Virus Corona Makin Meluas, Pemerintah Imbau WNI di Luar Segera Pulang

Sudah banyak negara yang menerapkan lockdown

Jakarta, IDN Times - virus corona kini semakin merembet ke negara-negara lain di dunia. Data real time dari Universitas John Hopkins per (17/3) menunjukkan jumlah pasien virus corona di 155 negara mencapai 182.405 orang. Tiga negara masih mencatatkan kematian tertinggi yakni Tiongkok, Italia dan Iran. 

Tiongkok mencatatkan 3.195 kematian, di bawahnya ada Italia yang memiliki tingkat kematian 2.158 kematian dan 853 orang di Iran yang tewas. Alhasil, sejumlah negara mengikuti kebijakan yang diterapkan oleh Tiongkok untuk membatasi pergerakan orang dengan menutup wilayahnya atau yang disebut lockdown

Italia termasuk negara di Uni Eropa yang memberlakukan kebijakan tersebut, walaupun tidak seketat Tiongkok. Negeri Tirai Bambu tidak membolehkan warganya di Provinsi Hubei untuk keluar dari area tersebut, termasuk dalam kondisi darurat. Sementara, otoritas di Italia masih membolehkan asal dilengkapi bukti keterangan tertulis. 

Indonesia memang belum memberlakukan kebijakan lockdown. Presiden Joko "Jokowi" Widodo menilai lockdown belum terlalu diperlukan dan tidak boleh diambil seenaknya oleh pemerintah daerah. 

Itu sebabnya masih banyak warga Indonesia yang melakukan perjalanan keluar RI. Melihat fenomena itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengimbau kepada WNI yang masih melakukan perjalanan ke luar Indonesia agar secepatnya pulang ke Tanah Air. 

"Untuk Warga Negara Indonesia yang saat ini sedang bepergian ke luar negeri, diharapkan untuk segera kembali ke Indonesia sebelum mengalami kesulitan penerbangan lebih jauh lagi," kata Retno ketika memberikan keterangan pers di kantor Kemenlu pada Selasa (17/3). 

Lalu, berapa banyak WNI di luar Indonesia yang tertular virus corona?

1. 14 WNI yang tengah berada di luar Indonesia terkonfirmasi tertular virus corona

Virus Corona Makin Meluas, Pemerintah Imbau WNI di Luar Segera PulangKapal pesiar Diamond Princess berlabuh di pelabuhan Yokohama, Jepang, pada 5 Februari 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Kim Kyung-Hoon

Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri per (16/3), total WNI yang terkonfirmasi tertular virus corona mencapai 23 orang. Dari 22 orang itu, sebanyak 14 orang masih dirawat di rumah sakit di lima negara dengan rincian yakni 8 orang dirawat di Singapura, 1 orang dirawat di Taiwan, 1 orang dirawat di Arab Saudi, dan 3 orang dirawat di Malaysia. 

Melihat fenomena ini, Menlu Retno kemudian mengimbau kepada para WNI yang masih melakukan perjalanan ke luar Indonesia, sebaiknya segera kembali ke Tanah Air. Sebab, bila perjalanan terus dilakukan dikhawatirkan bisa menyulitkan mereka. 

"Sejumlah negara saat ini telah memberlakukan kebijakan pembatasan lalu lintas orang. Oleh karena itu, semua warga negara Indonesia diminta untuk terus mencermati informasi di aplikasi Safe Travel atau menghubungi hotline perwakilan RI terdekat," kata Retno pada sore tadi. 

Selain itu, menlu perempuan pertama di Indonesia tersebut turut menganjurkan kepada WNI agar tak melakukan perjalanan ke luar negeri untuk sementara waktu. 

Baca Juga: Wabah Virus Corona: Pendatang dari 6 Negara Ini Dilarang Masuk ke RI

2. Pemerintah Malaysia telah melakukan lockdown sementara waktu

Virus Corona Makin Meluas, Pemerintah Imbau WNI di Luar Segera PulangIlustrasi Menara Petronas Kuala Lumpur Malaysia (IDN Times/Santi Dewi)

Di saat Indonesia belum menerapkan lockdown, negara tetangga seperti Malaysia sudah memberlakukannya lebih dulu. Perdana Menteri Muhyiddin Yasin akan memberlakukan penutupan seluruh wilayah Negeri Jiran pada 18 Maret - 31 Maret. 

Keputusan itu diambil usai terjadi peningkatan masif terhadap kasus virus corona di Malaysia, khususnya setelah digelar kegiatan tablig akbar yang dihadiri oleh sekitar 14.500 jemaah. Dalam satu hari jumlah pasien yang terkonfirmasi tertular COVID-19 mencapai 190 orang. 

Sementara, acara itu diikuti oleh sekitar 700 WNI. Kini, 3 WNI di antaranya sudah positif tertular COVID-19. 

"Perintah kawalan pergerakan ini dibuat di bawah Undang-Undang Pencegahan dan Pengawalan Penyakit Berjangkit 1988 dan Undang-Undang Polisi 1967," kata Muhyiddin dalam pidato khusus tentang COVID-19 di Kantor Perdana Menteri Malaysia seperti dikutip dari Antara pada Senin (16/3).

Selama lockdown diberlakukan, maka pemerintah memberlakukan larangan yang ketat terhadap orang dan barang dari luar dan ingin masuk ke Negeri Jiran. Pemerintah Malaysia juga melarang adanya kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar. 

3. WNI yang ke Singapura per 16 Maret akan dikarantina dulu 14 hari

Virus Corona Makin Meluas, Pemerintah Imbau WNI di Luar Segera PulangJewel Singapore (IDN Times/Masdalena Napitupulu)

Sementara, aturan yang ketat juga diberlakukan oleh Pemerintah Singapura. KBRI di Singapura mengumumkan pemerintah setempat memberlakukan aturan bagi semua pendatang dari negara anggota ASEAN (kecuali Malaysia untuk perlintasan darat dan laut), Jepang, Swiss dan Inggris dalam kurun waktu 2 minggu terakhir, maka mereka harus dikarantina lebih dulu selama 14 hari. Aturan ini berlaku bagi warga asing yang datang untuk berkunjung dalam waktu singkat, penduduk Singapura dan pemegang izin tinggal long term pass

Pengunjung itu diwajibkan untuk menunjukkan bukti tempat tinggal selama di Negeri Singa selama 14 hari, baik itu hotel atau kediaman keluarga di Singapura. Otoritas Singapura akan melakukan pengecekan ke tempat tinggal itu. 

Apabila tak mematuhi aturan yang diberlakukan oleh otoritas Singapura, maka pendatang itu akan dikenai sanksi. 

"Mereka akan dikenai sanksi Infectious Disease Act yang ancamannya berupa denda SGD$ 10 ribu dan atau bui enam bulan," demikian pernyataan tertulis dari KBRI Singapura pada (16/3) lalu. 

Jadi, dipikir-pikir lagi ya, guys kalau kalian ingin berangkat ke luar negeri. 

Baca Juga: Mulai 18 Maret, Malaysia akan Lockdown untuk Atasi Virus Corona!

Topik:

  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya