Ketua Pansus Targetkan Pembahasan RUU IKN Rampung Awal 2022

Pembahasan RUU IKN diperkirakan bakal berlangsung cepat

Jakarta, IDN Times - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) Ahmad Doli Kurnia menargetkan pembahasan RUU tersebut bakal selesai di awal sidang parlemen tahun 2022. Ia mengatakan pembahasan tersebut sudah tidak lagi terkejar pada masa sidang tahun 2021.

Sebab, anggota parlemen sudah mulai reses pada 16 Desember 2021 mendatang. Mereka baru kembali bersidang usai reses pada 11 Januari 2022. Doli memperkirakan pembahasan RUU IKN pada Maret 2022. 

"Jadi, kita ini kan masa sidang berjalan sampai tanggal 16 (Desember) kemudian reses.  Tanggal 11 Januari 2022 baru masuk sampai Februari ya. Jadi, di antara itu (pembahsannya)" ungkap Doli kepada media di kompleks parlemen, Senayan, pada Kamis (9/12/2021). 

Ia pun memperkirakan pembahasan RUU IKN tidak akan memakan waktu lama. Sebab, pada dasarnya pemerintah dan parlemen telah mencapai kesepakatan mengenai aturan tersebut baik informal maupun formal. 

Selain itu, isi RUU IKN hanya terdiri dari 34 pasal dan delapan bab. Maka, secara teknis pembahasannya pun tidak membutuhkan banyak waktu. 

"Tapi, kan isu ini penting. Maka, kita juga perlu mendengarkan aspirasi masyarakat. Lalu, kita akan datangi kampus-kampus di seluruh indonesia," kata dia lagi. 

Ia menambahkan bahwa parlemen membuka pintu yang seluas-luasnya untuk menerima masukan dari masyarakat terkait perbaikan RUU IKN yang bakal memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Tetapi, apakah tepat memindahkan ibu kota meski situasi saat ini masih dilanda pandemik COVID-19?

Baca Juga: Bertemu Jokowi, PM Malaysia Sebut Siap Bagi Pengalaman Pemindahan IKN

1. Presiden Jokowi menargetkan pemindahan ibu kota pada pertengahan 2024

Ketua Pansus Targetkan Pembahasan RUU IKN Rampung Awal 2022ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Sementara, Presiden Jokowi tetap berencana untuk memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur pada pertengaan 2024. Hal itu tertulis di dalam RUU IKN yang diserahkan ke DPR. 

Di dalam RUU yang diberikan ke DPR September lalu ini, pemerintah berencana untuk memindahkan IKN dari DKI Jakarta ke area seluas 56.180 hektar (ha) di Provinsi Kalimantan Timur. RUU itu juga mengatur terkait dengan wewenang Presiden RI, dengan persetujuan DPR, untuk menunjuk siapa yang akan menjadi pejabat setara dengan kepala pemerintahan daerah IKN baru, yang dinamakan Kepala Otorita IKN.

Sementara, menurut Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata, ASN yang bakal kali pertama dipindahkan ke ibu kota baru adalah personel TNI dan Polri. Rencananya mereka akan dipindahkan pada 2023 dengan tujuan untuk menjaga keamanan. 

Rudy mengatakan pemerintah juga mengantisipasi krisis-krisis yang bakal terjadi ke depannya. Secara umum, pemerintah menargetkan semua bakal rampung pada 2045. 

"Tetapi, masih belum diketahui apakah pada 2024 kita sudah bisa upacara di sana," tutur dia ketika memberikan pemaparan kepada media pada Kamis, 2 September 2021. 

Baca Juga: Pemindahan Ibu Kota Negara Butuh Waktu 20 Tahun

2. Pemindahan ibu kota negara baru butuh waktu 20 tahun

Ketua Pansus Targetkan Pembahasan RUU IKN Rampung Awal 2022Pintu masuk dan keluar kabupaten Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Sementara, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan pengerjaan ibu kota negara (IKN) baru membutuhkan waktu 15 hingga 20 tahun. Ia menegaskan untuk memindahkan IKN bukan sebuah sulap yang bakal rampung dalam kurun waktu 2-4 tahun. 

"Tinggal dibagi-bagi segmentasinya, mau dimulai kapan (proses pembangunannya)," ujar Suharso ketika mengikuti rapat dengar pendapat dengan komisi XI yang dikutip dari kanal YouTube DPR pada 3 September 2021 lalu.

Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah mengirimkan surpres untuk membahas RUU mengenai IKN sejak akhir September 2021 lalu. Setelah itu, parlemen langsung membentuk panitia khusus yang terdiri dari 56 orang. Ia juga menyebut ada penyesuaian terkait IKN selama masa pandemik.

3. Rencana pemindahan ibu kota baru yang tetap berlanjut di masa pandemik menuai protes

Ketua Pansus Targetkan Pembahasan RUU IKN Rampung Awal 2022Guru Besar Universitas Indonesia, Emil Salim (IDN Times/Fiqih Damarjati)

Sementara, rencana pemerintah yang berkukuh untuk tetap memindahkan ibu kota baru di tengah pandemik, menuai kritis yang luas, khususnya dari kalangan akademisi. Salah satu yang menyampaikan kritik adalah Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Emil Salim ketika berdialog dengan Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, Mahfud MD. 

Emil mengaku tak habis pikir dengan sikap pemerintah yang merencanakan anggaran besar untuk pemindahan ibu kota. Padahal, keuangan negara sedang mengalami tekanan yang berat akibat pandemik. 

"Banyak dari teman-teman kita di departemen kurang paham bahwa pengeluaran menjadi terbatas, sehingga berbagai pengeluaran seperti pembelian senjata, ibu kota negara dan macam-macam, berjalan seolah-olah keuangan itu tersedia banyak. Padahal tidak. Ini bakal menyulitkan pengelolaan keuangan negara," ujar Emil dalam keterangan tertulis dari Kemenko Polhukam pada 27 Agustus 2021 lalu. 

https://www.youtube.com/embed/9qstsAwPtmo

Baca Juga: Filosofi Hingga Kritik Desain Istana Negara di Ibu Kota Baru

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya