Menurut dia, para importir tes kit PCR luar biasa. Mereka dinilai punya prediksi dan penerawangan yang jitu bahwa kebutuhan kit tes PCR swab bakal meningkat. 

"Padahal, bulan lalu belum ada kebijakan soal kewajiban tes PCR yang dikeluarkan oleh pemerintah," tutur dia lagi. 

Pria yang juga masuk ke dalam Badan Anggaran DPR itu menilai, pihak yang paling banyak diuntungkan dari kewajiban tes swab PCR adalah perusahaan swasta. Pertama, perusahaan swasta yang menjadi importir dan kedua, mereka yang menjadi importir. 

"Data dari Dirjen bea dan cukai menunjukkan perusahaan swasta adalah entitas yang mendominasi kegiatan impor PCR yakni mencapai 88,16 persen. Sementara, lembaga non profit hanya 6,04 persen, dan pemerintah 5,81 persen," katanya lagi. 

Baca Juga: Siasat Meraup Cuan dari Bisnis Tes PCR dan Antigen di Saat Pandemik 

2. Mayoritas kit tes swab PCR diimpor dari China dan Korea Selatan

Hitung-Hitungan PKS soal Cuan dari Bisnis PCR, Sampai Rp15 TriliunAnggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta (Dok. pks.id)

Di sisi lain, Sukamta juga memaparkan bahwa Indonesia paling banyak mengimpor reagen dari China dan Korea Selatan. Merujuk kepada data dari Biro Pusat Statistik (BPS), impor produk reagen, pada periode Januari hingga Agustus 2021, mencapai 4.315 ton. Total nilainya mencapai USD516,09 juta atau setara Rp7,3 triliun. 

"Indonesia mengimpor tes kit PCR dari China mencapai USD174 juta. Sedangkan, impor tes kit PCR dari Korsel mencapai USD181 juta," ungkap Sukamta. 

Sementara, Indonesia juga mengimpor tes kit PCR dari Amerika Serikat yakni USD45 juta dan dari Jerman USD33 juta. Maka, tak heran bila menurut Sukamta, ini adalah bisnis gurih di tengah pandemik COVID-19. 

Ia semakin curiga karena syarat perjalanan transportasi udara semula hanya berlaku bagi warga yang bepergian di area Jawa-Bali dan warga yang berada dari luar yang ingin masuk ke area di dua pulau tersebut. 

"Ini menjadi kebijakan aneh dan diduga motif ekonomi lebih kuat dibandingkan alasan kesehatan," tutur dia lagi. 

3. Wajib tes PCR sebelum naik pesawat malah bisa halangi kebijakan vaksinasi COVID-19

Hitung-Hitungan PKS soal Cuan dari Bisnis PCR, Sampai Rp15 TriliunPetugas menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada pengendara di pelayanan vaksinasi secara Layanan Tanpa Turun atau Drive Thru di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (1/7/2021). (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Sukamta juga menyoroti kebijakan wajib tes swab PCR bagi calon pengguna transportasi udara, malah kontradiksi dengan upaya pemerintah yang ingin memperluas cakupan vaksinasi COVID-19.

Ia menilai, bagi warga yang telah menerima dosis pertama vaksin COVID-19 seharusnya tak perlu lagi diwajibkan melakukan tes swab PCR.

Apalagi jumlah penerima dosis pertama vaksin COVID-19 telah mencapai 50 persen. Sedangkan, cakupan penerima dosis kedua vaksin sudah mencapai 30 persen. 

"Masyarakat justru semangat mengikuti vaksinasi COVID-19 agar bisa kembali beraktivitas normal," ungkap Sukamta. 

Ia menambahkan, bila kewajiban tes swab PCR masih diberlakukan, maka muncul kekhawatiran jumlah warga yang ingin divaksinasi malah bakal menurun.

"Vaksin telah terbukti membuat risiko kematian lebih rendah bagi orang yang terpapar COVID-19, namun vaksinasi masih jauh dari target. Seharusnya, pemerintah lebih gencar mendorong pencapaian target vaksinasi bukan membuat kegaduhan," kata Sukamta memberikan pesan bagi pemerintah.

Baca Juga: Harga Tes PCR Turun Jadi Rp275 Ribu untuk Area Jawa-Bali

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya