Komnas HAM: Ferdy Sambo Bantah Tembak Brigadir J saat Rekonstruksi

Sambo kerap memberikan keterangan yang berbeda

Jakarta, IDN Times - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan salah satu perbedaan keterangan yang ditemukan saat rekonstruksi adalah ketika proses eksekusi mati Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Tersangka utama Ferdy Sambo rupanya menyampaikan keterangan yang berbeda dengan Richard Eliezer. Sambo menyangkal ikut menembak Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinasnya di Duren Tiga.

"Keterangan yang berbeda itu contohnya pas penembakan di rumah Duren Tiga. Misalnya, Richard mengaku bukan hanya dia yang menembak, FS (Sambo) ikut nembak. Sementara, yang satu lagi (Ferdy Sambo) mengaku hanya menyuruh dia. Itu kan perbedaan yang cukup substantif," ungkap Taufan di Gedung DPR Senayan, usai rapat dengan komisi III pada Rabu, (31/8/2022). 

Menurut Taufan, hal tersebut menjadi hak dari para tersangka dengan memberikan keterangan yang berbeda.

"Di pengadilan, mereka juga punya hak untuk membantah (isi dakwaan). Tapi, nanti hakim kan akan membuat keputusan berdasarkan tuntutan yang telah disusun oleh jaksa," tutur dia. 

Ia menambahkan, tuntutan jaksa disusun berdasarkan hasil penyidikan tim khusus kepolisian. Maka, dokumen penuntutan menjadi sangat penting. 

"Supaya di dalam persidangan nanti, konstruksi yang telah disusun oleh penyidik itu memang diterima oleh hakim," ujarnya. 

Taufan menambahkan masih ada perbedaan keterangan lainnya. Namun, perbedaan itu tak terlalu substantif. 

Lalu, kapan Komnas HAM bakal menyerahkan laporan penyidikan mereka ke timsus bentukan Kapolri?

1. Tersangka Kuat Ma'ruf sempat ancam Brigadir J dengan pisau saat di Magelang

Komnas HAM: Ferdy Sambo Bantah Tembak Brigadir J saat RekonstruksiKuat Ma'ruf, sopir pribadi Ferdy Sambo dalam rekonstruksi ulang pembunuhan BRigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Selasa (30/8/2022). (IDN Times/Tata Firza)

Lebih lanjut, Taufan menjelaskan mengapa tersangka Kuat Ma'ruf dalam reka adegan terekam menyerahkan pisau dan handy talkie (HT) ke ajudan Sambo. Ia menjelaskan, Kuat sempat mengancam Brigadir J dengan menggunakan pisau saat berada di Magelang. 

"Katanya dia marah. Karena ia mengetahui ada peristiwa yang tidak senonoh itu. Lalu, dia marah. Itu sebetulnya lebih lari ke motif. Gak terlalu signifikan," kata dia. 

Menurut Taufan, informasi yang signifikan yakni peristiwa perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Kalau memang menggunakan pasal 340 untuk menjerat kan berarti siapa yang merencanakan dan mengeksekusi. Perbedaannya kan kini yang satu mengakui (pembunuhan) dilakukan oleh dua orang. Sedangkan, satu lagi hanya mengaku pembunuhan dilakukan oleh satu orang," ujarnya lagi. 

Kali ini, Sambo kembali memberikan keterangan yang berbeda. Sebab, ketika diperiksa oleh Komnas HAM di Mako Brimob, Taufan pernah menyebut mantan Kadiv Propam itu mengakui ikut mengeksekusi mati Brigadir J. 

Baca Juga: Komnas HAM: Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Pelanggaran HAM

2. Komnas HAM mengaku punya rekaman CCTV sendiri, bukti Ferdy Sambo di rumah dinas saat Brigadir J tewas

Komnas HAM: Ferdy Sambo Bantah Tembak Brigadir J saat RekonstruksiKetua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Sementara, ketika ditanyakan mengenakan salah satu bukti yakni rekaman kamera CCTV, Taufan menyebut Komnas HAM memiliki dokumentasi itu tersendiri. Namun, ia tak tahu apakah potongan rekaman CCTV yang sudah tersebar di media massa, isinya sama dengan yang dimiliki oleh Komnas HAM. 

"Kami tidak terlalu mempedulikan (rekaman CCTV yang bocor ke media). Kami kan punya bahan yang berbeda dan Komnas HAM memiliki raw material-nya. Jadi, dengan bahan yang kami miliki dan raw material itu ya kami cocokan. Kami kalibrasi, lalu disusun timeline dan sequence-nya," tutur Taufan. 

Baginya, rekaman CCTV itu menjadi bukti penting yang mematahkan argumen Sambo tidak ada di rumah dinas pada 8 Juli 2022 lalu. Sambo sempat berdalih di hari Brigadir J tewas, ia sedang di klinik untuk menjalani tes swab PCR. 

"Kan yang penting ada bukti mereka dari rumah di Jalan Saguling III lalu bergerak ke rumah di Duren Tiga. Ketika FS (Sambo) bergerak ke sana, Yosua masih hidup. Awalnya, dikonstruksikan dia (Sambo) tiba setelah Yosua meninggal. Itu aja yang penting," katanya. 

Ia pun mengakui rekaman CCTV di dalam rumah dinas tidak ada. Tetapi, penyidik akhirnya berhasil menemukan rekaman CCTV di pos keamanan yang sebelumnya diklaim sempat hilang. 

3. Komnas HAM bakal serahkan laporan penyidikan ke timsus Polri

Komnas HAM: Ferdy Sambo Bantah Tembak Brigadir J saat RekonstruksiKetua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik yang memberikan keterangan pers di kantor Komnas HAM (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Sementara, Komnas HAM dijadwalkan menyerahkan laporan penyidikan kepada pihak timsus Polri pada Kamis, (1/9/2022). Rencananya penyerahan laporan dilakukan di kantor Komnas HAM pada pukul 10:00 WIB. 

"Komnas HAM RI telah menyelesaikan pemantauan dan penyelidikan peristiwa penembakan Brigadir J. Dalam rangka penyampaian hasil pemantauan dan penyelidikan peristiwa tersebut kepada Polri, Komnas HAM mengundang dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis," demikian isi undangan yang disampaikan oleh pihak Komnas HAM. 

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, memastikan tidak ada pelanggaran HAM berat dalam pembunuhan Brigadir J.

Meski demikian, pelanggaran HAM tetap ada karena dalam pengungkapan kematian Brigadir J ada upaya menghalangi penyidikan. Sehingga, penyebab kematian yang sesungguhnya tidak terungkap dan pelaku terancam tak mendapatkan peradilan yang maksimal. 

Baca Juga: Dalam Reka Adegan, Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J di TKP

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya