Presiden Masih Sibuk Urus Pemilu, Kapan Pansel KPK akan Dibentuk?

Masa tugas pimpinan KPK jilid keempat berakhir Desember 2019

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memang terlihat masih sibuk mengurus pemilu 2019. Apalagi hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan untuk sementara waktu kubu Jokowi-'Ma'ruf Amin yang diprediksi unggul. Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga perlu diingatkan ada tugas lain yang tak kalah penting, yakni menyiapkan pengganti pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Itu pula yang diingatkan oleh organisasi Indonesia Corruption Watch (ICW). Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan bercermin dari kejadian di tahun 2015 lalu, proses pemilihan pimpinan lembaga antirasuah diawali dari memilih panitia seleksi. 

"Empat tahun lalu, pansel pimpinan KPK yang sembilan srikandi itu sudah dibentuk oleh Jokowi pada pekan ketiga Mei 2015. Tapi, kalau melihat situasinya kini sepertinya gak akan terkejar memilih panitia seleksi di bulan Mei ini," kata Kurnia ketika memberikan keterangan pers pada Minggu (12/5) di kantor ICW di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. 

Ia mengaku bisa memahami lantaran di akhir bulan ini, seluruh publik Indonesia tengah fokus untuk menanti pengumuman dari KPU siapa yang akan menjadi pemenang pemilu 2019. Kendati begitu, Kurnia tetap mengingatkan lantaran isu pembentukan pansel pimpinan KPK juga penting. 

Lalu, apa komentar pihak Istana soal desakan pembentukan pansel tersebut? Kira-kira kapan pansel itu akan dibentuk oleh Presiden?

1. ICW mengingatkan agar proses pemilihan pantia seleksi tidak ditunda

Presiden Masih Sibuk Urus Pemilu, Kapan Pansel KPK akan Dibentuk?IDN Times / Auriga Agustina

Kurnia mewanti-wanti agar proses seleksi pimpinan KPK tidak ditunda-tunda. Tujuannya, agar pimpinan lembaga antirasuah yang baru bisa dilantik pada Desember 2019 dan mulai bekerja tepat waktu. 

"Kalau pembentukan pansel molor, proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon pimpinan KPK di DPR bisa-bisa tidak rampung di Desember 2019. Sebab, kalau nanti menunggu anggota DPR yang baru dilantik, maka DPR akan fokus pada proses pemilihan Ketua DPR dalam dua atau tiga bulan usai dilantik," tutur Kurnia. 

Selain calon pimpinan KPK, ia turut berharap panitia seleksi juga merupakan orang-orang pilihan. Ketika memilih anggota pansel, kata dia, harus dilihat berdasarkan beberapa kriteria seperti rekam jejak dan keberpihakannya terhadap isu pemberantasan korupsi. 

"Kami dorong Jokowi memilih orang yang memiliki profesionalitas tinggi, kemampuan pikir yang tinggi dan integritas," tutur dia lagi. 

Baca Juga: ICW Kritik KPK yang Lebih Fokus Bui Koruptor Ketimbang Kejar Asetnya

2. Istana menyebut ada wacana pembentukan pansel kemungkinan dilakukan pada akhir Juni 2019

Presiden Masih Sibuk Urus Pemilu, Kapan Pansel KPK akan Dibentuk?Instagram.com/@jokowi

Sementara, ketika dikonfirmasi, juru bicara kepresidenan Johan Budi mengaku Jokowi sudah sadar soal isu perlu dibentuknya panitia seleksi pimpinan KPK. Berdasarkan wacana yang ia dengar di dalam Istana, pansel kemungkinan mulai dibentuk pada akhir Juni hingga awal Juli 2019. 

"Kalau sekarang (dibentuk pansel pimpinan KPK) belum (ada). Tetapi, wacana pansel pimpinan KPK memang segera dibentuk. Kemungkinan akhir Juni 2019," ujar Johan ketika dikonfirmasi IDN Times melalui telepon pada Senin (13/5). 

Namun, pria yang sempat menjadi Pelaksana Tugas pimpinan KPK itu mengaku tidak tahu apakah pansel pimpinan KPK tahun ini juga semuanya merupakan perempuan. 

"Saya belum ada informasi mengenai hal itu," kata dia. 

3. Jokowi menunjuk 9 anggota pansel di tahun 2015 lalu semuanya perempuan

Presiden Masih Sibuk Urus Pemilu, Kapan Pansel KPK akan Dibentuk?ANTARA FOTO/Ismar Patrizki

Sementara, apabila merujuk empat tahun lalu, Jokowi mengumumkan ke publik pada Mei 2015 9 anggota panitia seleksi pimpinan KPK. Total ada 9 orang panitia dan semuanya merupakan perempuan. 

Ketika itu, mantan Wali Kota Solo tersebut tidak menjelaskan mengapa ketika itu semua anggota panselnya perempuan. Tetapi, Jokowi berharap siapa pun yang terpilih sebagai komisioner KPK memiliki kemampuan yang lengkap. 

"Tidak saja mampu memperkuat kelembagaan KPK, tetapi juga mampu membuat sinergi antara KPK dengan aparat penegak hukum lainnya dalam rangka membangun pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujar Jokowi ketika itu. 

Berikut adalah sembilan nama anggota pansel pimpinan KPK pada 2015 lalu:

  1. Destri Damayanti, ahli ekonomi keuangan dan moneter (Ketua merangkap anggota)
  2. Enny Nurbaningsih, pakar hukum tata negara (Wakil Ketua merangkap anggota)
  3. Harkristuti Harkrisnowo, pakar pidana hukum dan HAM
  4. Betty Alisjahbana, ahli Teknologi Informasi dan manajemen
  5. Yenti Garnasih, ahli hukum pidana, ekonomi, dan pencucian
  6. Supra Wimbarti, ahli psikologi SDM dan pendidikan
  7. Natalia Subagyo, ahli tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi
  8. Diani Sadiawati, ahli hukum dan perundang-undangan
  9. Meuthia Ganie Rochman, ahli sosiologi

4. Johan Budi dan Busyro Muqoddas justru tersingkir di saat seleksi pimpinan

Presiden Masih Sibuk Urus Pemilu, Kapan Pansel KPK akan Dibentuk?ANTARA FOTO/Agung Rajasa

Uniknya, di tahun 2015 lalu, Johan termasuk salah satu yang ikut dalam seleksi menjadi pimpinan KPK. Sayangnya namanya tidak lolos di tingkat fit and proper test

Berdasarkan hasil voting di komisi III DPR, yang diloloskan adalah wajah baru di DPR. Mereka adalah Agus Rahardjo (53 suara), Basaria Panjaitan (51 suara), Alexander Marwata (46 suara), Saut Situmorang (37 suara), dan Laode Muhammad Syarif (37 suara). Basaria menjadi komisioner perempuan pertama yang pernah dimiliki oleh KPK.

Selain Johan, sosok penting lainnya yang juga tak lolos proses seleksi adalah mantan pimpinan KPK, Busyro Muqoddas dan Jimly Asshiddiqie. 

Baca Juga: Sepanjang 2018, KPK Setor Rp500 Miliar ke Kas Negara 

Topik:

Berita Terkini Lainnya