Komisi I: Presiden Punya Waktu Pilih Panglima TNI Hingga Awal November

Sejumlah anggota DPR banyak endorse Andika Perkasa

Jakarta, IDN Times - Publik terus menanti siapa calon Panglima TNI pilihan Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang bakal menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Tetapi, menurut Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, Jokowi masih memiliki waktu untuk menimbang calon Panglima TNI hingga awal November 2021.

Sebab, sesuai UU TNI nomor 34 tahun 2004, Hadi baru resmi memasuki masa pensiun pada hari terakhir di bulan kelahirannya. Artinya, Hadi baru pensiun pada 30 November 2021 mendatang. 

"Jadi, ia dinyatakan pensiun bukan pada hari kelahirannya. Ini banyak informasi yang keliru," ungkap Meutya dikutip dari akun Instagram @meutya_hafid pada Rabu (15/9/2021). 

Di dalam aturan itu pun juga tertulis DPR memiliki waktu 20 hari untuk memproses dan menyiapkan fit and proper test di luar masa reses. Politikus perempuan dari Partai Golkar itu mengatakan Presiden Jokowi bisa mengirimkan surat berisi nama calon Panglima TNI pilihannya sebelum reses pada 7 Oktober - 10 Oktober 2021. "Atau di awal masa sidang berikutnya, karena kami akan memulai (rapat setelah reses) di awal bulan November," tutur dia lagi. 

Lalu, siapa menurut komisi I calon yang berpotensi dipilih Jokowi menggantikan Hadi?

Baca Juga: Stafsus: Jokowi Tengah Cari Sosok Pas Pengganti Hadi Jadi Panglima TNI

1. Komisi I dan Istana sudah lakukan komunikasi tidak resmi, bahas waktu fit and proper test

Komisi I: Presiden Punya Waktu Pilih Panglima TNI Hingga Awal NovemberAnggota DPR dari fraksi Partai Nasional Demokrat, Muhammad Farhan (www.dpr.go.id)

Sementara, ketika ditanyakan kepada anggota komisi I dari fraksi Partai Nasional Demokrat, Muhammad Farhan, ia menjelaskan sudah ada dialog tidak resmi dengan pihak Istana mengenai kapan waktu fit and proper test yang tepat. Di dalam dialog tersebut sempat muncul ide untuk memberikan penghargaan kepada Hadi agar tetap menjadi Panglima TNI dan memimpin hari nasional ke-76 TNI pada 5 Oktober 2021. Lalu, agenda fit and proper test diusulkan bakal diumumkan pada 6 Oktober atau 7 Oktober. 

"Tetapi, problem-nya secara teknis akan sulit melakukan itu karena pada 7 Oktober, kami sudah reses. Kami reses selama satu bulan," ungkap Farhan ketika dihubungi IDN Times melalui telepon pada Selasa, 14 September 2021 lalu.

Selain itu, TNI dan Polri harus dalam kondisi siaga pada 2 Oktober sebab di hari tersebut Presiden Jokowi akan membuka PON XX di Papua. "Acara pembukaan PON di Papua sangat-sangat kritis," tutur dia. 

Maka, anggota komisi I dan Istana sedang mencari tanggal yang tepat untuk pengumuman calon Panglima TNI. Di sisi lain, anggota komisi I turut mempertimbangkan psikologis matra yang kepala stafnya tak dipilih Jokowi menjadi Panglima TNI. 

"Gimana nanti kalau yang terpilih AD, lalu Angkatan Lautnya akan seperti apa. Atau sebaliknya AL yang menang, AD nya bakal gimana. Itu kan masalah pengelolaan perasaan," kata pria yang pernah jadi penyiar radio itu. 

Ia pun menyarankan agar surat dari Presiden Jokowi dilayangkan ke pimpinan DPR pada 30 September 2021 atau 1 Oktober 2021. 

Baca Juga: Anggota DPR Tak Perlu Endorse Nama Tertentu Agar Jadi Panglima TNI

2. Semua calon diakui berkompeten jadi Panglima TNI

Komisi I: Presiden Punya Waktu Pilih Panglima TNI Hingga Awal NovemberInstagram.com/@meutya_hafid

Sementara, menurut Meutya, nama-nama yang kini sudah mengkerucut di media sebagai calon Panglima TNI memiliki kompetensi baik dan mumpuni. "Baik itu Pak KSAD Andika, Pak KSAL Yudo, atau Pak Eko, semuanya kompeten. Tinggal Presiden yang memilih sesuai kepercayaan dan kebutuhan untuk mengatasi tantangan yang ada," kata Meutya. 

Sedangkan, dalam sudut pandang anggota komisi I dari Partai Golkar lainnya, Bobby Aditya Rizaldi, pemilihan Panglima TNI selalu jadi sorotan luas publik karena posisinya bukan sekedar penguasa tiga matra angkatan. "Posisi Panglima TNI juga menjadi batu loncatan untuk menjadi tokoh politik besar di Tanah Air," ujar Bobby kepada media pada 6 September 2021 lalu. 

3. Analis militer minta TNI tidak diseret masuk ke politik

Komisi I: Presiden Punya Waktu Pilih Panglima TNI Hingga Awal NovemberPengamat bidang militer dan hankam dari Universitas Indonesia, Connie Rahakundini Bakrie ketika berbicara di program "Ngobrol Seru" (Tangkapan layar YouTube IDN Times)

Sementara, analis militer dan pertahanan dari Universitas Pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie, meminta agar lembaga TNI tidak ditarik-tarik ke politik. Ia mengaku heran mengapa sejumlah anggota parlemen justru getol melontarkan pernyataan yang terkesan endorse Kepala Staf TNI AD Jenderal Andika Perkasa. Salah satunya adalah anggota komisi I dari PDI Perjuangan, Effendi Simbolon. 

"Makanya sejak awal saya sudah mengimbau anggota DPR dan MPR untuk melakukan revisi di dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 mengenai TNI, terutama tentang pergantian Panglima TNI," ungkap Connie ketika dihubungi pada 6 September 2021 lalu. 

Ia menambahkan, Panglima TNI yang diangkat harus demi kebaikan organisasi TNI itu sendiri. Artinya, sudah tidak boleh lagi ada gerakan-gerakan senyap sehingga proses pemilihan sebaik apapun menjadi tidak lagi relevan.

Dulu, proses pemilihan Panglima TNI melibatkan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) TNI. Namun, proses tersebut tak lagi terjadi. Pemilihan Panglima TNI sepenuhnya tergantung presiden. 

Tetapi, Connie menilai, lantaran ada aksi endorse yang dilakukan oleh sejumlah politikus, seolah-olah menimbulkan persepsi ada persaingan antar calon Panglima TNI. 

"Yang perang adalah sipil-sipilnya atau parpol-parpol di baliknya yang ingin calonnya jadi (Panglima TNI)," tutur dia lagi.

Baca Juga: Jelang Hadi Pensiun, Jokowi Belum Tunjuk Panglima Baru TNI 

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya