Komnas HAM ke Mimika, Investigasi Pembunuhan Sadis 4 Warga oleh TNI AD

Pembunuhan diwarnai isu jual beli senjata ke simpatisan KKB

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan kantor perwakilan di Papua pada hari ini, Jumat, (2/9/2022) memulai investigasi tewasnya empat warga Mimika yang dibunuh secara sadis. Keempat warga Mimika itu dibunuh dan jenazahnya dimutilasi. Pelaku pembunuhan sadis itu tak hanya warga sipil, namun juga melibatkan enam personel TNI Angkatan Darat (AD). 

"Hari ini tim Komnas HAM kantor perwakilan di Papua bertolak ke Timika untuk memulai investigasi di lapangan. Rencananya akan meminta keterangan dari kepolisian, TNI AD serta pihak-pihak lain yang terkait," ujar Beka kepada IDN Times melalui pesan pendek pada hari ini. 

Tewasnya empat warga Mimika itu membuat geger warga sekitar. Sebab, dua jenazah ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Jenazah ditemukan dalam keadaan telah dimutilasi. 

Direktur Kriminal Umum Polda Papua, Kombes (Pol) Faizal Ramadhani mengatakan dua jenazah pertama ditemukan dua lokasi terpisah. "Tubuh korban ditemukan di dua lokasi terpisah. Kondisi jenazah sudah dimutilasi. Saat ini jenazah disemayamkan di kamar jenazah RS Mimika," ungkap Faizal. 

Sementara, keenam personel TNI AD sudah ditetapkan menjadi tersangka. Para pelaku datang dari beragam pangkat. Namun, salah satunya adalah mayor. 

Apa motif pembunuhan keji tersebut?

1. Pembunuhan diduga bermula dari rekayasa jual beli senjata dari anggota TNI AD

Komnas HAM ke Mimika, Investigasi Pembunuhan Sadis 4 Warga oleh TNI ADDanjen Kopassus Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa berdiskusi di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang. (Dok Humas Polda Jateng)

Sementara, menurut Faizal, pelaku yang total berjumlah sembilan orang pura-pura mengaku menjual senjata api kepada keempat korban. Para korban kemudian tertarik dan membawa uang tunai Rp250 juta. 

"Keempat korban dipancing oleh pelaku untuk membeli senjata jenis AK 47 dan FN seharga Rp250 juta," ungkap Faizal kepada media pada 29 Agustus 2022 lalu. 

Namun, Pangdam XVII/Cendrawasih, Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa belum bisa memberikan konfirmasi apakah pembunuhan bermula dari rekayasa jual beli senjata. Ia mengatakan pihaknya bakal mendalami indikasi jual beli senjata tersebut. 

"Indikasi-indikasi itu, semuanya akan kami lakukan proses pendalaman dan pemeriksaan," ungkap Mayjen Teguh pada Senin kemarin. 

"Kalau tindakan jual beli senjata apapun di sini, itu perilaku yang tidak benar," katanya lagi. 

Baca Juga: 6 Prajurit TNI AD Diduga Terlibat Mutilasi di Papua Jadi Tersangka

2. Keempat korban adalah warga sipil, belum ada indikasi simpatisan KKB

Komnas HAM ke Mimika, Investigasi Pembunuhan Sadis 4 Warga oleh TNI ADIlustrasi Papua (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara, terkait latar belakang keempat korban, Mayjen Teguh menyebut berdasarkan hasil penyelidikan sementara para korban adalah warga sipil biasa. Belum ada indikasi mereka simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) seperti yang ramai disebut-sebut di media sosial. 

"Sampai dengan sekarang dari hasil pemeriksaan, masih warga biasa," kata Teguh. 

Dugaan bahwa korban terkait KKB akan terus didalami lebih lanjut. Hal tersebut butuh bukti dan keterangan dari para saksi serta pelaku. 

"Adapun nanti keterlibatan sebagai KKB atau KST (Kelompok Separatis Teroris) itu nanti dari hasil pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi, mungkin terhadap pelaku," tutur dia lagi. 

3. Komnas HAM berharap peradilan terhadap para pelaku bisa ikut diakses oleh publik

Komnas HAM ke Mimika, Investigasi Pembunuhan Sadis 4 Warga oleh TNI ADIDN Times/Margith Juita Damanik

Sementara, Komisioner Komnas HAM lainnya, Choirul Anam mendorong agar proses peradilan pembunuhan terhadap empat warga Mimika bisa disaksikan oleh publik. Komnas HAM, kata Anam, berharap TNI AD turut mengajak publik memantau proses peradilan tersebut. 

"Kalau bisa memang kasus ini nantinya bila sudah bergulir di pengadilan ya dibuka. Ajak masyarakat bahwa (peradilan) ini terbuka. Kalau nanti sifatnya (peradilan) terbuka, tapi (masyarakat) tidak diajak ya mereka juga akan susah mengaksesnya,"ungkap Anam di kantor Komnas HAM pada Kamis, 1 September 2022 lalu. 

Ia menambahkan salah satu tantangan terkait kasus pembunuhan sadis itu adalah proses penegakan hukum yang transparan, terutama di internal TNI. Sebab, keenam pelaku, bakal disidang di peradilan militer bukan umum. 

"Proses penegakan hukumnya harus transparan, terutama di internal TNI. Kami apresiasi langkahnya cepat tapi kami juga meminta dan mendorong transparansi proses penegakan hukum dan pengadilannya," tutur dia lagi. 

Sementara, Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Tatang Subarna mengatakan enam prajurit TNI AD yang telah ditetapkan jadi tersangka, kini sudah ditahan. Mereka bakal menjalani penahanan selama 20 hari. 

"Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin, 29 Agustus sampai dengan 17 September 2022," ujar Tatang di dalam keterangan tertulis pada 30 Agustus 2022 lalu. 

Baca Juga: 6 Prajurit TNI Tersangka Kasus Mutilasi, Jokowi: Proses Hukum!

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya