Hari Ini KPK Kembali Panggil Dirut PLN Sofyan Basyir 

Apakah Sofyan akan memenuhi panggilan penyidik?

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil kembali Direktur Utama PLN, Sofyan Basyir untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi PLTU Riau-1. Sofyan dipanggil untuk menghadap penyidik pada Jumat (28/9). 

Ini merupakan pemanggilan lanjutan setelah sebelumnya ia sempat absen pada (31/7) lalu dengan alasan menunaikan tugas lainnya. 

"Kami benarkan bahwa KPK mengagendakan pemeriksaan saksi Sofyan Basyir, Direktur Utama PLN dan akan diperiksa untuk saksi IM (Idrus Marham)," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah pada Kamis malam (27/9).

Ia mengaku hingga saat ini belum ada informasi soal ketidakhadiran mantan Dirut BRI tersebut. Oleh sebab itu ia berharap Sofyan hadir di gedung KPK dan memenuhi panggilan penyidik. 

Lalu, apa yang ingin digali oleh penyidik dari pemeriksaan Sofyan pada hari ini? 

1. KPK sebelumnya sudah meminta keterangan terkait pembentukan konsorsium perusahaan untuk mengerjakan proyek PLTU Riau-1

Hari Ini KPK Kembali Panggil Dirut PLN Sofyan Basyir ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Febri mengatakan dalam pemeriksaan hari ini, Sofyan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham. Mantan aktivis antikorupsi itu mengaku tidak bisa berbicara banyak sebab kewenangan dari penyidik lah untuk menggali keterangan. 

"Sebelumnya saksi diperiksa untuk tersangka EMS (Eni Saragih) dan JBK (Johannes Kotjo), karena sekarang tersangkanya bertambah satu lagi (Idrus Marham), maka keterangannya kami butuhkan dan yang dibutuhkan tentu yang relevan untuk pokok perkara," ujar Febri semalam. 

Penyidik sebelumnya sudah mendalami mengenai pembentukan konsorsium perusahaan dan tahapan-tahapan dari awal mula proyek PLTU Riau-1. 

Baca Juga: Ini Klarifikasi Kementerian BUMN soal Video 'Bagi-bagi fee" Rini Soemarno dengan Sofyan Basir

2. Status Sofyan Basyir diperiksa sebagai saksi

Hari Ini KPK Kembali Panggil Dirut PLN Sofyan Basyir CIRED Indonesia

Spekulasi soal status Sofyan Basyir yang akan dinaikan sebagai tersangka terus berkembang liar. Namun, lembaga antirasuah tidak ingin terburu-buru. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Sofyan dipanggil pada hari Jumat dengan statusnya sebagai saksi. 

"Belum ada sprindik baru, karena kami masih fokus untuk memeriksa IM (Idrus Marham) dan EMS (Eni Maulani Saragih)," kata Febri. 

Sementara, soal penyelidikan baru yang diarahkan ke Sofyan, Febri menyebut tidak bisa menyampaikan hal tersebut. Berkas salah satu tersangka, Johannes B Kotjo sudah dilimpahkan ke pengadilan pada (24/9). KPK tinggal menunggu jadwal persidangan. 

Kotjo yang memberikan uang suap Rp 4,5 miliar diketahui juga mengajukan diri sebagai saksi pelaku bekerja sama atau justice collaborator. Namun, lembaga antirasuah ingin melihat sikap konsisten terlebih dahulu dari Kotjo. 

"Di persidangan nanti, KPK akan mencermati, apakah terdakwa serius atau tidak menjadi JC. Karena syarat penting yang dapat dikabulkan sebagai JC adalah mengakui perbuatan dan menjelaskan peran pihak lain seterang-terangnya," kata Febri pada Senin kemarin melalui keterangan tertulis. 

3. Eni Saragih akui pernah bertemu Sofyan Basyir di rumahnya untuk membahas proyek PLTU Riau-1

Hari Ini KPK Kembali Panggil Dirut PLN Sofyan Basyir (Direktur Utama PLN Sofyan Basyir) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Sementara, tersangka Eni Saragih, mengaku sempat bertemu beberapa kali dengan Sofyan, Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN, Iwan Santoso untuk membahas proyek PLTU Riau-1. Politisi dari Partai Golkar itu membahas agar proyek pembangunan PLTU Riau-1 dikerjakan oleh perusahaan milik pengusaha Johannes B. Kotjo. 

"Kalau soal melob, paling enggak, kami memang sering ketemu. Seperti yang sudah saya jelaskan ke penyidik bahwa ada pertemuan dengan Pak Sofyan, Bu Nicke, Pak Iwan," kata Eni di Gedung KPK pada Kamis (27/9). 

Nicke ketika itu belum menjabat sebagai Dirut PT Pertamina. Ia masih menduduki posisi Direktur Pengadaan Strategis 1. 

Ia menjelaskan pertemuannya dengan Sofyan, Nicke dan Iwan itu berlangsung di beberapa lokasi. Eni mengaku sudah menyampaikan isi seluruh pertemuan tersebut kepada penyidik KPK. 

"Di beberapa tempat memang. Saya sudah sampaikan ke sini (penyidik KPK) semua," kata dia. 

Eni mengatakan akan bersikap kooperatif terhadap penyidik KPK dalam kasus dugaan pemberian uang suap proyek milik PT PLN senilai US$ 900 juta. Ia mengaku sudah menyampaikan secara runut apa yang terjadi dari awal proyek sampai akhirnya ditahan oleh lembaga antirasuah. 

Baca Juga: Rumahnya Digeledah KPK, Sofyan Mengaku Masih Jadi Saksi

Topik:

Berita Terkini Lainnya