Ini Alasan Polri Belum Munculkan Ferdy Sambo Berbaju Tahanan ke Publik

Sambo akan jalani sidang etik Kamis (25/8/2022)

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menjelaskan alasan mengapa hingga kini tersangka pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen (Pol) Ferdy Sambo belum ditunjukkan ke publik. Sigit menepis ada perlakuan khusus terhadap Sambo.

"Itu juga merupakan bagian dari strategi penyidikan yang dilakukan oleh timsus. Nanti, tentunya pada saatnya akan dimunculkan ke publik, khususnya saat penyerahan berkas (ke Kejaksaan Agung). Karena proses (penyidikan) sedang berlangsung dan semua kami serahkan ke timsus," ungkap Sigit usai mengikuti rapat dengan komisi III DPR di gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, (24/8/2022).

Sementara, esok rencananya Sambo bakal menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik di Mabes Polri. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan sidang etik bakal dipimpin oleh jenderal bintang tiga.

"Besok, (sidang etik) akan dipimpin oleh Pak Kabaintelkam (Komjen Pol Ahmad Dofiri)," ujar Dedi di lokasi yang sama.

Ia menambahkan sidang dugaan pelanggaran kode etik Sambo bakal digelar sejak Kamis pagi. Namun, belum diketahui apakah sidang etik hanya berlangsung sehari atau lebih.

"Tapi, kita lihat besok apakah (sidang etik) bisa rampung satu hari atau enggak," katanya.

Ia juga menyebut belum mengetahui apakah keputusan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) bagi Sambo juga akan dikeluarkan esok. "Nanti, lihat hasil sidang komisi," tutur dia.

Sayangnya, sidang etik dilakukan secara tertutup. Sehingga, publik tidak bisa menyaksikan secara langsung proses sidang penentuan karier Sambo di Polri.

Dedi menambahkan proses sidang kode etik bagi Sambo juga berjalan paralel dengan pemeriksaan pelanggaran tindak pidana pembunuhan. "Jadi, sidang etiknya jalan, sidang (pidana) juga tetap jalan," katanya.

Sambo diduga melanggar kode etik lantaran menggunakan jabatannya untuk menyuruh sejumlah polisi menghilangkan barang bukti dan menghalangi upaya penyidikan kematian Yosua. Hal ini menjadi ironis karena dulu Sambo yang masih menjabat sebagai Kadiv Propam yang biasa memimpin sidang dugaan pelanggaran kode etik bagi personel Polri lainnya.

Baca Juga: Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan

https://www.youtube.com/embed/DCOTW9LAKKc

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya