Jokowi Akan Ganti Jenderal Dudung, Mabes TNI AD Gelar Rapat Koordinasi

Dudung bakal memasuki masa pensiun pada 19 November 2023

Jakarta, IDN Times - Jelang pergantian anggota kabinet atau reshuffle, juga beredar informasi bahwa Presiden Joko "Jokowi" Widodo turut mengganti Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman. Momen tersebut bersamaan dengan Dudung yang akan memasuki masa pensiun pada pertengahan November 2023. 

Ketika dikonfirmasi soal pergantian pucuk pimpinan di TNI Angkatan Darat (AD) itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal Hamim Tohari tak membantah soal digelarnya rapat koordinasi untuk membahas upacara sertijab. Berdasarkan informasi yang diperoleh IDN Times, sertijab bakal dilakukan pada Kamis (26/10/2023). 

"Betul (diadakan rapat koordinasi untuk sertijab)," ungkap Hamim kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Rabu (24/10/2023). 

Sementara, ketika ditanyakan siapa yang akan menggantikan sosok Dudung, Hamim bungkam. Ia meminta publik untuk menantikan secara resmi informasi yang disampaikan oleh pihak Istana. 

"Kita tunggu yang resmi dulu dari Istana (pengganti Pak Dudung)," katanya lagi. 

Baca Juga: KSAD Dudung Imbau Purnawirawan TNI Tak Gunakan Atribut Saat Berpolitik

1. Pascapensiun, Dudung mengaku ogah berpolitik

Jokowi Akan Ganti Jenderal Dudung, Mabes TNI AD Gelar Rapat KoordinasiKepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman yang resmi diangkat jadi Komisaris Utama PT Pindad (Dokumentasi PT Pindad)

Sementara, ketika ditanyakan oleh media, Dudung mengaku pascamemasuki masa pensiun ia lebih memilih bertani. Bahkan, ia menyebut tidak memiliki niat untuk terjun ke politik praktis seperti purnawirawan jenderal di TNI AD lainnya. 

"Saya mau bertani aja lah. Saya punya banyak sawah nu nyangkul. Gak lah, saya gak tertarik berpolitik. Mau bertani aja," ujar Dudung pada 12 Oktober 2023 lalu di Jakarta Selatan. 

Baca Juga: KSAD Dudung Imbau Purnawirawan TNI Tak Gunakan Atribut Saat Berpolitik

2. Panglima TNI juga akan memasuki masa pensiun pada 26 November 2023

Jokowi Akan Ganti Jenderal Dudung, Mabes TNI AD Gelar Rapat KoordinasiKepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Yudo Margono ketika memimpin TNI AL latihan militer bersama di Super Garuda Shield 2022. (Dokumentasi Dispenal)

Di sisi lain, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono juga bakal memasuki masa pensiun pada 26 November 2023. Ketika itu, usianya sudah memasuki 58 tahun. 

Meski saat ini muncul wacana untuk perpanjangan masa pensiun, tetapi ia enggan mengomentari lebih lanjut isu tersebut. Menurutnya, hal tersebut bukan kewenangannya. 

"Kan bukan kewenangan saya untuk itu. Yang jelas saya siap pensiun pada 26 November 2023," kata Yudo di Mabes TNI pada 6 Oktober 2023 lalu. 

Sama seperti Dudung, Yudo juga mengaku ingin bertani usai pensiun dari kehidupan militer. "Ya, saya akan bertani. Wong, sudah pensiun. Saya kan dari bertani, pensiun ya kembali bertani lagi," tutur dia. 

Opsi perpanjangan masa jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mencuat menjelang masa pensiun Yudo. Presiden Jokowi menyebut perpanjangan batas usia pensiun untuk Panglima TNI masih dalam proses. Jokowi tak menjelaskan proses apa yang ia maksud.

3. Anggota komisi I DPR nilai pergantian KSAD idealnya dilakukan pasca pemilu 2024

Jokowi Akan Ganti Jenderal Dudung, Mabes TNI AD Gelar Rapat KoordinasiAnggota Komisi I Fraksi Golkar, Bobby Adhityo Rizaldi, di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis (4/11/2021). (IDN Times/Sachril Agustin)

Sementara, menurut anggota komisi I DPR dari fraksi Partai Golkar, Bobby Rizaldi, menilai idealnya pergantian Panglima TNI serta Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dilaksanakan setelah Pemilu 2024.

"Idealnya adalah Panglima TNI dan KSAD ini dilakukan pergantian setelah pemilu karena sangat dekat," kata Bobby dalam keterangannya kepada media, di Jakarta, pada 31 Juli 2023 lalu. 

Hanya saja, kata dia, jika memang kondisi pergantian tersebut ingin diberlakukan, maka harus dilakukan revisi tentang UU TNI. "Akan tetapi memerlukan revisi pasal 53 UU TNI 34/2004 tentang TNI," ujarnya. 

Menurutnya, bila tetap diharuskan terjadi pergantian Panglima TNI dan KSAD maka dinilai penting untuk melihat rekam jejak dari figur lanjutan. Terlebih, kedua jabatan itu dinilai strategis dalam menjaga keamanan saat Pemilu.

Tak hanya itu, sosok pengganti Panglima TNI dan KSAD juga harus memiliki masa aktif lebih dari 1 tahun dari pelantikan nantinya. Sehingga,  program yang telah ada bisa dituntaskan.

"Kiranya tetap dilaksanakan pergantian, Panglima TNI dan KSAD memiliki jejak rekam yang mumpuni, dan memiliki usia masa aktifnya lebih dari 1 tahun agar program-program yang perlu kesinambungan bisa dilaksanakan dalam satu kepemimpinan yang relatif cukup waktu," tutur dia lagi. 

https://www.youtube.com/embed/zCl38z3ne2c

Baca Juga: Isu KSAD-Panglima Tak Akur Diungkap di Komisi I, Anak Dudung Diungkit

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya