KPK Belum Temukan Aliran Dana Korupsi Proyek Lampung Selatan ke PAN

Zainudin ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan hingga saat ini belum ada bukti yang menunjukkan adanya aliran dana dari fee yang diterima oleh Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan, ke Partai Amanat Nasional (PAN). Sejauh ini, yang terbukti adalah anggota DPRD Provinsi Lampung, Agus Bhakti Nugroho memang berada satu partai dengan Zainudin Hasan. 

Adik dari Ketua MPR itu ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga anti rasuah karena diduga meminta fee dari proyek-proyek yang ada di Dinas PUPR di Provinsi Lampung Selatan. Total fee yang diminta mencapai Rp 2,8 miliar untuk empat proyek yang berbeda. 

Ini merupakan kepala daerah ke-16 yang ditangkap oleh lembaga anti rasuah sepanjang tahun 2018. Lalu, apa yang terjadi? Mengapa KPK justru banyak menangkap kepala daerah di tahun ini? 

1. Kepala daerah gak jera dengan upaya penindakan KPK

KPK Belum Temukan Aliran Dana Korupsi Proyek Lampung Selatan ke PANIDN Times/Sukma Shakti

Basaria tidak membantah kalau jumlah OTT yang dilakukan pada tahun 2018 diprediksi bisa melampaui OTT di tahun sebelumnya. Di tahun sebelumnya, KPK menggelar 19 kali upaya penindakan. Sementara, angka itu tersebut sudah dicapai hingga Juli 2018. 

Apa pesan yang ingin disampaikan KPK sesungguhnya? Menurut Basaria, KPK hanya ingin menimbulkan efek jera agar perbuatan serupa tidak ditiru oleh kepala daerah lainnya. 

"Ya, harapan kita sih cuma satu ya, mudah-mudahan tidak terjadi lagi. Ini sebenarnya yang sudah kita ulang-ulang. Kami juga sebenarnya sudah datang ke semua tempat, memang upaya represif ini adalah upaya terakhir yang harus kami lakukan," ujar Basaria yang ditemui di gedung KPK malam ini. 

Uniknya, status tahanan kasus korupsi pun tidak menghentikan publik untuk memilih kepala daerah tersebut di Pilkada. Terbukti dua kepala daerah yang sudah ditahan oleh lembaga anti rasuah malah terpilih menjadi kepala daerah di wilayah masing-masing yakni Maluku Utara dan Tulunagung.

Baca juga: Jokowi Teken Perpres Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

2.KPK tidak membidik kepala daerah untuk dijadikan target OTT

KPK Belum Temukan Aliran Dana Korupsi Proyek Lampung Selatan ke PANIDN Times/Sukma Shakti

Dalam kesempatan itu, Basaria juga membantah adanya anggapan yang menyebut KPK sengaja membidik kepala daerah dalam operasi senyap. Mereka hanya akan menjaring penyelenggara negara kalau memang sudah dilengkapi bukti. 

Tetapi ia tidak membantah meningkatnya kepala daerah berbuat korupsi karena seiring penyelenggaraan Pilkada 2018 dan Pilpres 2019. 

"Kemungkinan itu bisa saja karena mereka membutuhkan biaya yang besar (untuk maju)," ujar perempuan pertama yang menjadi komisioner di KPK. 

3.KPK mendapat laporan perbuatan korupsi di Lampung Selatan dari masyarakat

KPK Belum Temukan Aliran Dana Korupsi Proyek Lampung Selatan ke PANANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Menurut Basaria, informasi soal dugaan adanya perbuatan korupsi itu sudah didengar sejak lima bulan yang lalu. Ia menyebut berdasarkan laporan itu ada pengusaha di sana yang menguasai hampir seluruh proyek yang ada. 

Pengusaha yang dimaksud oleh KPK adalah Gilang Ramadan, pemilik dari CV 9 Naga. Dengan pengaturan lelang yang dilakukan oleh anggota DPRD, Agus Bhakti Nugroho, Gilang bisa memperoleh belasan proyek selama bertahun-tahun. 

"Sebagai contoh, di tahun 2018, GR (Gilang Ramadan) memperoleh 15 proyek dengan total nilai sekitar Rp 20 miliar. GR bisa mengikuti lelang proyek di Lampung Selatan dengan menggunakan banyak nama perusahaan yang bukan miliknya," kata dia. 

Sebagai imbalannya, maka Zainudin meminta fee sebesar 10-17 persen untuk setiap proyek. Sementara, untuk empat proyek yang sudah didapatnya, Gilang menjanjikan uang senilai Rp 2,8 miliar bagi Zainudin.

Baca juga: Ini Alasan Dua Napi Koruptor Tidak Ada di Sel Sukamiskin

Topik:

Berita Terkini Lainnya