Indonesia Tak Berlakukan Lockdown, Tapi Larang Pendatang Asing Masuk

Pendatang asing dari 10 negara mulai dilarang masuk hari ini

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri menegaskan kembali Pemerintah Indonesia tidak mengambil kebijakan lockdown atau kuncitara dalam menghadapi wabah virus corona. Yang dilakukan adalah melarang pendatang dari beberapa negara. Jumlah pendatang yang dilarang berasal dari 10 negara yakni Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Prancis, Jerman, Swiss, Inggris, Tiongkok dan Korea Selatan. 

Namun, dua negara yang terakhir diberikan catatan oleh pemerintah yakni pendatang yang tak diterima berasal dari daerah episentrum virus corona. Untuk Tiongkok, pendatang asing yang tak diterima memiliki riwayat perjalanan dari Wuhan dan Provinsi Hubei. Sedangkan, untuk Korea Selatan pendatan yang akan ditolak berasal Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do. 

Kebijakan untuk melarang masuk pendatang dari 10 negara itu akan mulai diberlakukan pada hari ini (20/3) pukul 00:00 WIB. 

"Mulai 20 Maret 2020 Indonesia tidak menutup perbatasan atau pintunya bagi seluruh wisatawan asing," ungkap plt juru bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah ketika memberikan keterangan pers melalui video conference pada Kamis (19/3). 

Bagi warga asing yang datang selain dari 10 negara itu maka tetap bisa menjejakan kaki ke Indonesia. Namun, ada kebijakan penting lainnya yang perlu diketahui oleh warga asing yang ingin ke Indonesia. Apa kebijakan itu?

1. Pemerintah Indonesia menangguhkan kebijakan bebas visa dan visa on arrival selama satu bulan

Indonesia Tak Berlakukan Lockdown, Tapi Larang Pendatang Asing Masukairtravelservices.com.au

Plt juru bicara Teuku Faizasyah mengatakan kebijakan pemerintah lainnya yang mulai diberlakukan pada Jumat (20/3) yakni untuk sementara waktu fasilitas bebas visa dan visa on arrival ditangguhkan. Kebijakan ini akan berlaku selama satu bulan dan bisa diperpanjang dengan melihat situasi yang ada. 

"Dengan adanya kebijakan ini artinya seluruh WNA (warga negara asing) yang ingin berkunjung ke Indonesia harus mengajukan visa ke perwakilan Indonesia dengan menyertakan surat keterangan sehat," ungkap pria yang pernah menjabat sebagai Duta Besar Indonesia di Kanada itu. 

Dua negara yang selama ini diuntungkan dengan fasilitas bebas visa adalah Australia dan Tiongkok. Tercatat ada sekitar satu juta turis asal Negeri Kanguru yang berkunjung setiap tahunnya ke Pulau Bali. 

Kemenlu juga membantah tidak memperketat pendatang dari Tiongkok. Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, pendatang dari Negeri Tirai Bambu tetap dipantau secara ketat. 

"Kebijakan terhadap Tiongkok masih berlaku sesuai dengan pernyataan Menlu tanggal 2 Februari dan hal itu sudah diatur pula di dalam Permenkum HAM nomor 7 tahun 2020," ungkap Retno pada Selasa (17/3).

Di dalam aturan Permenkum HAM, Menteri Yasonna Laoly yang semula tak memberikan visa bagi pendatang dari Tiongkok, kemudian direvisi. 

Asalkan selama 14 hari, pendatang tidak bermukim di Tiongkok dan membawa surat keterangan sehat, maka pemerintah akan memberikan akses masuk. 

Baca Juga: Imbas Virus Corona: Pemerintah Larang WNA dari 6 Negara Ini Masuk RI

2. Penerbangan yang ditutup langsung ke Indonesia hanya dari Tiongkok

Indonesia Tak Berlakukan Lockdown, Tapi Larang Pendatang Asing MasukANTARA FOTO/REUTERS/Carlos Garcia Rawlins

Sementara, penerbangan langsung yang ditutup oleh Pemerintah Indonesia hanya dari negara Tiongkok. Penerbangan dari negara lain tetap dibuka. 

Penerbangan dari dan menuju Tiongkok ditutup sejak (5/2) lalu lantaran dari sana lah virus Sars-CoV-2 berasal. Kota Wuhan menjadi episentrum virus tersebut berasal. 

"Jadi, kita baru ban (penerbangan dari dan menuju ke) China ya. Memang ada diskusi tentang negara-negara lain, tapi kita tidak akan melakukan itu," kata Menteri Perhubungan Budi Karya pada (27/2) lalu ketika ia masih belum dinyatatakan tertular COVID-19. 

Ketika itu ia menjelaskan larangan penerbangan itu mengacu kepada kajian yang dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia. Hingga (20/3), masih terjadi pasien yang meninggal akibat virus corona, kendati angkanya terus menurun. 

3. Pemerintah imbau WNI yang masih bepergian di luar negeri agar secepatnya kembali ke Indonesia

Indonesia Tak Berlakukan Lockdown, Tapi Larang Pendatang Asing MasukMenlu Retno Marsudi (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Di saat yang bersamaan, Menteri Luar Negeri juga meminta kepada WNI yang tengah bepergian ke luar Indonesia agar secepatnya kembali ke Tanah Air. Ia juga meminta kepada WNI untuk sementara waktu menunda rencana ke luar negeri apabila tidak terlalu mendesak. Hal ini untuk menghindari kesulitan penerbangan yang akan dialami oleh WNI, lantaran banyak negara sudah memberlakukan kebijakan lockdown

"Untuk Warga Negara Indonesia yang saat ini sedang bepergian ke luar negeri, diharapkan untuk segera kembali ke Indonesia sebelum mengalami kesulitan penerbangan lebih jauh lagi," kata Retno ketika memberikan keterangan pers di kantor Kemenlu pada (17/3) lalu. 

Selain itu, WNI yang datang dari 10 negara yang masuk daftar dilarang, akan diperiksa lebih dulu kesehatannya. Hal itu untuk memantau apabila warga Indonesia sudah tertular virus corona. Kini, pemeriksaan dengan mengecek suhu tubuh saja tidak lagi efektif.  

https://www.youtube.com/embed/sB3wyOpBFZQ

Baca Juga: Virus Corona Makin Meluas, Pemerintah Imbau WNI di Luar Segera Pulang

Topik:

Berita Terkini Lainnya