Kata 'Babe' Juga Dipakai Dalam Kasus Suap Proyek Meikarta

Siapa ya kira-kira yang dimaksud babe?

Jakarta, IDN Times - Selain 'Tina Toon', Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan sandi lain yang digunakan untuk berkomunikasi dalam kasus suap proyek Meikarta. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan kode baru yang berhasil diungkap itu yakni "babe". Wah, siapa yang disebut babe oleh orang-orang yang terlibat korupsi ini?

"Kami duga (kode) itu mengarah ke salah satu pihak yang diinidikasikan pemberi dalam kasus suap. Tapi, siapa persisnya orang-orang dalam kode-kode tersebut belum bisa kami ungkap karena prosesnya masih di penyelidikan," ujar Febri di gedung KPK pada Rabu malam (17/10).

Lalu, apakah yang dimaksud 'babe' adalah Billy Sindoro? Febri enggan mengonfirmasi nama tersebut. 

"Nama belum bisa kami sampaikan atau siapa pihak-pihak di kode tersebut karena proses pendalamannya masih harus dilakukan di dalam penyidikan ini," tutur dia lagi. 

Lalu, apa lagi perkembangan yang sudah terungkap dalam kasus suap Meikarta?

1. KPK tengah menyidik apakah penerbitan IMB dilakukan sesuai proses

Kata 'Babe' Juga Dipakai Dalam Kasus Suap Proyek MeikartaANTARA FOTO/Galih Pradipta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih fokus kepada perbuatan perorangan yang menerima suap dari pengembang Meikarta. Lembaga antirasuah belum fokus untuk menentukan apakah korporasi turut berperan dalam pemberian suap itu. 

"Dari konteks hukum, konsekuensinya berbeda antara dua hal tersebut. Saat ini, kami masih mendalami perbuatan orang per orang seperti apa. Proses aliran dananya bagaimana. Proses tahapan perizinan yang sudah dilalui apa saja," tutur juru bicara KPK, Febri Diansyah pada Rabu malam (17/10) di gedung lembaga antirasuah. 

Salah satu yang ingin ditelusuri oleh penyidik KPK yakni apakah proyek Meikarta dibangun setelah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dikantongi. Atau mereka tetap membangun kendati belum diterbitkan IMB. 

"Hal tersebut penting untuk kami lihat, karena rincian fakta penting bagi kami di proses pembuktian," kata dia lagi. 

Baca Juga: Ini Pejabat yang Dimaksud dengan Kode 'Tina Toon' Dalam Suap Meikarta 

2. KPK melakukan penggeledahan di 10 lokasi

Kata 'Babe' Juga Dipakai Dalam Kasus Suap Proyek MeikartaIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Usai dilakukan penahanan terhadap beberapa tersangka, tim penyidik kemudian bergerak melakukan penggeledahan di 10 lokasi berbeda. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan proses penggeledahan telah dimulai sejak Rabu siang kemarin. Titik lokasi tersebut yakni: 

  • Kediaman Billy Sindoro (tersangka dan Direktur Operasional Lippo Group) di area Tangerang
  • Kantor Bupati non aktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin
  • Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Bekasi
  • Kantor Lippo di Gedung Matahari Tower di Tangerang
  • Rumah pribadi Bupati Bekasi
  • Apartemen Trivium Terrace
  • Rumah James Riady (CEO Lippo Group)
  • Dinas PUPR
  • Dinas Lingkungan Hidup
  • Dinas Pemadam Kebakaran

Menurut Febri, ada dokumen terkait proyek Meikarta yang disita. Sementara, di rumah pribadi Bupati Neneng, ditemukan sejumlah uang. 

"Jumlahnya masih dihitung oleh tim penyidik," kata Febri semalam. 

3. KPK tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan pembangunan proyek Meikarta

Kata 'Babe' Juga Dipakai Dalam Kasus Suap Proyek MeikartaIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengakui mereka tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan kelanjutan proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Hal itu lantaran anggaran pembangunan Meikarta menggunakan dana pihak swasta. Beda halnya dengan kasus pembangunan Wisma Atlet di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. 

"Jadi, jangan samakan kasus yang di Hambalang dengan kasus ini. Pembangunan di Hambalang itu menggunakan dana APBN," kata mantan aktivis antikorupsi itu. 

Ia pun mempersilakan kalau ada pihak-pihak lain yang sudah sempat memberikan izin, kemudian meninjau kembali izin itu. KPK hanya ingin fokus kepada kewenangannya untuk menangani dugaan pemberian suap ke penyelenggara negara. 

"Bahwa pihak-pihak yang mengeluarkan izin apakah itu Pemkab atau pihak lain yang memiliki otoritas untuk meninjau kembali (pengeluaran izin), silakan kembali ke kewenangan masing-masing saja," katanya lagi. 

Sementara, kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), Denny Indrayana mengatakan sejauh ini belum ada pembicaraan untuk menghentikan proyek pembangunan Meikarta. PT MSU merupakan perusahaan yang menggarap proyek Meikarta. 

Baca Juga: Sempat Sebut Izin Meikarta Tak Bermasalah, Ini Kata Luhut Usai OTT KPK

Topik:

Berita Terkini Lainnya