Walau Ada Capim KPK Bermasalah, Pansel Klaim Jokowi Tak akan Koreksi

"Ini kan kepanjangan tangan presiden"

Jakarta, IDN Times - Pansel capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim sepihak bahwa Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah setuju terhadap 10 nama kandidat pimpinan antirasuah yang mereka umumkan pada Senin (2/9). Padahal, sebelum diumumkan ke publik, Presiden Jokowi secara jelas meminta agar tidak tergesa-gesa mengumumkan ke masyarakat. 

Daftar nama final capim KPK yang diserahkan oleh pansel ke Presiden masih menyisakan calon pimpinan yang bermasalah. Di antara 10 nama itu masih terdapat Kapolda Sumatera Selatan Irjen (Pol) Firli Bahuri yang selama ini disorot oleh publik karena memiliki rekam jejak yang buruk. 

"Kita ini kan kepanjangan tangan Presiden jadi ya ini hasilnya, tidak ada istilah mengoreksi (capim yang sudah diumumkan)," kata Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih ketika memberikan keterangan pers pada sore tadi. 

Perempuan yang juga menjadi pengajar di fakultas hukum Universitas Trisakti itu menyebut Jokowi tak bisa mengumumkan 10 nama capim secara langsung. Ia berdalih mantan Gubernur DKI Jakarta itu sedang banyak tamu. 

Padahal, bila merujuk ke jadwal resmi Jokowi, pada hari ini agenda terakhirnya menerima pansel capim KPK. Sementara, terkait dengan rekam jejak Firli yang sudah diwanti-wanti buruk, Yenti mengatakan semua pertimbangan dari berbagai elemen masyarakat sudah dipertimbangkan. 

"Tidak ada yang tidak mendapatkan catatan dari kami. Kami nilai, kami pertimbangkan dari berbagai aspek dan inilah hasilnya. Yang penting kami telah mengikuti UU bahwa ada dari unsur masyarakat dan pemerintah," tutur dia. 

Unsur masyarakat itu, ia menjelaskan bisa berasal dari akademisi dan advokat. 

Berikut adalah daftar 10 nama capim KPK yang diumumkan oleh pansel capim KPK: 

1. Alexander Marwata (Komisioner aktif KPK)
2. Firli Bahuri (Polri) 
3. I Nyoman Wara (BPK)
4. Johanis Tanak (Jaksa)
5. Lili Pintauli Siregar (Advokat)
6. Luthfi Jayadi Kurniawan (Dosen)
7. Nawawi Pomolango (Hakim)
8. Nurul Ghufron (Dosen)
9. Roby Arya (PNS Kementerian Sekretariat Kabinet)
10. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan)

Dari daftar itu, tidak ada nama Wakabareskrim Irjen (Pol) Antam Novambar yang juga memiliki rekam jejak kelam. Kendati sudah menerima 10 nama capim, belum diketahui kapan Jokowi akan menyerahkan 10 nama capim tersebut ke komisi III DPR. Sesuai, aturan di UU, Jokowi memiliki waktu untuk berpikir selama dua pekan. 

Ikuti terus mengenai pengumuman 10 capim KPK di IDN Times ya. 

Baca Juga: [BREAKING] Ini Daftar 10 Capim KPK yang Diserahkan ke Presiden Jokowi

Topik:

Berita Terkini Lainnya