Kumham Akui Ada Petugas Tak Jalankan SOP Maka Setnov Bisa Pelesiran

Setya Novanto kepergok pelesiran ke toko bahan bangunan

Jakarta, IDN Times - Kementerian Hukum dan HAM akhirnya memindahkan penahanan narapidana kasus korupsi Setya Novanto dari Lapas Sukamiskin, Bandung ke Gunung Sindur di Bogor. Hal itu lantaran foto mantan Ketua DPR itu tengah berbelanja di toko bahan bangunan viral di media sosial. Padahal, seharusnya Novanto tengah dirawat di RS Santosa Bandung. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Liberti Sitinjak didampingi Kalapas Sukamiskin, Tejo Harwanto mengatakan pemindahan itu lantaran Novanto membandel selama ditahan di lapas yang dibangun sejak era kolonial Belanda tersebut. 

Mantan Ketua DPR itu dipindahkan pada Jumat (14/6) ke Lapas Gunung Sindur dengan menggunakan mobil ambulans sekitar pukul 22:30 WIB. 

Menurut Liberti, hal tersebut merupakan tindakan tegas dari Kemenkumham bagi siapa pun warga binaan Lapas Sukamiskin yang membandel. Ia berharap kejadian yang dialami Setnov menjadi pelajaran bagi warga binaan yang lain agar tak coba-coba membandel.

"Ini murni peristiwa hari ini mendasari saya mengambil keputusan secepat mungkin, malam ini juga. Ini tindakan yang harus saya lakukan sebelum saya melaporkan kepada Pak Menteri (Kemenkumham)," kata Liberti, pada Jumat kemarin, di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.

Lalu, apakah pemindahan Novanto dari Lapas Sukamiskin berlaku secara permanen?

1. Kemenkumham pilih Lapas Gunung Sindur karena punya pengamanan maksimum

Kumham Akui Ada Petugas Tak Jalankan SOP Maka Setnov Bisa PelesiranIlustrasi narapidana. (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurut Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan, Ade Kuswanto, alasan Lapas Gunung Sindur yang dipilih untuk menahan Novanto lantaran tempat itu memiliki pengamanan yang maksimal. Di dalam sel hanya diisi satu orang. 

"Dengan demikian diharapkan Setya Novanto tidak akan kembali melakukan pelanggaran tata tertib lapas dan rutan selama menjalani pidananya," kata Ade ketika dikonfirmasi oleh media pada Sabtu (15/6). 

Berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Novanto divonis 15 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi terhadap proyek pengadaan KTP Elektronik dan merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 triliun. 

Baca Juga: Kepergok Pelesiran, Setya Novanto Dipindah ke Lapas Gunung Sindur

2. Penahanan Setya Novanto di Lapas Gunung Sindur berlaku sementara

Kumham Akui Ada Petugas Tak Jalankan SOP Maka Setnov Bisa PelesiranANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

Ade turut menjelaskan penempatan napi Setya Novanto di lapas yang sebagian besar dihuni oleh napi kasus terorisme itu hanya bersifat sementara. Penahanan di sana akan berlaku, kata dia, selama Novanto dan petugas Lapas Sukamiskin menjalani pemeriksaan. 

"Jadi, semua masih pendalaman dan pemeriksaan," kata Ade. 

Ia menegaskan apabila ada petugas Lapas Sukamiskin yang ikut terlibat sehingga Novanto bisa pelesiran ke toko bahan bangunan, maka Kemenkumham akan mengambil tindakan yang tegas. 

"Petugas tersebut akan dijatuhi sanksi," tutur dia.

3. Kemenkumham mengakui ada petugas lapas yang tak mengikuti prosedur sehingga Setya Novanto bisa pelesiran

Kumham Akui Ada Petugas Tak Jalankan SOP Maka Setnov Bisa PelesiranANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Ade mengatakan berdasarkan hasil evaluasi sementara ditemukan ada petugas yang tak menjalankan sesuai dengan prosedur sehingga Novanto bisa mendapat celah untuk pelesiran. 

"Itu hasil evaluasi sementara. Kami masih terus mendalami ini," kata dia. 

4. Bukan kali pertama Setya Novanto berbuat ulah saat ditahan di Lapas Sukamiskin

Kumham Akui Ada Petugas Tak Jalankan SOP Maka Setnov Bisa PelesiranIDN Times/Yogi Pasha

Sesungguhnya ini bukan kali pertama Setya Novanto diketahui berbuat ulah dan pelesiran. Novanto tertangkap kamera tengah santap siang di rumah makan Padang di dekat RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Padahal, ia izin agar bisa dirawat di sana karena mengalami beberapa keluhan penyakit. 

Menurut Kepala Bagia Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ade Kuswanto, Novanto disebut menderita beragam penyakit dimulai dari ginjal hingga gangguan syaraf tulang belakang. Namun, menurut Dirjen Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu bukan pelesiran keluar dari rumah sakit. 

"Itu kan (rumah makannya) ada di dalam RSPAD. Kafe apa itu, di situ pokoknya. Nah, yang bersangkutan usai diperiksa terus jalan dan mampir sebentar mau (cari) angin. Terus, rupanya duduk di situ," kata Sri yang ditemui di gedung KPK pada (30/4) lalu. 

Novanto juga diketahui pernah menempati sel palsu. Ia juga tertangkap tangan oleh Ombudsman menempati sel mewah dan sedang berbincang dengan napi kasus korupsi Wisma Atlet, Muhammad Nazarudin. Namun, pasca peristiwa itu, ia seperti tidak dijatuhi sanksi. 

Baca Juga: Selain Plesiran, Ini Deretan Ulah "Papa" Setnov di Lapas Sukamiskin

Topik:

Berita Terkini Lainnya