KPK akan Dalami Dugaan Keterlibatan 2 Institusi di Impor Bawang Putih

KPK sudah menggeledah ruangan di Kementan & Kemendag

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam proses impor bawang putih yang menyebabkan satu anggota DPR ditangkap dalam operasi senyap. Anggota parlemen dari Komisi VI, I Nyoman Dhamantra resmi dijadikan tersangka pada (8/8) lalu lantaran menerima suap senilai Rp2 miliar. 

Politikus dari PDI Perjuangan itu didekati oleh dua pengusaha yang ingin bisa mendapatkan izin impor bawang putih tahun 2019 sebanyak 20 ribu ton (atau setara 20 juta kilogram). Dhamantra meminta dua hal, pertama, fee senilai Rp3,6 miliar dan kedua, komitmen fee sebesar Rp1.700 - Rp1.800 per kilogram dari bawang yang masuk ke Indonesia. 

Proses impor itu sendiri belum terjadi. Dhamantra harus menggunakan pengaruhnya sebagai anggota parlemen ke institusi terkait yakni Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian. Lalu, apakah ada dugaan dua kementerian itu ikut terlibat?

"Itu nanti yang akan kami dalami. Kami harus buktikan, kalau ada bukti tentu harus ditindak," ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang ketika berbicara di gedung KPK pada Selasa malam (13/8). 

Dugaan adanya keterlibatan dua kementerian itu tidak berlebihan, mengingat penyidik KPK turut menggeledah ruang kerja dua direktur jenderal di dua Kementerian yakni Kementan dan Kemendag. Lalu, mungkinkah dua Menteri itu akan dipanggil untuk bersaksi? 

1. KPK menggeledah dua ruang Dirjen untuk mencari bukti mengenai impor bawang putih

KPK akan Dalami Dugaan Keterlibatan 2 Institusi di Impor Bawang PutihAntara

Usai dilakukan operasi senyap, penyidik KPK langsung cepat bergerak dengan menggeledah beberapa lokasi dimulai pekan lalu. Ada delapan lokasi yang digeledah, di antaranya ruang Dirjen Luar Negeri Kementerian Perdagangan dan Dirjen Hortikultura Kementerian Perdagangan. Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang penggeledahan perlu dilakukan untuk mencari barang bukti terkait korupsi impor bawang putih. 

"Ya, pasti (kami menggeledah) sebagai tindak lanjut dari OTT lah. Pasti ada kaitannya," ujar Saut semalam. 

Sementara, juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penyidik membutuhkan bukti mengenai bagaimana pembicaraan awal untuk bisa mengurus Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RPIH) dan Surat Persetujuan Impor (SPI) produk bawang putih. Agar bisa mengantongi dua dokumen tersebut, harus diurus di dua kementerian yang berbeda. 

"Diduga duit itu digunakan untuk mengurus SPI di Kementerian Perdagangan dan prosesnya harusnya ada rekomendasi dulu di Kementerian Pertanian. Ini kan perlu didalami melalui keterangan saksi-saksi," kata Febri semalam. 

Baca Juga: Lagi, Tim Penyidik KPK Geledah Kementerian Perdagangan

2. Tim penyidik pada Selasa kemarin menggeledah rumah dan kantor pihak swasta yang jadi tersangka

KPK akan Dalami Dugaan Keterlibatan 2 Institusi di Impor Bawang PutihMirawati Basri (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Sementara, proses penggeledahan terus dilanjutkan pada Selasa kemarin. Tim penyidik mendatangi kediaman dan kantor para tersangka dari pihak swasta yakni Mirawati Basri dan Zulfikar. 

Rumah Mirawati berlokasi di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sementara, kantornya, yakni Asia Tech Integrasi berada di Cilandak KKO. Selain itu, penyidik juga bergerak ke kediaman Zulfikar di apartemen Cosmo Park di Thamrin City di area Tanah Abang. 

"Dari tiga lokasi itu, tim penyidik menemukan cukup banyak dokumen terkait dengan impor bawang putih tersebut, sehingga kami sita juga sejumlah barang bukti elektronik seperti data-data di laptop," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulis. 

Pada Sabtu pekan lalu, giliran rumah tersangka Doddy Wahyudi yang digeledah. Tim penyidik mendatangi area Bekasi. 

Tim KPK juga mendatangi kediaman Dhamantra di Apartemen Safir dan Jalan Puri Mutiara Cilandak. Dari penggeledahan pada akhir pekan itu, KPK menemukan sejumlah dokumen terkait kasus dan barang bukti elektronik seperti ponsel serta DVD. 

3. KPK bisa saja memproses para pejabat eseslon II hingga IV di Kementan kendati sudah dicopot Menteri Amran

KPK akan Dalami Dugaan Keterlibatan 2 Institusi di Impor Bawang PutihIDN Times / Auriga Agustina

Sementara, langkah keras diambil oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman pasca terjadi OTT menyangkut izin impor bawang putih. Ia mencopot pejabat eselon II hingga IV yang dianggap lalai sehingga ada pihak-pihak yang mencoba melobi untuk mendapatkan rekomendasi impor. Total pejabat yang dicopot mencapai 145 orang. 

“Bapak Mentan mengambil langkah tegas dengan mencopot seluruh pejabat Eselon ll, lll dan IV yang terkait dalam kasus impor bawang putih, terkait dengan verifikasi wajib tanam bawang putih di Ditjen Hortikultura. Beliau ingin Kementan jelas sikapnya terkait kasus ini dan memberikan ruang yang luas bagi KPK untuk melakukan penyelidikan," ujar Inspektur Jendral Kementan Justan Riduan Siahaan pada Selasa kemarin. 

Lalu, apakah KPK menduga ada upaya cuci tangan dari Menteri Amran agar ia tidak terlibat?

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang meragukan hal tersebut. Ia menjelaskan soal pencopotan pejabat di Kementan merupakan isu internal di Kementerian yang bersangkutan. KPK tak memiliki hak untuk ikut campur. 

"Namun, tergantung hasil penyidikan nanti, kalau sudah voltooid, walau mereka sudah diberhentikan ya tetap bisa diproses," kata Saut semalam. 

4. Mendag Enggar yakin kementerian yang ia pimpin tidak terlibat korupsi izin impor bawang putih

KPK akan Dalami Dugaan Keterlibatan 2 Institusi di Impor Bawang Putih(Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita) ANTARA FOTO/M. Agung Rajasa

Sementara, Mendag Enggartiasto Lukita menegaskan tidak ada satu pun dari pihak Kemendag yang ikut terlibat proses izin impor bawang putih yang kasusnya kini ditangani oleh KPK. 

"Insyaallah tidak (ada yang terlibat), karena tidak ada ruang (untuk cawe-cawe dapat izin) dan itu online (semua pengurusan izinnya)," kata Enggar pada pekan lalu. 

Padahal, pada Senin kemarin, ruang kerja Dirjen Luar Negeri termasuk yang ikut digeledah oleh penyidik KPK. Ini merupakan kali kedua KPK mengobok-obok kementerian yang ia pimpin dalam waktu berdekatan. 

Pada April lalu, tim penyidik KPK bahkan menggeledah ruang kerja Enggar lantaran 'nyanyian' anggota DPR Komisi VI Bowo Sidik Pangarso soal dugaan ia ikut memberikan suap senilai Rp2 miliar. Suap tersebut diberikan agar Bowo bersedia mengamankan peraturan mengenai gula kristal rafinasi. 

Baca Juga: Kasus Suap Izin Impor Bawang Putih, Mentan Copot 145 Pejabat!

Topik:

Berita Terkini Lainnya