Ini Alasan Hakim Konstitusi Panggil 4 Menteri dan DKPP untuk Bersaksi

MK akan sampaikan surat formil kepada menteri dan DKPP

Jakarta, IDN Times - Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan alasan mengapa Mahkamah Konstitusi (MK) merasa perlu untuk mendengarkan keterangan dari empat menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Keputusan itu usai mendengarkan dalil-dalil para pemohon, bukti, jawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan pihak terkait dan Bawaslu. 

"Setelah mendengarkan keterangan dari pihak-pihak tersebut maka kami menilai perlu didalami lebih lanjut keterangan empat pihak (menteri) tersebut," ujar Enny kepada media di Jakarta pada Senin (1/4/2024). 

Ia pun memastikan bakal menyampaikan pemanggilan secara resmi dengan menggunakan surat. "Dengan adanya pemanggilan yang sah dan patut, maka pihak-pihak tersebut dapat hadir," kata dia. 

Sementara, Ketua MK Suhartoyo membantah pemanggilan empat menteri itu sebagai bentuk keberpihakannya terhadap kepentingan salah satu paslon. Ia menggaris bawahi pemanggilan terhadap empat menteri dan DKPP bersifat untuk mengakomodir kepentingan para hakim. 

"Jadi, dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak. Tapi, kami mengambil sikap tersendiri, karena jabatan hakim. Pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat (5/4/2024)," kata Suhartoyo. 

Baca Juga: 4 Menteri dan DKPP Dipanggil MK, Tim Hukum AMIN: Ini Kabar Bahagia!

1. Pemanggilan empat menteri jadi tanda bansos merupakan masalah yang serius

Ini Alasan Hakim Konstitusi Panggil 4 Menteri dan DKPP untuk BersaksiMenteri Keuangan Sri Mulyani pada acara Editor's Talk Forum Pemred di Galeri Fotojurnalistik Antara, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024) (IDN Times/Amara Zahra)

Sementara, Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN, Hamdan Zoelva mengapresiasi majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal mengundang empat menteri untuk memberikan kesaksian pada Jumat mendatang. Pemanggilan itu, kata Hamdan, merupakan tanda bahwa MK serius soal tuduhan pemilu dipengaruhi oleh bansos. 

"Hakim memiliki perhatian serius atas materi permohonan yang diajukan oleh pihak 01. Itu menunjukkan masalah bansos yang menjadi sumber masalah dalam pilpres ini hendak ditelusuri oleh majelis hakim," ujar Hamdan di dalam keterangan tertulis pada hari ini. 

Lebih lanjut, cara hakim mengundang empat menteri menunjukkan bahwa MK bukan lembaga yang hanya fokus kepada selisih angka melainkan juga ke proses. Selama ini narasi yang dibangun oleh tim kuasa hukum paslon 02 selalu menyebut permasalahan terkait proses pemilu seharusnya dibawa ke Bawaslu saja. Tetapi, ketika laporan disampaikan ke Bawaslu, tim paslon 01 dan 03 mengeluh tidak ditindak lanjuti. 

"Hal ini juga membuktikan bahwa hakim memperhatikan masalah proses. Jadi, tidak kaku pada hasil dan tak terletak pada angka-angka tetapi juga mengadili masalah prosesnya," tutur pakar di bidang hukum tata negara itu. 

Baca Juga: 10 Saksi Anies-Muhaimin Mendadak Mundur, Ada yang Takut Diintimidasi

2. Timnas AMIN optimistis keterangan dari para menteri bisa buka tabir politisasi bansos

Ini Alasan Hakim Konstitusi Panggil 4 Menteri dan DKPP untuk BersaksiMantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva. (www.instagram.com/@hamdanzoelva_official)

Hamdan pun mengaku optimistis keterangan yang diberikan oleh lima anggota DKPP dan empat menteri dapat memperkuat tuduhan politisasi bansos. Seandainya hadir, maka keempat menteri itu, kata Hamdan, dapat menjelaskan garis kebijakan dan bagaimana bansos bisa mempengaruhi secara signifikan pilpres 2024. 

"Kehadiran empat menteri bisa memberikan keterangan yang semakin menegaskan pandangan kami bahwa bansos itu memberi pengaruh luar biasa ke pemilih. Kedua, bansos juga diberikan dengan tata kelola yang tidak benar," kata Hamdan. 

Hakim, ujarnya, bakal mendapatkan gambaran lebih jauh bagaimana bansos memiliki peran penting bagi kemenangan paslon 02. "Hal itu dikerjakan oleh presiden dan jajarannya. Itu yang sejak awal ingin kami buktikan," tutur dia. 

3. Empat menteri dan lima anggota DKPP wajib hadir, bila mangkir terancam pidana

Ini Alasan Hakim Konstitusi Panggil 4 Menteri dan DKPP untuk BersaksiMensos Risma dalam rapat di DPR, Selasa (19/4/2024)/dok Kemensosdok Kemensos

Sementara, empat menteri yang dipanggil untuk hadir memberikan keterangan yakni Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendi, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Ketua MK, Suhartoyo mengatakan keempat menteri dan anggota DKPP bakal ditanya oleh hakim konstitusi. Kedua pemohon dilarang mencecar para menteri dan anggota DKPP. 

Di sisi lain, anggota tim hukum Anies-Muhaimin, Heru Widodo mengatakan keempat menteri dan lima anggota DKPP wajib hadir ketika dipanggil oleh MK.

Bila mereka memilih mangkir, maka bakal ada ancaman pidana yang dihadapi.

"Mahkamah Konstitusi (MK) ini kan mahkamah yudikatif tertinggi yang memanggil menteri. Itu wajib dihadiri. Kalau enggak (hadir), bisa kena pidana. Bisa dipanggil paksa (oleh polisi) karena dianggap tidak menghormati peradilan," ujar Heru kepada IDN Times di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (1/4/2024).

Ia pun berharap empat menteri dan lima anggota DKPP bisa menyampaikan keterangan secara jujur di hadapan MK. Heru pun yakin hakim konstitusi tidak akan mudah dibohongi.

"Hakim konstitusi pasti sudah paham, mana yang jujur, mana yang enggak. Hakim juga memahami mana keterangan yang disampaikan secara asal, ngambang atau sebenarnya," tutur dia lagi.

https://www.youtube.com/embed/3x50gISegUg

Baca Juga: Kubu AMIN: Menteri Wajib Hadir Sidang MK, Bisa Dipidana jika Mangkir

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya